News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kementan Perkuat Izin Pengeluaran dan Pemasukan Benih Tanaman

Proses perizinan untuk pemasukan dan pengeluaran benih diperlukan untuk mempercepat capaian produksi, terutama sebagai antisipasi gangguan hama dan penyakit.
Jumat, 26 September 2025 - 14:10 WIB
Ilustrasi seorang petani yang akan menaburkan pupuk di sawahnya.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) menggelar pertemuan dengan stakeholder bertema Peningkatan Layanan Perizinan Pemasukan dan Pengeluaran Benih Tanaman.

Kegiatan ini digelar di Kantor Dinas Pertanian Jawa Barat dan dihadiri para pelaku usaha perbenihan serta kementerian dan lembaga lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman pada kesempatan sebelumnya mengatakan bahwa perizinan benih sangat penting untuk memastikan kelangsungan produksi nasional dari berbagai hambatan menuju swasembada pangan. “Layanan perizinan keluar masuk benih sangat penting agar kita terhindar dari berbagai hama dan OPT (organisme pengganggu tanaman),” katanya, dikutip Jumat (26/9/2025).

Sekretaris Jenderal (Sekjen Kementan), Ali Jamil mengatakan proses perizinan untuk pemasukan dan pengeluaran benih diperlukan untuk mempercepat capaian produksi di Indonesia terutama sebagai antisipasi gangguan hama dan penyakit. Oleh karena itu, ia mengatakan peranan Pusat PVTPP sangat vital dalam menentukan kelayakan benih sebelum disebarluaskan oleh pihak lain.

“Saya mendorong para pelaku usaha untuk memiliki sertifikat dari pemerintah, minimal sudah mengantongi AROP atau (Analisis Risiko Otonom dan Prosedural) saya kira ini sangat penting karena sudah berkaitan dengan kesepakatan perdagangan dan perizinan internasional,” ujar Ali Jamil, Kamis, 25 September 2025.

Rapat yang dilakukan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP).
Rapat yang dilakukan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP).
Sumber :
  • Kementan

 

Sebagai langkah nyata, proses perizinan yang diberikan harus memiliki landasan prima, profesional dan mampu memberi solusi terhadap peningkatan kualitas benih di Indonesia. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian dan juga Wakil Menteri Pertanian dalam mewujudkan swasembada pangan secara cepat dan singkat.

“Ini adalah upaya kita untuk memperlancar semua usaha kita dalam menindaklanjuti apa yang diarahkan bapak Presiden kepada kami bapak Mentan dan Bapak Wanentan. Contoh misalnya, kita ada arahan dari bapak Presiden untuk mengembangkan kebutuhan dalam negeri agar tidak ekspor. Sebagai gambaran kita ini masih impor gandum, nah kita mendorong agar kita bisa menanam gandum sendiri. Karena itu kita harus menjaga benih benih kita dari serangan hama dan penyakit,” katanya.

Dikatakan Ali Jamil, proses izin baik ekspor maupun impor wajib dilabeli dengan sertifikat yang dikeluarkan pemerintah secara resmi. Sebaliknya, pemerintah juga akan meningkatkan pelayanan sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Karena itu mohon bantuannya kepada karantina untuk mempercepat program kita. Contoh kita banyak mengimpor sapi indukan atau bangkalan dari luar negeri, nah untuk menjaga iklim investasi kita agar tetap nyaman berbisnis maka harus ada layanan dari kita yang jauh lebih prima,” katanya.

“Saya mendorong temen-teman di PVTPP harus berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain. Kemudian untuk pengusaha sekali lagi saya katakan harus memiliki AROP karena itu kesepakatan internasional,” tambahnya.

Sejalan dengan hal ini, Kepala Pusat PVTPP Kementan, Leli Nuryati mendorong berbagai perusahaan yang bergerak di lini sektor perbenihan agar mengikuti semua proses perizinan pemerintah terutama dalam mengeluarkan benih di Indonesia.

Langkah ini menurut Leli sangat penting untuk memastikan perlindungan benih dari berbagai kemungkinan buruk seperti pembawa hama organisme pengganggu tanaman atau OPT serta mencegah adanya klaim dari negara lain terkait benih asli asal Indonesia.

“Kenapa ini penting, karena hingga saat ini kita masih memerlukan benih baik itu yang berasal dari kita maupun luar negeri. Oleh karena itu, bagaimana kebijakan pemasukan dan pengeluaran harus kita bahas bersama,” katanya.

Bagaimanapun juga, Leli mengatakan sektor pertanian adalah sektor yang menjadi perhatian besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dan atas arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman program dan target swasembada harus disukseskan bersama.

“Semua kita tahu bahwa program utama Bapak Presiden adalah swasembada, dan ini yang harus kita sukseskan. Kita harus berupaya agar program ini tercapainya. Salah satu yang bisa kita lakukan adalah menjaga pemasukan dan pengeluaran benih berkualitas,” katanya.

Leli berharap, para pengusaha dapat memahami semua proses perizinan benih secara utuh dan tuntas. Dengan begitu, perusahaan dapat memiliki sertifikat Analisis Risiko Otonom dan Prosedural atau Arop.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bahkan kami telah membuka layanan Padu Satu atau pelayanan terpadu satu pintu untuk memberikan pendampingan dan proses perizinan benih. Lokasinya ada di lantai 2 gedung B kantor pusat kementan. Jadi sekali lagi dokumen arsip sangat penting dalam mengantisipasi opt ini penting dan harus menjadi catatan bagi perusahaan untuk memiliki sertifikat,” katanya.

“Dan didalam pelaksanan ini mohon masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kita khususnya yang berkaitan dengan perizinan pemasukan dan pengeluaran. Kita berharap melalui pertemuan ini kita dapat memahami pentingnya perizinan pemasukan benih. Di samping kita menjaga benih bermutu kita juga harus melindungi pertanian kita dari gangguan opt,” jelasnya. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.
Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Guns N' Roses Resmi Konser di Jakarta, Harga Tiket Mulai Rp1 Juta hingga Rp5 Juta

Guns N' Roses Resmi Konser di Jakarta, Harga Tiket Mulai Rp1 Juta hingga Rp5 Juta

Guns N' Roses resmi konser di Jakarta pada 21 November 2026. Harga tiket mulai Rp1 juta hingga Rp5 juta, penjualan dibagi dalam tiga tahap.
Satu Lagi Peserta SPPI Kopdes Merah Putih Meninggal dalam Latihan Dasar Militer, Total Jadi Empat Orang

Satu Lagi Peserta SPPI Kopdes Merah Putih Meninggal dalam Latihan Dasar Militer, Total Jadi Empat Orang

Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI pun menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para peserta SPPI KDMP dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) tersebut.
Siap-siap KDM Bakal Berikan Hadiah Jika Warga Laporkan Penjualan Rokok Ilegal

Siap-siap KDM Bakal Berikan Hadiah Jika Warga Laporkan Penjualan Rokok Ilegal

KDM mengimbau pedagang dan konsumen tidak lagi memperjualbelikan maupun membeli rokok tanpa cukai resmi. KDM siapkan aplikasi pelaporan online berhadiah..

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT