News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Salurkan Bantuan Beras 20 Kg ke 18 Juta Penduduk, Intervensi Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan

Bantuan beras 20 kg untuk 18 juta penerima mulai disalurkan. Pemerintah optimis kebijakan ini bantu tekan inflasi dan jaga stabilitas pangan nasional.
Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:14 WIB
Ilustrasi beras.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 20 kilogram untuk lebih dari 18 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Penyaluran ini dilakukan dalam satu waktu (one shoot) dan mencakup alokasi bulan Juni dan Juli 2025.

Program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional serta menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di tengah kenaikan harga pangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan bahwa penugasan penyaluran bantuan telah resmi diberikan kepada Perum Bulog pada 4 Juli 2025 melalui Surat Penugasan Nomor 170/TS.03.03/K/7/2025.

“Alhamdulillah, surat penugasan telah kami keluarkan. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk terus hadir dalam menjawab kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Arief dalam pernyataan resminya, Sabtu (5/7/2025).

Penyaluran dilakukan kepada 18.277.083 penerima, masing-masing mendapatkan 10 kilogram per bulan untuk dua bulan. Arief menegaskan bahwa beras yang disalurkan merupakan beras berkualitas baik, hasil pengelolaan Bulog yang selama ini dijaga secara ketat.

Terkait waktu pelaksanaan, Arief menjelaskan bahwa proses penugasan sempat menunggu pengesahan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementerian Keuangan. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas program, serta sebagai bagian dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Surat penugasan tersebut juga dilengkapi tiga keputusan Kepala Bapanas yang mencakup petunjuk teknis, rincian jenis dan jumlah Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), serta data penerima bantuan periode Juni–Juli 2025. Data penerima berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Untuk mengantisipasi dinamika di lapangan, disiapkan cadangan data penerima sebanyak 4 juta orang yang bisa digunakan apabila terjadi penggantian atau penyesuaian.

Arief menambahkan bahwa penyaluran akan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI, dan Polri agar proses distribusi berjalan lancar sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

Lebih dari sekadar program perlindungan sosial, bantuan pangan ini juga berfungsi sebagai instrumen stabilisasi harga, khususnya saat gejolak inflasi melanda. Berdasarkan data BPS, penyaluran bantuan serupa pada 2023 dan 2024 berhasil menurunkan inflasi beras secara signifikan.

Misalnya, saat inflasi beras mencapai 5,61% pada September 2023, penyaluran bantuan mendorong penurunan hingga 0,48% di Desember 2023. Demikian pula pada 2024, ketika inflasi Februari menyentuh 5,32%, program bantuan diperpanjang dan berhasil menekan inflasi beras menjadi hanya 0,1% di akhir tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tahun ini, inflasi beras kembali menunjukkan tren naik, dari 0,36% di Januari menjadi 1% di Juni 2025. Oleh karena itu, peluncuran bantuan pangan pada Juli ini dinilai sebagai langkah tepat dan terukur untuk mengendalikan volatilitas harga pangan.

Pemerintah berharap program ini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah tantangan ekonomi global dan domestik. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Bank Indonesia cabut puluhan uang rupiah lama dari peredaran. Cek daftar uang rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya sebelum hangus.
Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.
Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT