News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Bisa Dapat Rp1 Juta dari Bansos BPNT, Begini Syarat & Cara Daftarnya!

Agar tetap menerima bansos BPNT, masyarakat wajib rutin memperbarui data DTKS. Simak cara update data hingga jadwal dan nominal pencairannya di sini.
Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:00 WIB
Ilustrasi - Bansos PKH dan BPNT.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satu bansos yang rutin dicairkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun, agar tetap mendapatkan bantuan tersebut, masyarakat wajib terdaftar dan aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS menjadi basis data resmi pemerintah dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan. Jika data tidak diperbarui secara berkala, masyarakat berisiko kehilangan hak atas bansos, termasuk BPNT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kenapa Harus Update Data di DTKS?

Perubahan seperti pindah rumah, meninggal dunia, menikah, hingga perubahan kondisi ekonomi bisa membuat status kepesertaan dalam DTKS tidak valid. Akibatnya, meski dulunya terdaftar, seseorang bisa dicoret dari daftar penerima bansos karena dianggap sudah tidak memenuhi syarat.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk secara rutin memperbarui data kependudukan di DTKS.

Cara Update Data DTKS Terbaru 2025

Mengutip dari laman resmi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, berikut adalah langkah mudah memperbarui data DTKS:

  1. Datangi kantor desa/kelurahan atau RT/RW setempat.

  2. Bawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan bukti pendukung lainnya.

  3. Sampaikan bahwa Anda ingin memperbarui data DTKS.

  4. Petugas akan menginput data ke sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).

  5. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari Dinas Sosial.

Cara Daftar di DTKS Jika Belum Terdaftar

Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa mendaftarkan diri secara mandiri melalui aplikasi resmi:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di HP.

  2. Masuk ke menu "Daftar Usulan".

  3. Klik "Tambah Usulan".

  4. Isi data diri dan pilih jenis bansos yang diusulkan.

  5. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pemerintah.

Jika lolos verifikasi, penerima akan langsung masuk daftar penerima bansos di tahap selanjutnya.

Siapa Saja yang Berhak Terima BPNT?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BPNT ditujukan untuk 25% keluarga termiskin berdasarkan data DTKS. Beberapa kriteria penerima BPNT antara lain:

  • Penyandang disabilitas yang hidup sendiri.

  • Lansia tanpa pendamping keluarga.

  • Keluarga yang memiliki anggota lansia atau disabilitas.

  • Keluarga dengan kepala rumah tangga berusia 40–60 tahun.

  • Keluarga dengan kepala rumah tangga di bawah 40 tahun dan tidak memiliki anggota lansia atau disabilitas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Mengasah Potensi Pembalap Muda Indonesia dengan Regulasi Standar Internasional

Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Mengasah Potensi Pembalap Muda Indonesia dengan Regulasi Standar Internasional

Kejurnas balap motor sportbike ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan berkelanjutan bagi generasi muda yang bercita-cita menorehkan prestasi di dunia motorsport hingga level internasional.
Dua Remaja Garut Tewas Akibat Kebakaran Rumah, Diduga Tertidur Lelap dan Tak Sempat Selamatkan Diri

Dua Remaja Garut Tewas Akibat Kebakaran Rumah, Diduga Tertidur Lelap dan Tak Sempat Selamatkan Diri

Dua remaja di Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat tewas akibat kebaran rumah. Sementara itu, satu orang lainnya selamat.
Klasemen Piala Dunia 2026: Jerman Lolos 32 Besar, Belanda dan Jepang OTW Nyusul

Klasemen Piala Dunia 2026: Jerman Lolos 32 Besar, Belanda dan Jepang OTW Nyusul

Klasemen Piala Dunia 2026 per Minggu (21/6/2026). Mulai dari Jerman yang memastikan tempat di babak 32 besar hingga Belanda dan Jepang berpotensi menyusul.
Kronologi Pelaku Pemerkosa Anak di Jaktim Kabur Saat Kepergok Warga: Korban di Kamar Mandi Tanpa Busana

Kronologi Pelaku Pemerkosa Anak di Jaktim Kabur Saat Kepergok Warga: Korban di Kamar Mandi Tanpa Busana

Tersangka disangkakan dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b Jo Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Wakil Ketua DPR RI Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung

Wakil Ketua DPR RI Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyekapan dan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang diduga berlangsung selama tiga tahun di Bandung.
Kabar Gembira Bagi Warga Luar Jakarta, Pramono Kasih Wisata dan Transportasi Gratis, Catat Tanggalnya!

Kabar Gembira Bagi Warga Luar Jakarta, Pramono Kasih Wisata dan Transportasi Gratis, Catat Tanggalnya!

Pramono mengatakan tiket masuk wisata gratis tidak hanya meliputi Ancol, tetapi juga Taman Margasatwa Ragunan, serta museum-museum dan transportasi yang dikelola Pemprov DKI Jakarta

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 22 Juni 2026 disebut dalam ramalan zodiak sebagai salah satu momen ketika energi finansial bergerak cukup dinamis. Berikut yang paling bercuan deras.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan cinta 12 zodiak besok 22 Juni 2026: Gemini makin dekat dengan seseorang, Pisces dipenuhi kehangatan, dan Taurus menikmati hubungan yang lebih stabil.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT