GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Surati Jaksa Agung, API Minta Kejaksaan Usut Dugaan Tambang Ilegal di Maluku Utara

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) membuat laporan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan pertambangan ilegal di Provinsi Maluku Utara.
Rabu, 30 Juli 2025 - 15:28 WIB
Tambang ilegal
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvonenews.com - Koalisi masyarakat sipil yang mengatasnamakan Anatomi Pertambangan Indonesia (API) membuat laporan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan pertambangan ilegal di Provinsi Maluku Utara yang berpotensi merugikan negara.

Selain membuat laporan, pihaknya juga menyerahkan surat secara langsung kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin pada Selasa 29 Juli 2025 di gedung utama Kejagung, yang diterima petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia, Riyanda Barmawi mengatakan, surat yang ia kirim kepada Jaksa Agung ini juga tak terlepas dari kunjungan kerja yang dilakukan orang nomor satu di Korps Adyhaksa itu ke wilayah Maluku Utara.

Riyanda menyebut, dalam kunjungan tersebut Burhanuddin menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.

"Kami menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah tegas yang telah disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara," kata Riyanda kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Oleh karenanya dia berpandangan, perlu adanya penegakan hukum yang serius dan terukur di sektor tambang ore nikel ilegal.

Selain itu, Riyanda juga menyatakan, komitmen Jaksa Agung tersebut sejalan dengan kebutuhan real masyarakat Maluku Utara, yang selama ini terdampak oleh lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan, dan hilangnya pendapatkan daerah dan negara.

Ia melanjutkan, pernyataan Jaksa Agung tersebut menggarisbawahi kondisi riil di lapangan yang mencerminkan lemahnya kepatuhan sebagian pelaku usaha tambang terhadap aturan hukum yang berlaku.

Salah satu kasus yang patut menjadi perhatian adalah aktivitas pertambangan oleh perusahaan berinsial PT WKM di wilayah di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

"Kami telah melaporkan adanya dugaan pelanggaran hukum atau praktek ilegal mining salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, yaitu PT WKM," ucap Riyanda.

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan informasi di lapangan, telah ditemukan fakta bahwa PT WKM diduga tidak mengantongi dokumen penting, seperti dokumen reklamasi dan pasca tambang (JAMREK).

"PT WKM diduga tidak memiliki dokumen rencana reklamasi dan pasca tambang (JAMREK) yang sah dan valid sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2014. JAMREK merupakan syarat mutlak untuk penerbitan IUP. Tanpa dokumen ini, IUP dapat dinyatakan cacat hukum dan seluruh kegiatan pertambangan ore nikel menjadi tidak sah secara administratif sebagaimana diatur dalam regulasi pertambangan," paparnya.

Selain itu, kata Riyanda, dugaan penjualan ilegal sebesar 90 ribu ton ore nikel yang merupakan barang sitaan negara, dan tanpa prosedur lelang atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Hal tersebut menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dan indikasi perbuatan tindak pidana korupsi.

Bahkan, PT WKM menggunakan kawasan hutan untuk pertambangan ore nikel tanpa adanya izin dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan.

"Atas dasar hal-hal tersebut, kami memohon kepada Kejaksaan Agung agar melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum oleh PT WKM. Mengusut keterlibatan pihak-pihak yang turut serta dalam proses perizinan yang tidak sesuai prosedur," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, pihaknya meminta untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang yang tidak memenuhi ketentuan hukum di wilayah Kabupaten Halmahera Timur, Propinsi Maluku Utara.

"Melibatkan KPK atau Satgas Penegakan Hukum Terpadu apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus pertambangan ilegal ore nikel," tandasnya. (rpi/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Empat Perumahan di Semarang Atas Dihajar Banjir Bandang Hingga Dua Meter

Empat Perumahan di Semarang Atas Dihajar Banjir Bandang Hingga Dua Meter

Intensitas hujan yang sedang hingga tinggi di wilayah Kota Semarang mengakibatkan sejumlah pemukiman warga terendam banjir pada Senin (16/2/2026) dini hari.
Siapa Rudy Santoso? Pemain PSIR Rembang yang Dijatuhi Skorsing 3 Tahun Usai Kedapatan 'Remas' Alat Vital Wasit di Liga 4

Siapa Rudy Santoso? Pemain PSIR Rembang yang Dijatuhi Skorsing 3 Tahun Usai Kedapatan 'Remas' Alat Vital Wasit di Liga 4

Rudy Santoso, pemain sekaligus kapten PSIR Rembang jadi sorotan fans sepak bola usai lakukan tindakan tak terpuji setelah meremas alat vital wasit di Liga 4.
Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Insiden Tembok Roboh di SMPN 182 Jakarta

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Insiden Tembok Roboh di SMPN 182 Jakarta

Polisi masih menyelidiki soal insiden tembok beton pembatas sekolah SMPN 182 Jakarta, Jakarta Selatan, yang roboh pada Minggu (16/2/2026).
Rupiah Menguat ke Rp16.831 per Dolar AS, Inflasi AS Lebih Rendah dari Perkiraan Jadi Sentimen Positif

Rupiah Menguat ke Rp16.831 per Dolar AS, Inflasi AS Lebih Rendah dari Perkiraan Jadi Sentimen Positif

Rupiah menguat ke Rp16.831 per dolar AS setelah inflasi AS lebih rendah dari perkiraan. Simak analisis dan proyeksi pergerakannya.
Jadi Hari Ulang Tahun Terburuk? Bali United Terancam Dapat Sanksi Usai Tumbang dari Persija Jakarta

Jadi Hari Ulang Tahun Terburuk? Bali United Terancam Dapat Sanksi Usai Tumbang dari Persija Jakarta

Bali United harus melalui hari ulang tahun yang sangat pahit. Selain tumbang di kandang sendiri dalam momen tersebut, skuad Serdadu Tridatu juga terancam mendapatkan sanksi yang mengintai. 
Ihsan Tarore Pertanyakan Alasan Denada Tak Akui Ressa sebagai Anak Sejak Awal

Ihsan Tarore Pertanyakan Alasan Denada Tak Akui Ressa sebagai Anak Sejak Awal

​​​​​​​Ihsan Tarore pertanyakan alasan Denada tak akui Ressa sebagai anak sejak awal. Mantan pacar terlihat berikan dukungan doa terbaik untuk Denada.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Ada tiga penggawa Timnas Indonesia yang memberikan kabar baik dari aksinya bersama klub-klub pada Minggu (15/2/2026) kemarin. Salah satu di antaranya adalah Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT