GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegur Bupati Pati dan Gubernur Jateng, Mendagri Ungkap Soal Kenaikan PBB Ternyata Tak Pernah Sampai ke Pusat

Tito mengaku telah menghubungi Bupati Pati dan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme penerapan kebijakan kenaikan PBB-P2 250%.
Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:37 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Usai geger demo besar di Pati, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa ia sebelumnya secara langsung telah menegur Bupati Sudewo.

Teguran tersebut terutama terkait masalah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% yang berujung pada penolakan keras dari warga Pati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tito mengaku telah menghubungi Bupati Pati dan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme penerapan kebijakan tersebut.

Ia menekankan pentingnya proses yang transparan dan mempertanyakan apakah keputusan itu telah melalui perhitungan matang.

Setelah teguran tersebut, Bupati Pati akhirnya mencabut kebijakan kenaikan PBB-P2. Tito menyebut pihaknya kini tengah menelusuri latar belakang kebijakan itu, mengingat peraturan bupati mengenai penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) dan tarif PBB tidak pernah sampai ke Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi peraturan daerahnya memang dibuat oleh DPRD, tapi bersifat umum dan penentuan tarifnya oleh kabupaten dan kota. Penentuan angka NJOP dan PBB itu ditentukan oleh bupati dan wali kota dengan konsultasi. Yang me-review adalah gubernur. Makanya, tidak sampai ke saya, tapi ke gubernur,” kata Tito, Kamis (14/8/2025).

Mendagri menjelaskan, siang ini pihaknya akan menggelar rapat daring dengan seluruh kepala daerah untuk mengidentifikasi wilayah yang mengalami lonjakan tarif PBB.

Ia menegaskan, Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) mengatur bahwa setiap kebijakan anggaran daerah, termasuk pajak dan retribusi, wajib melalui proses sosialisasi kepada masyarakat serta mempertimbangkan dampak dan kemampuan ekonomi warga.

"Ini harus betul-betul melihat salah satu klausul dari UU HKPD itu bahwa setiap kebijakan daerah yang bersifat anggaran, misalnya pajak dan retribusi, itu harus ada proses sosialisasi. Kedua, mempertimbangkan betul dampak serta kemampuan ekonomi masyarakat. Ini yang kami nilai," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pada Rabu (13/8), warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Alun-alun Kota Pati, tepat di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati.

Mereka menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya sebagai buntut polemik kenaikan PBB-P2. Massa menuding Bupati bersikap arogan dan tidak mengindahkan aspirasi masyarakat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Datangi Pedagang Terdampak Penertiban, Langsung Beri Uang Tunai dan Borong Bakso Harga Rp2 Juta

Dedi Mulyadi Datangi Pedagang Terdampak Penertiban, Langsung Beri Uang Tunai dan Borong Bakso Harga Rp2 Juta

Dedi Mulyadi datangi pedagang terdampak penertiban, beri uang tunai hingga borong bakso Rp2 juta demi menjaga ekonomi keluarga tetap berjalan. Simak beritanya!
Ucapan Selamat Pagi dari Sherly Tjoanda Singgung Realita Bikin Ngakak: Yang Malas Segera Bangun, Tagihan itu Nyata

Ucapan Selamat Pagi dari Sherly Tjoanda Singgung Realita Bikin Ngakak: Yang Malas Segera Bangun, Tagihan itu Nyata

Sebelum melaksanakan apel pagi di Kantor Gubernur, Sofifi, Maluku Utara, Sherly Tjoanda menyapa para netizen dengan menceritakan tentang kegiatan pada pagi itu
Jadwal AVC Champions League 2026, Kamis 14 Mei: Garuda Jaya Lakoni Laga Berat, Dawuda Alahimassalam Cs Hadapi Jagoan Asia

Jadwal AVC Champions League 2026, Kamis 14 Mei: Garuda Jaya Lakoni Laga Berat, Dawuda Alahimassalam Cs Hadapi Jagoan Asia

Jadwal AVC Champions League 2026, di mana Jakarta Garuda Jaya akan melakoni laga berat melawan tim putra jagoan benua Asia.
Menohok! DPRD Jabar Desak Dedi Mulyadi Hentikan 'Pesta' Milangkala Tatar Sunda, Singgung Anggaran hingga Sejarah

Menohok! DPRD Jabar Desak Dedi Mulyadi Hentikan 'Pesta' Milangkala Tatar Sunda, Singgung Anggaran hingga Sejarah

Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat mendadak riuh saat anggota Fraksi PKB, Maulana Yusuf, melayangkan kritik tajam langsung di hadapan Dedi Mulyadi
Jadwal SBY Cup 2026, Kamis 14 Mei: LavAni dan Surabaya Samator Main Lagi

Jadwal SBY Cup 2026, Kamis 14 Mei: LavAni dan Surabaya Samator Main Lagi

Jadwal SBY Cup 2026 hari ini, di mana dua tim putra papan atas yakni LavAni dan Surabaya Samator akan kembali unjuk gigi.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar, Dedi Mulyadi wacanakan hapus pajak kendaraan, hingga alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT