GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPU Dorong Penerapan Asas Ekstrateritorial di Amandemen UU Persaingan Usaha: Pelaku Usaha Asing Bisa Dihukum

KPPU menyampaikan asas ekstrateritorial menjadi salah satu komponen penting dalam revisi UU Persaingan Usaha yang saat ini tengah dibahas intensif di DPR.
Rabu, 3 Desember 2025 - 18:51 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan perlunya memasukkan asas ekstrateritorial dalam revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, sebagai langkah memperkuat kepastian hukum dan memastikan pelaku usaha asing dapat dijerat jika aktivitas ekonomi mereka berdampak pada pasar Indonesia.

Usulan ini menjadi salah satu poin krusial dalam proses amandemen UU yang kini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua KPPU, Aru Armando, menilai bahwa aturan lama sudah tidak memadai menghadapi dinamika ekonomi global. Menurutnya, banyak yurisdiksi di dunia telah menerapkan prinsip serupa, sehingga Indonesia perlu menyesuaikan diri untuk melindungi kepentingan nasional.

“Termasuk juga KPPU juga mencoba untuk mengadopsi asas ekstrateritorial. Artinya apa? Artinya pelaku usaha asing itu juga bisa diperiksa dan dihukum oleh KPPU,” ujar Aru di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

Aru menjelaskan bahwa praktik penegakan terhadap pelaku usaha asing sebenarnya sudah berjalan, meski belum diatur secara eksplisit dalam UU. Ia menegaskan kepatuhan pelaku usaha asing terhadap putusan KPPU selama ini sangat tinggi.

“Pelaku usaha asing banyak. Jangan salah, pelaku usaha asing yang kita denda, itu 100 persen itu komplain. Hampir 100 persen itu komplain. Kita denda mereka, itu mereka bayar. Almost 100 persen,” jelasnya.

Namun Aru menekankan bahwa praktik tersebut masih membutuhkan landasan hukum yang lebih jelas agar tidak menimbulkan tafsir ganda di kemudian hari.

“Kita menginginkan supaya ada aspek kepastian hukum, sehingga pelaku usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi dan berdampak pada perekonomian Indonesia, itu bisa diperiksa dan dihukum oleh KPPU,” katanya.

Aru juga menyinggung kasus internasional yang melibatkan perusahaan Indonesia, sebagai contoh bagaimana prinsip efek-doktrin dan asas ekstrateritorial bekerja di negara lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kasus Kartel Cargo di Australia, itu Garuda Indonesia didenda. Sama institut KPPU Australia, pelaku usaha asing di Australia. Tapi dia yang melakukan kegiatan yang berdampak pada perekonomian di Australia, itu sudah didenda,” ujarnya.

Menurut Aru, contoh tersebut menunjukkan bahwa Indonesia juga memiliki dasar kuat untuk menerapkan prinsip serupa dalam regulasi persaingan usaha.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Ingin Buat Pengadilan Ad Hoc, Menteri Hukum: Itu Hanya Contoh Saja

Prabowo Ingin Buat Pengadilan Ad Hoc, Menteri Hukum: Itu Hanya Contoh Saja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas buka suara soal pernyataan Prabowo yang menyebut akan membuat pengadilan Ad Hoc bagi pejabat BUMN yang terlibat korupsi.
Menerka Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 usai India Mundur, 6 Negara Dirumorkan Bakal Jadi Rival Garuda

Menerka Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 usai India Mundur, 6 Negara Dirumorkan Bakal Jadi Rival Garuda

Mundurnya Timnas India dari FIFA ASEAN Cup 2026 membuat satu tempat di Grup A kini kosong. Situasi itu memunculkan sejumlah negara yang bisa jadi pengganti.
Dalam Rangka Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta Dirikan Kampung Pancasila di Depok

Dalam Rangka Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta Dirikan Kampung Pancasila di Depok

Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta menyulap tongkrongan warga menjadi ruang kreatif dan produktif
Jumlah Korban Meninggal Gempa M7.7 NTT Bertambah Jadi 5 Orang

Jumlah Korban Meninggal Gempa M7.7 NTT Bertambah Jadi 5 Orang

Dia mengatakan korban yang meninggal dunia akibat gempa Magnitudo 7.7 itu dua di antaranya di Maumere, Kabupaten Sikka dan tiga lagi di Kabupaten Manggarai.
BRI Perkuat Langkah UMKM Mendunia, NOMNOM Go International Tembus Pasar Singapura dalam Ekosistem Danantara

BRI Perkuat Langkah UMKM Mendunia, NOMNOM Go International Tembus Pasar Singapura dalam Ekosistem Danantara

Rengginang, jamur, dan tempe selama ini dikenal sebagai bagian dari makanan keseharian masyarakat Indonesia. Di tangan NOMNOM, ketiga bahan tersebut mampu diolah menjadi camilan yang menarik perhatian pasar internasional.
Kapan Pertandingan Malaysia vs Vietnam? Ini Jadwal Siaran Langsung Leg 1 Semifinal Piala AFF 2026

Kapan Pertandingan Malaysia vs Vietnam? Ini Jadwal Siaran Langsung Leg 1 Semifinal Piala AFF 2026

imnas Malaysia akan memulai perjuangan di semifinal Piala AFF 2026 dengan menghadapi Vietnam. Leg pertama bakal mempertemukan kedua tim di markas Malaysia.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Tampak dalam album di HP milik pelaku, kedua korban direkam saat tengah berjalan. Selanjutnya wanita tersebut menanyakan maksud dan tujuan pelaku memvideokan.
NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Pasca gempa magnitude 7,7 di NTT, Badan Meteorologi Kilimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status potensi tsunami dua di sejumlah wilayah pesisir di NTT.
Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Media sosial beberapa waktu lalu diramaikan dengan viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menuai kritikan
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT