News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini 14 Aturan Turunan UU HPP yang Diterbitkan Kemenkeu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terbitkan 14 Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) untuk mengimplementasikan ketentuan pada UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang UU HPP.
Kamis, 7 April 2022 - 15:00 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani
Sumber :
  • YouTube Direktorat Jenderal Pajak

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan 14 Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) untuk mengimplementasikan ketentuan pada UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Kami berharap agar Wajib Pajak (WP) dapat melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pada UU HPP serta aturan turunannya,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktoran Jenderal Pajak Kemenkeu Neilmaldrin Noor di Jakarta, dikutip Kamis (7/4/2022)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikutip dari situs resmi Kemenkeu, daftar PMK yang diterbitkan antara lain PMK Nomor 58/PMK.03/2022 yang berisi pokok aturan mengenai penyerahan barang dan/atau jasa yang dilakukan oleh rekanan, pihak Lain sebagai pemungut atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan dan pajak yang dipungut oleh Pihak Lain meliputi PPh Pasal 22, PPN, atau PPN dan PPnBM.

PMK Nomor 59/PMK.03/2022 yang berisi pokok aturan mengenai pengecualian pemotongan dan/atau pemungutan pajak oleh Instansi Pemerintah untuk transaksi yang dilakukan melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah dan  perlakuan pemungutan pajak untuk transaksi yang menggunakan kartu kredit pemerintah bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa menjadi sama dengan perlakuan untuk transaksi yang menggunakan kartu kredit pemerintah pusat.

PMK Nomor 60/PMK.03/2022 yang berisi pokok aturan mengenai dalam hal Pedagang LN atau Penyedia Jasa LN melakukan transaksi dengan Pembeli Barang dan/atau Penerima Jasa melalui Penyelenggara PMSE LN atau Penyelenggara PMSE DN, PPN yang terutang atas pemanfaatan BKP tidak berwujud dan/atau JKP dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean tersebut, dipungut, disetorkan, dan dilaporkan oleh Pedagang LN, Penyedia Jasa LN, Penyelenggara PMSE LN, atau Penyelenggara PMSE DN yang ditunjuk sebagai Pemungut PPN PMSE; dan menerbitkan commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis serta mengatur Tarif PPN adalah sebesar 11%, yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022.

PMK Nomor 61/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri. 

PMK Nomor 62/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Liquified Petroleum Gas Tertentu. 

PMK Nomor 63/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Tembakau.

PMK Nomor-64/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu.

PMK Nomor 65/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Bekas.

PMK Nomor 66/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

PMK Nomor 67/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Agen Asuransi, Jasa Pialang Asuransi, dan Jasa Pialang Reasuransi.

PMK Nomor 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto.

PMK Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Perlakuan Perpajakan atas Teknologi Finansial. 

PMK Nomor 70/PMK.03/2022 tentang Kriteria dan/atau Rincian Makanan dan Minuman, Jasa Kesenian dan Hiburan, Jasa Perhotelan, Jasa Penyediaan Tempat Parkir, serta Jasa Boga atau Katering, yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PMK Nomor 71/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan JKP Tertentu.

Ketentuan selengkapnya dari setiap PMK dapat dilihan di laman www.pajak.go.id/peraturan.(MG5/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden KSPSI Ungkap 55.000 Buruh Terancam PHK, Satu Perusahaan Sudah Tutup Operasional

Presiden KSPSI Ungkap 55.000 Buruh Terancam PHK, Satu Perusahaan Sudah Tutup Operasional

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea menyebut sekitar 55.000 buruh di Indonesia terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Belum Juga Mulai Liga Voli Korea, Pelatih Hyundai Hillstate Sudah Dibuat Pusing karena Jadwal Padat Para Pemain

Belum Juga Mulai Liga Voli Korea, Pelatih Hyundai Hillstate Sudah Dibuat Pusing karena Jadwal Padat Para Pemain

Menjelang gelaran Liga Voli Korea 2026/2027, Pelatih hyundai Hillstate, Kang Sung Hyung sudah dibuat pusing dengan persiapan mereka menghadapi musim depan.
Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Survei Ungkap Citra Institusi Makin Positif

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Survei Ungkap Citra Institusi Makin Positif

Berdasarkan hasil Survei Litbang Kompas periode April 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Lansia di Kulon Progo Dibacok ODGJ saat Panen Kelapa, Luka Robek di Kepala dan Telinga Nyaris Putus

Lansia di Kulon Progo Dibacok ODGJ saat Panen Kelapa, Luka Robek di Kepala dan Telinga Nyaris Putus

Seorang lansia di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta mengalami luka berat setelah menjadi korban pembacokan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 
Puluhan Ribu Warga Serbu Voting Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Ini Bukan Sekadar Pilih Desain

Puluhan Ribu Warga Serbu Voting Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Ini Bukan Sekadar Pilih Desain

Antusiasme masyarakat dalam menentukan logo resmi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terus berlangsung.
Penyandang Disabilitas Diberikan Ketrampilan Siap Kerja

Penyandang Disabilitas Diberikan Ketrampilan Siap Kerja

Melalui Program Vokasi Disabilitas bersama Mandiri Taspen, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) membekali keterampilan siap kerja bagi penyandang disabilitas.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Ribuan peserta dan pengunjung memadati De Tjolomadoe Convention Hall dalam gelaran Kapolda Jateng Cup 2026, turnamen eSports Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) yang menjadi ajang seleksi menuju Kapolri Cup 2026.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Baru Juga FIFA Umumkan Turnamen Baru, Timnas Indonesia Sudah Siap Pecahkan Rekor

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Baru Juga FIFA Umumkan Turnamen Baru, Timnas Indonesia Sudah Siap Pecahkan Rekor

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan besar media Vietnam setelah menunjukkan ambisi besar meraih gelar juara dan ruan rumah dalam ajang FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT