Digugat Pelanggan Shell Karena Diduga Ada Kelangkaan BBM, Begini Kata Bahlil
- tvOnenenews.com/Taufik Hidayat
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan respon soal gugatan kepada dirinya terkait dugaan kelangkaan BBM yang terjadi di SPBU Swasta.
Berdasarkan data Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, gugatan tersebut terdaftar pada Senin (29/9) dengan nomor perkara 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Gugatan perdata ini diajukan oleh warga bernama Tati Suryati yang dalam gugatannya ia mengaku rutin mengisi bahan bakar di SPBU Shell.
Menyikapi hal tersebut, Bahlil mengaku menghormati langkah yang diambil pelanggan Shell itu. Ia juga tidak keberatan atas gugatan yang dilayangkan kepada dirinya.
"Kita hargai ya, kita hargai semua proses hukum," kata Bahlil kepada wartawan, Rabu (8/10).
Bahlil juga menegaskan, bahwa pemerintah telah memberikan tambahan kuota lebih dibandingkan tahun 2024.
Kuota impor yang ditambahkan bahkan mencapai 10 persen. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa merupakan kekeliruan jika pemerintah disebut membatasi impor SPBU swasta.
"Kita berikan 110 persen jika dibandingkan tahun 2024. Jadi keliru kalau dibilang tidak kita kasih," ucapnya.
Sebelumnya, Bahlil pernah menyampaikan bahwa SPBU swasta seperti Shell, Vivo, bp, dan Exxon Mobil telah sepakat membeli stok BBM tambahan melalui Pertamina dengan mekanisme impor.
Langkah itu ditempuh untuk mengatasi kelangkaan pasokan BBM di SPBU swasta yang mulai terasa sejak Agustus lalu.
Dalam kesepakatan tersebut, SPBU swasta meminta syarat khusus, yakni BBM yang diimpor berupa base fuel murni yang nantinya dicampur langsung di tangki SPBU masing-masing.
Meski begitu, pada pertemuan kedua antara Pertamina dan badan usaha swasta pada Selasa (23/9), beberapa perusahaan masih membutuhkan waktu untuk mendapatkan persetujuan dari kantor pusat global mereka sebelum eksekusi impor dilakukan. (aha/rpi)
Load more