News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kinerja Tetap Positif, BPJS Ketenagakerjaan Catat Berbagai Capaian Sepanjang 2024

BPJS Ketenagakerjaan mendukung program pemerintah dalam penghapusan kemiskinan ekstrem melalui jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai jaring pengaman sosial ekonomi di masyarakat.
Rabu, 30 Juli 2025 - 14:07 WIB
Ilustrasi - BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah kondisi perekonomian yang penuh tantangan, BPJS Ketenagakerjaan berhasil menjaga kinerja tetap positif sepanjang tahun 2024.

Hingga akhir tahun, jumlah peserta aktif mengalami peningkatan baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, mencapai 45,2 juta pekerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jumlah tersebut terdiri dari 29,3 juta pekerja Penerima Upah (PU), 9,9 juta pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), serta 6 juta pekerja di sektor Jasa Konstruksi dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kolaborasi lintas sektor yang semakin kuat dalam mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Sepanjang tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat sebesar Rp57 triliun kepada 4,2 juta peserta maupun ahli waris.

Ini menjadi bukti nyata negara hadir menjamin kesejahteraan para pekerja Indonesia dan keluarganya, serta bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan mendukung program pemerintah dalam penghapusan kemiskinan ekstrem melalui jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai jaring pengaman sosial ekonomi di masyarakat.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan berperan penting dalam menjaga keberlangsungan hidup pekerja ketika mengalami kecelakaan kerja, menjadi korban PHK, atau memasuki masa pensiun. Program ini juga memberikan perlindungan keberlangsungan kehidupan yang baik kepada keluarga yang ditinggalkan pencari nafkah karena meninggal dunia. Kami berharap program jaminan sosial ketenagakerjaan ini mampu memberikan perlindungan sosial yang bermanfaat serta turut mencegah dan mengentaskan kemiskinan,” ujar Pramudya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025).

Tak hanya memberikan perlindungan ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan juga menjaga harapan masa depan generasi penerus bangsa.

Lebih dari 107 ribu anak peserta yang orang tuanya wafat telah menerima manfaat beasiswa pendidikan dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.

Ini merupakan kontribusi nyata BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, sehat, dan produktif.

“Kami berkomitmen tak hanya melindungi pekerja, tetapi juga memastikan masa depan anak-anak mereka tetap terjaga. Melalui manfaat beasiswa ini, kami ingin turut berpartisipasi dalam mencetak generasi unggul yang akan menjadi tulang punggung pembangunan nasional, sejalan dengan cita-cita menuju Indonesia Emas 2045,”tambahnya.

Capaian tersebut turut didukung oleh transformasi digital yang dilakukan secara konsisten. Aplikasi resmi Jamsostek Mobile (JMO) terus dikembangkan untuk mempermudah akses peserta terhadap layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Hingga kini, jumlah pengguna aplikasi tersebut mencapai 25,3 juta, dengan tingkat keaktifan pengguna lebih dari 60 persen.

“Inovasi lainnya adalah peluncuran layanan New e-PLKK, yang kini telah diterapkan di lebih dari 74 persen Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Layanan ini mempermudah proses klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Kami juga mendukung kesetaraan bagi pekerja disabilitas melalui portal Inclusive Job Center, yang memberikan akses terhadap informasi, pelatihan, serta peluang kerja yang layak,” lanjut Pramudya.

Dari sisi investasi, BPJS Ketenagakerjaan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola Dana Jaminan Sosial. Meski dihadapkan pada tekanan ekonomi global dan domestik, dana yang dikelola tetap tumbuh solid di atas double digit sebesar 11,14 persen (year-on-year), menjadi Rp791,66 triliun.

Pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel ini turut tercermin dalam Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) Audited Tahun 2024 yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari auditor independen.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta dan stakeholder atas kepercayaan yang telah diberikan. Berkat dukungan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berhasil mencatatkan berbagai capaian kinerja yang positif.

Ke depan, kami akan terus mengedepankan kepentingan para pekerja, karena bagi kami, kesejahteraan pekerja adalah prioritas utama. Melalui upaya perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan secara universal, kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja di Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas," terang Pramudya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, turut mengapresiasi hasil audit LK-LPP tahun 2024.

Ia menyebut bahwa pencapaian tersebut merupakan buah dari komitmen dan konsistensi seluruh jajaran manajemen dalam mengawal proses audit secara profesional.

“Predikat Wajar Tanpa Modifikasian menunjukkan bahwa laporan keuangan dan pengelolaan program BPJS Ketenagakerjaan disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Zuhri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, capaian kinerja positif ini juga merupakan hasil dari strategi serta perbaikan berkelanjutan yang dijalankan oleh manajemen dengan mempertimbangkan saran, nasihat dan pertimbangan dari Dewan Pengawas.

“Kami di Dewan Pengawas terus memberikan dukungan berupa saran, nasihat, dan pertimbangan strategis kepada Direksi agar terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan hasil investasi, serta memperluas cakupan kepesertaan,” tutup Zuhri. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT