News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Bantah Langgar Hak Tom Lembong, Tegaskan Tak Wajib Serahkan LHP BPKP

Jaksa menampik keras tudingan Tom Lembong yang menyebut JPU melanggar hak pembelaan karena tidak memberikan LHP BPKP maupun kertas kerja audit kepada pihaknya.
Jumat, 11 Juli 2025 - 17:34 WIB
Sidang Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.comJaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan tidak ada kewajiban bagi pihaknya untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara dalam kasus impor gula kepada terdakwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Menurut jaksa, pembuktian perkara merupakan tanggung jawab JPU, bukan terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bahwa penunjukan alat bukti surat sebagaimana diatur Pasal 144 ayat 1 huruf c KUHAP berupa LHP BPKP merupakan salah satu dasar bagi penuntut umum untuk melakukan penuntutan terhadap Terdakwa, sehingga penuntut umumlah yang memiliki kepentingan dan kewajiban untuk menjaga keabsahannya atas alat bukti tersebut,” ujar jaksa saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).

Jaksa menampik keras tudingan Tom Lembong yang menyebut JPU melanggar hak pembelaan karena tidak memberikan LHP BPKP maupun kertas kerja audit kepada pihaknya. Menurut jaksa, dalil tersebut tidak berdasar dan merupakan klaim sepihak yang merugikan.

“Materi pembelaan Terdakwa yang menyatakan penuntut umum telah melakukan pelanggaran serius terhadap hak Terdakwa karena tidak menyampaikan laporan hasil pemeriksaan LHP BPKP dan kertas kerja auditor BPKP adalah sangat tidak benar dan pernyataan yang sangat merugikan dari terdakwa,” tegas jaksa.

JPU juga menekankan, sebagai bentuk iktikad baik, pihaknya justru telah menyerahkan LHP BPKP satu minggu sebelum pemeriksaan auditor di persidangan.

“Penuntut umum tidak memiliki kewajiban untuk menyerahkan alat bukti surat berupa LHP maupun kertas kerja BPKP RI kepada terdakwa maupun penasihat hukum Terdakwa. Namun, atas iktikad baik, kami telah menyerahkan LHP BPKP satu minggu sebelum pemeriksaan ahli dari BPKP,” kata jaksa.

Tom Lembong merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang disebut merugikan negara hingga lebih dari Rp500 miliar. Dalam kasus ini, ia dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

Sebelumnya, Tom Lembong dalam pleidoinya membantah semua dakwaan dan menyebut kasus yang menjeratnya sarat muatan politis. Namun, jaksa menolak klaim tersebut dan menyatakan penyidikan telah berjalan sesuai prosedur serta tidak ditemukan adanya motif politik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini, Tom dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan atas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp500 miliar.

Atas perbuatannya, Tom dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (agr/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Duta Besar RI untuk Filipina Agus Widjojo Tutup Usia, Berikut Profil Singkatnya

Duta Besar RI untuk Filipina Agus Widjojo Tutup Usia, Berikut Profil Singkatnya

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Filipina, Letjend (Purn) TNI Agus Widjojo, dikabarkan meninggal dunia, Minggu (8/2) malam.
10 Ucapan Sambut Ramadhan 2026/1447 H Menyentuh Hati, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Sambut Ramadhan 2026/1447 H Menyentuh Hati, Cocok untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 ucapan sambut Ramadhan 2026/1447 H yang menyentuh hati, cocok untuk dijadikan sebagai caption media sosial maupun dikirim ke orang tersayang.
Dituding Ayah Biologis Ressa Anak Denada, Iwa K Kecam Pihak yang Menyebar Fitnah

Dituding Ayah Biologis Ressa Anak Denada, Iwa K Kecam Pihak yang Menyebar Fitnah

Iwa K akhirnya memberikan tanggapan soal tuduhan yang menyebut dirinya sebagai ayah biologis Ressa Rizky, anak Denada. Seperti apa? Simak selengkapnya di sini!
Mahasiswa Unisa Yogyakarta Diskors 2 Semester, Terancam Drop Out Jika Terbukti Inkrah Aniaya Pacar

Mahasiswa Unisa Yogyakarta Diskors 2 Semester, Terancam Drop Out Jika Terbukti Inkrah Aniaya Pacar

Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta menjatuhkan sanksi skorsing selama dua bulan bagi mahasiswanya, AH karena diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya yang juga berkuliah di kampus tersebut. 
Blak-blakan, Coach Justin Ungkap Fakta Mengejutkan Timnas Futsal Indonesia: Tak Terbayangkan

Blak-blakan, Coach Justin Ungkap Fakta Mengejutkan Timnas Futsal Indonesia: Tak Terbayangkan

Coach Justin blak-blakan mengungkap fakta mengejutkan soal performa Timnas Futsal Indonesia di Piala Asia 2026. Meski gagal juara...
7 Ide Takjil Tanpa Digoreng, Cocok untuk Ide Bisnis Jualan Takjil Ramadhan 2026, Enak dan Sehat

7 Ide Takjil Tanpa Digoreng, Cocok untuk Ide Bisnis Jualan Takjil Ramadhan 2026, Enak dan Sehat

Berikut 7 ide takjil tanpa digoreng, cocok untuk ide bisnis jualan takjil saat Ramadhan 2026, tetap sehat rasa enak.

Trending

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Bruno Fernandes Bongkar Sentuhan Magis Michael Carrick yang Buat MU Berjaya

Bruno Fernandes Bongkar Sentuhan Magis Michael Carrick yang Buat MU Berjaya

Bruno Fernandes memuji sentuhan Michael Carrick setelah Manchester United (MU) mencatat empat kemenangan beruntun usai kalahkan Tottenham 2-0,.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 Vs China di Laga Uji Coba Internasional: Live Malam Ini, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 Vs China di Laga Uji Coba Internasional: Live Malam Ini, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia U-17 melawan China di Indomilk Arena, Tangerang, pada Minggu (8/2/2026) pukul 21.00 WIB.
Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

John Herdman membongkar masalah utama Timnas Indonesia di era sebelumnya hingga gagal maksimal di level internasional. Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar skuad Garuda?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT