GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini 14 Aturan Turunan UU HPP yang Diterbitkan Kemenkeu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terbitkan 14 Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) untuk mengimplementasikan ketentuan pada UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang UU HPP.
Kamis, 7 April 2022 - 15:00 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani
Sumber :
  • YouTube Direktorat Jenderal Pajak

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan 14 Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) untuk mengimplementasikan ketentuan pada UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Kami berharap agar Wajib Pajak (WP) dapat melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pada UU HPP serta aturan turunannya,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktoran Jenderal Pajak Kemenkeu Neilmaldrin Noor di Jakarta, dikutip Kamis (7/4/2022)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikutip dari situs resmi Kemenkeu, daftar PMK yang diterbitkan antara lain PMK Nomor 58/PMK.03/2022 yang berisi pokok aturan mengenai penyerahan barang dan/atau jasa yang dilakukan oleh rekanan, pihak Lain sebagai pemungut atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan dan pajak yang dipungut oleh Pihak Lain meliputi PPh Pasal 22, PPN, atau PPN dan PPnBM.

PMK Nomor 59/PMK.03/2022 yang berisi pokok aturan mengenai pengecualian pemotongan dan/atau pemungutan pajak oleh Instansi Pemerintah untuk transaksi yang dilakukan melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah dan  perlakuan pemungutan pajak untuk transaksi yang menggunakan kartu kredit pemerintah bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa menjadi sama dengan perlakuan untuk transaksi yang menggunakan kartu kredit pemerintah pusat.

PMK Nomor 60/PMK.03/2022 yang berisi pokok aturan mengenai dalam hal Pedagang LN atau Penyedia Jasa LN melakukan transaksi dengan Pembeli Barang dan/atau Penerima Jasa melalui Penyelenggara PMSE LN atau Penyelenggara PMSE DN, PPN yang terutang atas pemanfaatan BKP tidak berwujud dan/atau JKP dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean tersebut, dipungut, disetorkan, dan dilaporkan oleh Pedagang LN, Penyedia Jasa LN, Penyelenggara PMSE LN, atau Penyelenggara PMSE DN yang ditunjuk sebagai Pemungut PPN PMSE; dan menerbitkan commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis serta mengatur Tarif PPN adalah sebesar 11%, yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022.

PMK Nomor 61/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri. 

PMK Nomor 62/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Liquified Petroleum Gas Tertentu. 

PMK Nomor 63/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Tembakau.

PMK Nomor-64/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu.

PMK Nomor 65/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Bekas.

PMK Nomor 66/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

PMK Nomor 67/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Agen Asuransi, Jasa Pialang Asuransi, dan Jasa Pialang Reasuransi.

PMK Nomor 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto.

PMK Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Perlakuan Perpajakan atas Teknologi Finansial. 

PMK Nomor 70/PMK.03/2022 tentang Kriteria dan/atau Rincian Makanan dan Minuman, Jasa Kesenian dan Hiburan, Jasa Perhotelan, Jasa Penyediaan Tempat Parkir, serta Jasa Boga atau Katering, yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PMK Nomor 71/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan JKP Tertentu.

Ketentuan selengkapnya dari setiap PMK dapat dilihan di laman www.pajak.go.id/peraturan.(MG5/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tolak Gaji Besar dari Yamaha, Francesco Bagnaia Dikabarkan Mendekat ke Aprilia karena Lebih Kompetitif

Tolak Gaji Besar dari Yamaha, Francesco Bagnaia Dikabarkan Mendekat ke Aprilia karena Lebih Kompetitif

Francesco Bagnaia dikabarkan lebih memilih gabung Aprilia meski ada tawaran besar dari Yamaha.
Cerita Unik Owner Persik Arthur Irawan Soal Karakter Rohit Chand: Tolak Fasilitas Mobil, Pilih Pakai Motor dari Kediri ke Surabaya

Cerita Unik Owner Persik Arthur Irawan Soal Karakter Rohit Chand: Tolak Fasilitas Mobil, Pilih Pakai Motor dari Kediri ke Surabaya

Pemilik Persik Kediri Arthur Irawan membagikan cerita unik soal pemainnya sekaligus rekan setim di Persija Jakarta Rohit Chand sebagai sosok yang sederhana.
Jay Idzes Bersinar di Serie A! Sassuolo Sikat Verona 3-0, Apa Isi Obrolan Rahasia dengan John Herdman Dua Minggu yang Lalu?

Jay Idzes Bersinar di Serie A! Sassuolo Sikat Verona 3-0, Apa Isi Obrolan Rahasia dengan John Herdman Dua Minggu yang Lalu?

Tak lama setelah pertemuan dengan John Herdman, Jay Idzes membuktikan kualitasnya di lapangan. Dalam laga kontra Hellas Verona, ia turun dan tampil konsisten sepanjang 90 menit.
Putusan MA AS Runtuhkan Senjata Negosiasi Trump, Ekonom Sorot Ketidakpastian Baru untuk RI: Tarif Mana yang Sah?

Putusan MA AS Runtuhkan Senjata Negosiasi Trump, Ekonom Sorot Ketidakpastian Baru untuk RI: Tarif Mana yang Sah?

Putusan MA Amerika Serikat yang membatalkan tarif Trump memunculkan ketidakpastian. Importir dan eksportir kini menghadapi ketidakjelasan hukum mengenai tarif yang sah, kewajiban pembayaran, hingga potensi sengketa.
Razia Prostitusi Online saat Ramadan, Polisi Ringkus 8 Wanita Disejumlah Hotel Sidoarjo

Razia Prostitusi Online saat Ramadan, Polisi Ringkus 8 Wanita Disejumlah Hotel Sidoarjo

Satuan Reserse PPA dan PPO Polresta Sidoarjo mendapati para wanita berada di kamar hotel saat menawarkan jasa melalui aplikasi media online. Dua diantaranya masih di bawah umur.
Jawaban Menohok Mabes Polri Soal Kubu Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Bantah Isu Penyimpangan Seksual

Jawaban Menohok Mabes Polri Soal Kubu Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Bantah Isu Penyimpangan Seksual

Mabes Polri memberikan respons soal bantahan kubu AKBP Didik Putra Kuncoro soal adanya penyimpangan seksual selain kasus narkoba.

Trending

Sadis, Anggota Brimob di Maluku Diduga Aniaya Siswa MTsN Hingga Tewas Bersimbah Darah, DPR RI Sebut Arogansi Aparat

Sadis, Anggota Brimob di Maluku Diduga Aniaya Siswa MTsN Hingga Tewas Bersimbah Darah, DPR RI Sebut Arogansi Aparat

Viral di media sosial terkait tewasnya seorang siswa MTsN di Maluku Tenggara (Malra) bernama Arianto Tawakal (14) dengan kondisi kepala bersimbah darah.
Detik-detik Mengerikan Siswa di Tual Tewas Diduga Dianiaya Anggota Brimob Polda Maluku

Detik-detik Mengerikan Siswa di Tual Tewas Diduga Dianiaya Anggota Brimob Polda Maluku

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik mengerikan seorang siswa di Tual tewas diduga dianiaya anggota Brimob. Sontak, insiden ini menuai komentar netizen di
PSSI Gigit Jari, Pemain yang Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia Ini Jadi Pembelian Terbaik Sepanjang Sejarah Klub Inggris

PSSI Gigit Jari, Pemain yang Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia Ini Jadi Pembelian Terbaik Sepanjang Sejarah Klub Inggris

PSSI berpotensi menyesal setelah Pascal Struijk menolak naturalisasi untuk perkuat Timnas Indonesia. Bek Leeds United itu kini jadi transfer terbaik klubnya.
Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP yang Viral Singgung Anaknya Bukan WNI

Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP yang Viral Singgung Anaknya Bukan WNI

Jagat media sosial heboh usai viralnya sebuah video yang melihatkan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas.
Media Italia Tak Habis Pikir dengan Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Itu Tampil Nyaris Sempurna Bareng Sassuolo

Media Italia Tak Habis Pikir dengan Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Itu Tampil Nyaris Sempurna Bareng Sassuolo

Media Italia dibuat takjub dengan penampilan Jay Idzes saat Sassuolo menang 3-0 atas Hellas Verona. Kapten Timnas Indonesia itu tampil nyaris sempurna dan jadi kunci clean sheet Neroverdi.
Kabar Daniel Klein: Kiper Jerman Berdarah Bali yang Sempat Yakin akan Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Promosi ke Bundesliga

Kabar Daniel Klein: Kiper Jerman Berdarah Bali yang Sempat Yakin akan Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Promosi ke Bundesliga

Tak ada kejelasan soal proses naturalisasinya ke Timnas Indonesia sejak ditawari pada awal 2024, kini Daniel Klein promosi ke tim senior Augsburg di Bundesliga.
Blak-blakan 6 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Bintang Grade A Eropa Rela Antre

Blak-blakan 6 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Bintang Grade A Eropa Rela Antre

Kedatangan pelatih anyar Timnas Indonesia langsung memunculkan babak baru soal proyek naturalisasi. Berikut enam pemain yang nyatakan ingin bela skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT