News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPU Gelar Sidang Perdana Terkait Dugaan Persekongkolan Tender Pembangunan Rumah Sakit di Bogor 

KPPU gelar sidang perdana dugaan pelanggaran proyek rumah sakit di Kelurahan Cogreg, Kecamatan Parung, Bogor, melalui Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Jawa Barat Tahun 2021.
Rabu, 9 Juli 2025 - 14:34 WIB
Komisi Pengawas Persaingan (KPPU) menggelar sidang perdana kasus persengkokolan tender proyek rumah sakit di Bogor.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang perdana perkara dugaan persekongkolan dalam tender pembangunan gedung rumah sakit di Kabupaten Bogor. 

Sidang perkara dengan register Nomor 03/KPPU-L/2025 tentang Dugaan Pelanggaran Pembangunan Gedung Rumah Sakit di Kelurahan Cogreg, Kecamatan Parung melalui Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2021 tersebut dengan agenda pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator KPPU. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU Deswin Nur mengatakan, perkara melibatkan 3 (tiga) Terlapor, yakni PT Jaya Semanggi Enjiniring (Terlapor I), PT Permata Anugerah Yalapersada (Terlapor II), dan Kelompok Kerja Khusus X Perubahan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Dijelaskan dalam LDP, bahwa pada saat pembukaan dokumen penawaran, terdapat empat peserta yang menyampaikan penawaran. 

Setelah dilakukan evaluasi administrasi dan evaluasi teknis, tersisa 2 peserta yang memenuhi yaitu Terlapor I dan Terlapor II. 

Selanjutnya pada tahap evaluasi kualifikasi, Terlapor II dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan Terlapor I dinyatakan sebagai pemenang tender.

"Dalam LDP, Investigator mengungkapkan beberapa dugaan yang mengarah pada telah terjadinya persekongkolan dalam tender," ucap Deswin dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025). 

"Ada sejumlah kesamaan mencolok pada dokumen, alamat IP (IP Address) yang identik, bentuk dan isi kesalahan penulisan, format bagan yang serupa, serta kesamaan lainnya dalam dokumen yang penawaran yang disampaikan," sambungnya. 

Deswin menjelaskan, bahwa berbagai kesamaan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Terlapor III, yang memperkuat dugaan adanya persekongkolan dalam pelaksanaan tender. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan alat bukti yang dihimpun selama proses penyelidikan, Investigator menyimpulkan telah ditemukan cukup bukti yang memenuhi unsur dugaan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 22 (persekongkolan tender) dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," tandasnya. 

Sekedar informasi, KPPU akan menggelar sidang lanjutan terkait kasus tersebut pada 24 Juli 2025 dengan agenda Tanggapan terhadap LDP. (aha/rpi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT