GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPU Dorong Penerapan Asas Ekstrateritorial di Amandemen UU Persaingan Usaha: Pelaku Usaha Asing Bisa Dihukum

KPPU menyampaikan asas ekstrateritorial menjadi salah satu komponen penting dalam revisi UU Persaingan Usaha yang saat ini tengah dibahas intensif di DPR.
Rabu, 3 Desember 2025 - 18:51 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan perlunya memasukkan asas ekstrateritorial dalam revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, sebagai langkah memperkuat kepastian hukum dan memastikan pelaku usaha asing dapat dijerat jika aktivitas ekonomi mereka berdampak pada pasar Indonesia.

Usulan ini menjadi salah satu poin krusial dalam proses amandemen UU yang kini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua KPPU, Aru Armando, menilai bahwa aturan lama sudah tidak memadai menghadapi dinamika ekonomi global. Menurutnya, banyak yurisdiksi di dunia telah menerapkan prinsip serupa, sehingga Indonesia perlu menyesuaikan diri untuk melindungi kepentingan nasional.

“Termasuk juga KPPU juga mencoba untuk mengadopsi asas ekstrateritorial. Artinya apa? Artinya pelaku usaha asing itu juga bisa diperiksa dan dihukum oleh KPPU,” ujar Aru di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

Aru menjelaskan bahwa praktik penegakan terhadap pelaku usaha asing sebenarnya sudah berjalan, meski belum diatur secara eksplisit dalam UU. Ia menegaskan kepatuhan pelaku usaha asing terhadap putusan KPPU selama ini sangat tinggi.

“Pelaku usaha asing banyak. Jangan salah, pelaku usaha asing yang kita denda, itu 100 persen itu komplain. Hampir 100 persen itu komplain. Kita denda mereka, itu mereka bayar. Almost 100 persen,” jelasnya.

Namun Aru menekankan bahwa praktik tersebut masih membutuhkan landasan hukum yang lebih jelas agar tidak menimbulkan tafsir ganda di kemudian hari.

“Kita menginginkan supaya ada aspek kepastian hukum, sehingga pelaku usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi dan berdampak pada perekonomian Indonesia, itu bisa diperiksa dan dihukum oleh KPPU,” katanya.

Aru juga menyinggung kasus internasional yang melibatkan perusahaan Indonesia, sebagai contoh bagaimana prinsip efek-doktrin dan asas ekstrateritorial bekerja di negara lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kasus Kartel Cargo di Australia, itu Garuda Indonesia didenda. Sama institut KPPU Australia, pelaku usaha asing di Australia. Tapi dia yang melakukan kegiatan yang berdampak pada perekonomian di Australia, itu sudah didenda,” ujarnya.

Menurut Aru, contoh tersebut menunjukkan bahwa Indonesia juga memiliki dasar kuat untuk menerapkan prinsip serupa dalam regulasi persaingan usaha.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Jakarta Popsivo Polwan menjaga peluang lolos ke final four Proliga 2026 usai menaklukkan Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor akhir yang cukup dramatis 3-2
Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.
Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Viral penumpang Super Air Jet ngamuk usai delay 5 jam. Kronologi lengkap hingga isu anak balita disebut tertinggal di penerbangan tujuan Bali.
Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Ia mengungkapkan Kementerian Keuangan ikut terlibat dalam pembahasan, meski perkembangan negosiasi masih dinamis.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT