GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

CORE Beri Sorotan Tajam soal Oplosan Beras SPHP, Dinilai Ganggu Misi Pemerintah Atasi Kemiskinan

Centre of Reform on Economics (CORE) menilai praktik curang beras oplosan dapat merusak efektivitas program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Minggu, 27 Juli 2025 - 22:55 WIB
Ilustrasi Beras
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Praktik pengoplosan beras subsidi jenis SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dinilai dapat mengganggu upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.

Aksi pengoplosan itu dianggap menyalahi tujuan awal program subsidi pangan yang dirancang untuk melindungi masyarakat berpendapatan rendah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut disampaikan peneliti dari Centre of Reform on Economics (CORE), Eliza Mardian, yang memandang praktik curang itu dapat merusak efektivitas program pemerintah, khususnya dalam menjaga daya beli kelompok miskin dan mengancam perlindungan sosial bagi mereka.

“Ini merugikan negara dan juga konsumen kalangan menengah bawah. Negara mengalami kerugian karena programnya tidak efektif untuk mengurangi kemiskinan,” kata Eliza saat dihubungi di Jakarta, Minggu (27/7/2025).

Menurut Eliza, program SPHP seharusnya menjadi alat intervensi pemerintah dalam menstabilkan harga bahan pokok dan menjaga akses pangan bagi warga tidak mampu.

Namun, keberadaan beras oplosan justru membuat distribusi beras murah tidak sampai ke tangan penerima manfaat sebenarnya.

Merespons pengungkapan kasus di Riau pada Kamis (24/7), Eliza menyoroti peran pelaku berinisial R yang diduga mencampur beras berkualitas rendah seharga Rp6.000 per kg ke dalam kemasan SPHP, lalu menjualnya dengan harga Rp13.000 per kg.

Ia menilai tindakan tersebut telah mengambil alih hak subsidi yang seharusnya diterima oleh masyarakat miskin.

Akibatnya, kata dia, keluarga prasejahtera tidak mendapatkan beras sesuai kualitas dan harga yang telah ditentukan pemerintah. Mereka pun terpaksa membeli beras dengan harga lebih mahal, yang akhirnya mengurangi anggaran untuk kebutuhan pokok lainnya.

"Konsumen rugi karena SPHP ini kan standarnya lebih bagus dari pada (beras) 'reject' (kualitas buruk). Dan beras SPHP murah karena disubsidi pemerintah," tutur Eliza.

CORE juga mengingatkan bahwa penyaluran subsidi pangan yang tidak tepat sasaran akan memperbesar kerentanan sosial ekonomi.

Jika terus dibiarkan, kondisi ini dapat memperburuk angka kemiskinan karena hilangnya dampak perlindungan sosial dari subsidi tersebut. Sebagai solusi, CORE merekomendasikan distribusi SPHP dilakukan secara langsung kepada penerima manfaat.

Cara ini dapat melalui mekanisme operasi pasar keliling atau koperasi komunitas agar mencegah kebocoran distribusi dan penyimpangan.

Pemerintah juga diminta memperkuat sistem pengawasan dan pelacakan digital guna memastikan transparansi distribusi. Dengan begitu, setiap kilogram beras subsidi dapat dimonitor secara akurat dan tepat sasaran.

"Itu mengapa menyalurkan SPHP harus resmi oleh pemerintah agar tidak terjadi lagi kebocoran dan pemalsuan beras reject jadi SPHP," kata Eliza.

Pengungkapan Beras Oplosan di Riau

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengungkapkan, penggerebekan terhadap praktik oplosan beras di Riau merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Operasi yang dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro tersebut menemukan dua modus yang dijalankan oleh tersangka R (34).

Pertama, mencampurkan beras medium dengan beras berkualitas rendah dan mengemasnya ulang sebagai beras SPHP. Kedua, mengemas ulang beras murah dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik.

Tersangka diketahui membeli dua jenis beras dari Kabupaten Pelalawan, yakni beras bagus seharga Rp11.000 per kg dan beras kualitas rendah seharga Rp6.000 per kg dari pemasok berinisial S.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung bermerek premium berisi beras reject, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, serta perlengkapan penjahit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Negara sudah memberikan subsidi, tapi dimanipulasi oknum untuk keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi,” kata Irjen Herry.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp2 miliar. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jam Berapa Shalat Idul Adha 2026? Ini Waktu Pelaksanaan yang Dianjurkan untuk Umat Muslim

Jam Berapa Shalat Idul Adha 2026? Ini Waktu Pelaksanaan yang Dianjurkan untuk Umat Muslim

Jam pelaksanaan shalat Idul Adha dimulai sekitar 20 menit setelah matahari terbit. Simak penjelasan lengkap waktu shalat Idul Adha 2026.
Megawati Hangestri Bukan Pilihan Pertama, Orang Dalam Ungkap Hyundai Hillstate Ternyata Sempat Ragu Rekrut Megatron

Megawati Hangestri Bukan Pilihan Pertama, Orang Dalam Ungkap Hyundai Hillstate Ternyata Sempat Ragu Rekrut Megatron

Megawati Hangestri disebut bukan pilihan utama Hyundai Hillstate untuk V-League 2026-2027. Ternyata ini alasan di balik drama transfer Megatron.
Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

Merujuk buku Fiqih Praktis Ibadah Kurban karya Abu Aniisah Syahrul Fatwa bin Lukman, hukum berkurban bagi orang yang sudah meninggal dunia tidak bisa disamaratakan.
IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ujaran Kebencian ke Warga Minangkabau

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ujaran Kebencian ke Warga Minangkabau

IKM melayangkan laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, pada Selasa (26/5), terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama,
Hasil Singapura Open 2026: Jadi Unggulan ke-5, Putri KW Malah Bertekuk Lutut pada Wakil India di Babak Pertama

Hasil Singapura Open 2026: Jadi Unggulan ke-5, Putri KW Malah Bertekuk Lutut pada Wakil India di Babak Pertama

Hasil Singapura Open 2026 dari sektor tunggal putri antara wakil Indonesia, Putri Kusuma Wardani menghadapi Pusarla V. Sindhu yang berakhir dengan kejutan.
Viral Remaja Alami Pengeroyokan di Depan SPBU Kemayoran, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Viral Remaja Alami Pengeroyokan di Depan SPBU Kemayoran, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Video pengeroyokan remaja di kawasan Kemayoran viral di media sosial. Polisi menetapkan dua tersangka usai korban mengalami luka di kepala dan mulut.

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT