News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nama OJK Dicatut PT Investindo Publik Optima, Otoritas Sebut Tak Pernah Izinkan IPO: Kami akan Tempuh Langkah Hukum

OJK menyampaikan dengan tegas bahwa tidak pernah memberikan izin operasional kepada PT Investindo Public Optima dan tidak pernah menyetujui penggunaan logo institusi.
Minggu, 6 Juli 2025 - 16:41 WIB
Ilustrasi logo OJK
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi kabar penawaran jasa initial public offering (IPO) yang mencatut nama dan logo mereka.

Lembaga pengawas keuangan itu menyampaikan dengan tegas bahwa mereka tidak pernah memberikan izin operasional kepada PT Investindo Public Optima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

OJK juga tidak pernah menyetujui penggunaan logo institusi dalam materi promosi atau komunikasi lain yang disebarkan oleh pihak tersebut.

Dalam keterangannya, OJK menyatakan bahwa tindakan mencatut nama dan/atau logo tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

Hal ini dinilai sebagai bentuk manipulasi informasi yang berpotensi menyesatkan publik.

“OJK mengingatkan bahwa pihak yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Minggu (6/7/2025).

Ismail menambahkan bahwa OJK memiliki kewenangan untuk mengawasi seluruh aktivitas, pelaku, dan produk di sektor pasar modal.

Tujuannya adalah untuk memastikan keterbukaan informasi, keteraturan kegiatan, serta perlindungan terhadap investor dan masyarakat umum.

Pengawasan tersebut mengacu pada amanat dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

Terkait dengan kejadian ini, OJK mengimbau masyarakat, pelaku usaha, maupun calon emiten untuk lebih waspada terhadap tawaran jasa keuangan dari entitas yang tidak memiliki izin.

OJK menegaskan agar publik hanya menggunakan jasa dari lembaga atau profesi yang telah terdaftar secara resmi di bawah pengawasan OJK.

Informasi mengenai lembaga atau profesi yang terdaftar tersebut dapat diakses melalui situs resmi [www.ojk.go.id](http://www.ojk.go.id).

Apabila terdapat tawaran yang mencurigakan atau mengarah pada dugaan penipuan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada OJK melalui kanal pengaduan resmi atau kepada aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"OJK akan menempuh langkah hukum yang tegas untuk menjaga integritas pasar modal dan melindungi kepentingan publik dari praktik menyesatkan," kata Ismail.

OJK juga memastikan bahwa dalam seluruh proses yang berkaitan dengan perizinan, persetujuan, pendaftaran, hingga pengesahan rencana aksi korporasi, tidak ada pungutan di luar yang telah diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja dan Anggaran OJK serta Pungutan di Sektor Jasa Keuangan. (ant/rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penuhi Ajakan Langsung Rektor Universitas Indonesia, Saleh Husin Siap Ramaikan Ajang UI Green Marathon 2026 42 KM

Penuhi Ajakan Langsung Rektor Universitas Indonesia, Saleh Husin Siap Ramaikan Ajang UI Green Marathon 2026 42 KM

Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perindustrian, Saleh Husin, akan ikut meramaikan gelaran UI Green Marathon 2026 yang berlangsung pada bulan Agustus 2026 mendatang
Hadiri Rakorwil, Sekjen PSI Raja Juli Antoni Yakin Jambi Jadi Kandang Gajah di Pemilu 2029

Hadiri Rakorwil, Sekjen PSI Raja Juli Antoni Yakin Jambi Jadi Kandang Gajah di Pemilu 2029

Sekretaris Jenderal DPP PSI Raja Juli Antoni menghadiri acara rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) serta pelantikan pengurus DPW PSI Jambi, Sabtu 25 April 2026.
VKTR dan PO Bagong Akselerasi Mobilitas Hijau dengan Standar Kenyamanan Baru di Malang

VKTR dan PO Bagong Akselerasi Mobilitas Hijau dengan Standar Kenyamanan Baru di Malang

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (“VKTR”) secara resmi melakukan seremoni serah terima 4 unit transporter listrik kepada PT Bagong Dekaka Makmur (PO Bagong) pada Sabtu (25/4).
Nasib RUU Pemilu Masih Menggantung, Yusril Sebut Pemerintah Tunggu DPR: Kalau Rampung, Kami akan Bahas

Nasib RUU Pemilu Masih Menggantung, Yusril Sebut Pemerintah Tunggu DPR: Kalau Rampung, Kami akan Bahas

Yusril mengaku ada sejumlah perubahan signifikan dalam Undang-Undang Pemilu sebagai dampak putusan. Namun, pembahasannya masih menunggu draf RUU selesai di DPR.
Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putri: Duo Megawati Hangestri dan Irina Voronkova Tak Terbendung!

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putri: Duo Megawati Hangestri dan Irina Voronkova Tak Terbendung!

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026 laga kedua dari sektor putri yang kembali mempertemukan Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Plus Indonesia
KPK Soroti Lemahnya Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu, Potensi Suap Jadi Alarm Keras

KPK Soroti Lemahnya Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu, Potensi Suap Jadi Alarm Keras

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu masih lemah dan belum optimal.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT