News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Said Iqbal Sentil Menaker Tak Jalankan Arahan Prabowo Soal Hapus Outsourcing dan Naik Upah Minimum

Said Iqbal menegaskan isu outsourcing dan upah minimum menjadi salah satu tuntutan utama dalam aksi demo 28 Agustus 2025 yang harus diperhatikan, khususnya oleh menteri terkait.
Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:28 WIB
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan aksi yang digelar Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja dan mahasiswa akan berlangsung damai, namun membawa enam isu besar, salah satunya soal penghapusan outsourcing dan kenaikan upah minimum.

“Kami akan menjaga aksi ini kondusif. Karena ini adalah aksi aspirasi menyampaikan di DPR RI. Tuntutannya ada 6 isu,” kata Said Iqbal, di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iqbal menegaskan isu outsourcing menjadi sorotan utama. Ia menyebut gerakan buruh menyebutnya sebagai gerakan hostum, hapus outsourcing, tolak upah murah.

“Beberapa waktu yang lalu kita tahu Bapak Presiden Prabowo Subianto pada perayaan Mayday 1 Mei menyampaikan menghapuskan outsourcing adalah kebijakan pemerintahan beliau. Tapi sayang beribu sayang, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri terkait lainnya tidak mencabut peraturan pemerintahan nomor 35 tahun 2021 tentang pekerja alih daya,” tegasnya.

Menurut Iqbal, hal ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2024 yang dimenangkan Partai Buruh dan serikat lainnya.

“Padahal keputusan MK nomor 168 2024 yang dimenangkan gugatannya oleh Partai Buruh dan Serikat Buruh lainnya menyatakan pekerja alih daya itu sudah tidak ada. Yang ada hanya jenis pekerjaan yang dibatasi. Itu jelas kalimatnya,” ujarnya.

Iqbal menuding menteri terkait gagal menjalankan arahan Presiden.

“Tapi Menteri (Menaker) yang mengopresionalkan kebijakan Presiden tidak menjalankan itu. Jadi jangan salahkan buruh mahasiswa turun ke jalan. DPR dan Menteri yang tidak mau menjalankan apa yang disampaikan Presiden,” katanya.

Selain itu, KSPI juga mendesak pemerintah untuk segera menaikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

“Tolak upah murah, kami meminta pemerintah menaikkan upah minimum. Upah kita semua tahun 2026 sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen. Hitungannya juga dari pemerintah,” tegas Iqbal.

Demo buruh di DPR ini menjadi lanjutan tekanan publik terhadap pemerintah agar menjalankan amanat konstitusi dan janji politik Presiden.

Ada enam tuntutan utama yang mereka suarakan:

1. Hapus sistem outsourcing dan hentikan praktik upah murah;

2. Naikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen;

3.  Cabut PP 35 Tahun 2021 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatasi outsourcing;

4. Stop PHK massal dengan membentuk Satgas khusus;

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

5. Reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan serta menghapus pajak pesangon, THR, dan JHT;

6. Segera sahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru, sesuai perintah MK Nomor 168 Tahun 2024. (agr/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT