News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soroti Upaya Pemerintah Tangani Kuota BBM Swasta, Pemerhati Energi: Sudah Betul, Ini karena Ada Kebijakan Resiprokal

Pengamat energi melihat penetapan kolaborasi perusahaan SPBU sing dengan Pertamina adalah respons yang  proporsional terhadap kelangkaan yang sempat dilaporkan di beberapa SPBU swasta. 
Kamis, 18 September 2025 - 20:47 WIB
Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, soroti langkah pemerintah yang atur kolaborasi swasta dengan Pertamina.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan pemerintah dalam menetapkan alokasi tambahan sebesar 10% menjadi 110% bagi kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) swasta serta jalin kolaborasi dengan PT Pertamina (persero) pada tahun 2025 dinilai sejumlah kalangan sebagai langkah tepat dan sesuai dengan koridor regulasi untuk meredam gangguan pasokan.

Pengamat energi melihat penetapan alokasi tambahan itu sebagai respons yang  proporsional terhadap kelangkaan yang sempat dilaporkan di beberapa SPBU swasta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya, ya (sudah) betul. Ini mungkin karena ada kebijakan resiprokal dengan negara-negara yang punya SPBU asing itu. Kita bisa saja menerima, tetapi dengan pengaturan (oleh pemerintah) saya kira sudah cukup bagus,” ujar Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Marwan menegaskan bahwa langkah administratif berupa alokasi tambahan juga didukung oleh pijakan konstitusional.

“Ini menjadi pijakan pemerintah dalam tata kelola kuota BBM untuk SPBU swasta”, kata Marwan. 

Ia mengingatkan bahwa Pasal 33 UUD 1945 menempatkan pengaturan cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak sebagai urusan negara. 

Menurut Marwan, langkah yang diambil pemerintah penting untuk menegaskan aspek pengendalian dan kepastian hukum.

Penetapan ini memberi ruang bagi operator swasta untuk menambah pasokan, namun tetap melalui mekanisme pengawasan dan rekomendasi kementerian.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan penetapan alokasi menampik klaim adanya pembatasan kuota dan menyampaikan mekanisme mitigasi jika pasokan masih kurang.

“Kalau tahun 2024 Perusahaan A mendapat 1 juta kiloliter, tahun ini kita beri 1 juta 100 ribu kiloliter. Kalau masih ada kekurangan, kita minta kolaborasi dengan Pertamina. Karena ini terkait dengan hajat hidup orang banyak. Cabang-cabang industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu tetap harus dikontrol oleh negara. Supaya semuanya baik,” jelas Bahlil.

Dari sisi regulasi, penetapan alokasi tambahan tersebut berjalan menurut kerangka hukum yang ada, termasuk ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di dalamnya, ada prosedur perizinan dan rekomendasi yang mengatur pelaksanaan impor BBM oleh badan usaha sehingga penetapan alokasi tetap berada dalam mekanisme pengawasan kementerian.

Para pengamat menilai kombinasi antara kepastian alokasi (110%), landasan konstitusional, dan mekanisme perizinan akan membantu menjaga ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat tanpa mengabaikan kontrol negara atas sektor strategis. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Menurut keterangan dari suami korban, terduga pelaku pembunuhan disertai perampokan di Indramayu adalah tetangga yang sering diberikan pekerjaan oleh Komariyah.
Pakar Hukum Bongkar Tiga Syarat Mutlak Penyadapan agar Tidak Dianggap Ilegal

Pakar Hukum Bongkar Tiga Syarat Mutlak Penyadapan agar Tidak Dianggap Ilegal

Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting oleh tiga tersangka, yakni LSP, ASN, dan EH terus menuai sorotan. 
Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerapkan aturan ketat pada sidang agenda pembuktian kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang digelar hari ini, Kamis (5/11). 
Shin Tae-yong Dikonfirmasi Alami Influenza Tipe A, Tetap Pantau Persija Meski Dirawat di Rumah Sakit

Shin Tae-yong Dikonfirmasi Alami Influenza Tipe A, Tetap Pantau Persija Meski Dirawat di Rumah Sakit

Alasan Shin Tae-yong tak dampingi Persija Jakarta saat away ke PSMS Medan adalah karena sang pelatih terkena Influenza tipe A dan sepekan dirawat di rumah sakit
Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Presiden Prabowo Subianto menerima kedatangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).
Terpisah 45 Tahun, Nenek Asal Tangerang Rela Temui Mantan Kekasihnya ke Sumedang

Terpisah 45 Tahun, Nenek Asal Tangerang Rela Temui Mantan Kekasihnya ke Sumedang

Seorang nenek asal Tangerang rela jauh-jauh berkunjung ke Sumedang hanya demi menemui mantan kekasihnya yang sudah 45 tahun terpisah gegara restu orang tua.

Trending

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Presiden Prabowo Subianto menerima kedatangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).
Hari Ini Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

Hari Ini Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

Kepolisian menyiapkan pengamanan dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11). 
Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill

Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill

Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards 2026 mengumumkan berbagai musik hingga grup musik yang meraih penghargaan dari 67 kategori termasuk 4 kategori tambahan.
Diminta Shin Tae-yong Ucap 'Gue Persija', Egy Maulana Vikri Malu-malu

Diminta Shin Tae-yong Ucap 'Gue Persija', Egy Maulana Vikri Malu-malu

Egy Maulana Vikri tersipu malu ketika Shin Tae-yong memintanya untuk mengucapkan 'Gue Persija' disertai menunjukkan simbol jari jempol telunjuk khas Jakmania.
Menteri Agama Ajak PTKIN Perkuat Riset dan Hilirisasi Teknologi untuk Bangkitkan Kejayaan Ilmu Islam

Menteri Agama Ajak PTKIN Perkuat Riset dan Hilirisasi Teknologi untuk Bangkitkan Kejayaan Ilmu Islam

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) didorong untuk mengambil peran yang jauh lebih besar dalam pengembangan sains, riset, dan teknologi hilirisasi.
Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerapkan aturan ketat pada sidang agenda pembuktian kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang digelar hari ini, Kamis (5/11). 
Geger! Orang Tua Ajak Anak Berusia 3 Tahun Naik Bukit Jalur Ekstrim Tanpa Pengaman, Warganet Geram

Geger! Orang Tua Ajak Anak Berusia 3 Tahun Naik Bukit Jalur Ekstrim Tanpa Pengaman, Warganet Geram

Viral di media sosial seorang anak balita berusia 3 tahun di Tenggarong diajak oleh orang tuanya mendaki Bukit Biru yang jalurnya dikenal terjal tanpa pengaman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT