News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cek Bansos Sekarang! BPNT Rp600 Ribu Tahap 4 Bulan Oktober-Desember Sudah Mulai Cair

Penyaluran Bansos BPNT tahap 4 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam data sosial Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mulai cari Oktober 2025.
Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:09 WIB
Ilustrasi Kartu Keluarga Sejahtera dan penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 kepada masyarakat yang terdaftar dalam data sosial Kementerian Sosial (Kemensos).

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan memperoleh total bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyaluran BPNT ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah termasuk sebagai penerima atau tidak, pemerintah menyediakan mekanisme pengecekan secara daring agar prosesnya lebih mudah dan transparan.

Melalui program ini, setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember, sehingga total yang diterima mencapai Rp600.000.

Untuk mendapatkan bantuan ini, masyarakat harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penyaluran bansos

Pemerintah juga menegaskan bahwa penerima harus berasal dari kelompok masyarakat miskin atau rentan, dan bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN, maupun individu yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online.

Cara Cek Penerima Bansos Rp600 Ribu Oktober 2025

Pemerintah menyediakan dua cara mudah untuk memeriksa status penerimaan bansos BPNT, yakni melalui aplikasi dan situs resmi Kemensos.

1. Melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Isi data sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  • Lakukan verifikasi sesuai petunjuk aplikasi
  • Klik tombol “Cari Data”
  • Jika nama terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan, jenis bantuan (BPNT), serta status pencairan dana.

2. Melalui website resmi Kemensos

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data sesuai KTP
  • Isi kode verifikasi, lalu klik “Cari Data”
  • Jika terdaftar sebagai penerima aktif, hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan serta lokasi pencairan bantuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jadwal Pencairan Bansos Rp600 Ribu Oktober 2025

Penyaluran BPNT tahap IV berlangsung untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Waktu pencairan di setiap daerah bisa berbeda tergantung kesiapan administrasi dan distribusi dana.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamenkum: Kalau Dibilang Bisa Sadap Tanpa Izin Pengadilan, Itu Hoaks!

Wamenkum: Kalau Dibilang Bisa Sadap Tanpa Izin Pengadilan, Itu Hoaks!

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menegaskan isu penyadapan bisa dilakukan tanpa izin pengadilan merupakan hoaks.
Hasil Drawing Malaysia Open 2026: Dua Tunggal Putra Indonesia Langsung Jumpa Unggulan, Ganda Putra Perang Saudara

Hasil Drawing Malaysia Open 2026: Dua Tunggal Putra Indonesia Langsung Jumpa Unggulan, Ganda Putra Perang Saudara

Berikut hasil drawing wakil Indonesia di turnamen Malaysia Open 2026 yang berlangsung pada 6-11 Januari.
Meski Memiliki Cadangan Minyak Terbesar di Dunia, Krisis di Venezuela Belum Dorong Kenaikan Harga Minyak, Ekonom: Belum Ada Bonanza!

Meski Memiliki Cadangan Minyak Terbesar di Dunia, Krisis di Venezuela Belum Dorong Kenaikan Harga Minyak, Ekonom: Belum Ada Bonanza!

Gejolak politik di Venezuela belum berdampak signifikan terhadap pergerakan harga minyak dunia. Tanpa tanda tanda rebound. harga minyak mentah masih berada di level rendah dengan koreksi mencapai 22 persen dalam satu tahun terakhir.
KUHAP Baru Tegaskan Batas Wewenang Aparat, Eddy Hiariej: Penangkapan Tanpa Izin Demi Cegah Tersangka Kabur

KUHAP Baru Tegaskan Batas Wewenang Aparat, Eddy Hiariej: Penangkapan Tanpa Izin Demi Cegah Tersangka Kabur

Wamenkum menyatakan hanya tiga dari 9 upaya paksa yang boleh dilakukan aparat tanpa izin pengadilan, dengan pertimbangan mendesak dan perlindungan kepastian hukum.
Menkum: Korupsi, Kekerasan Seksual hingga Terorisme Tak Bisa Restorative Justice

Menkum: Korupsi, Kekerasan Seksual hingga Terorisme Tak Bisa Restorative Justice

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengatakan mekanisme restorative justice (RJ) tidak bisa diterapkan di sejumlah tindak pidana berat mulai dari korupsi, terorisme hingga kekerasan seksual
Lirik Lagu Asmara - Aura Kasih, Mengisahkan Tentang Suka Duka saat Kasmaran

Lirik Lagu Asmara - Aura Kasih, Mengisahkan Tentang Suka Duka saat Kasmaran

Lirik lagu Asmara yang dipopulerkan Aura Kasih menggambarkan perjalanan cinta penuh rasa bahagia, rindu, dan luka saat kasmaran. Simak makna liriknya di sini.

Trending

Cara Tak Biasa dan Filosofi Aneh Allegri yang Membawa AC Milan Masuk Bursa Scudetto: Biarkan Lawan Menekan, Serang Saat Kelelahan

Cara Tak Biasa dan Filosofi Aneh Allegri yang Membawa AC Milan Masuk Bursa Scudetto: Biarkan Lawan Menekan, Serang Saat Kelelahan

Massimiliano Allegri kembali menjadi pusat perbincangan di sepak bola Italia setelah membawa AC Milan bersaing dalam perburuan Scudetto musim ini.
Perang Dunia III di Depan Mata? Anggota DPR Peringatkan Dampak Ngeri AS Tangkap Presiden Venezuela

Perang Dunia III di Depan Mata? Anggota DPR Peringatkan Dampak Ngeri AS Tangkap Presiden Venezuela

Anggota DPR RI, Jazuli Juwaini, melontarkan kritik tajam terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) di Venezuela. 
Ramalan Keuangan Zodiak 6 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 6 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, lengkap dengan peluang rezeki hari esok.
Kondisi Finansial Zodiak 6 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 6 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 6 Januari 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Pasal Perzinaan KUHP Baru Tetap Delik Aduan, Ini Bedanya dengan Aturan Lama

Pasal Perzinaan KUHP Baru Tetap Delik Aduan, Ini Bedanya dengan Aturan Lama

Menhukam Supratman menegaskan pasal perzinaan di KUHP baru tak jauh berbeda dari KUHP lama. Tetap delik aduan dan fokus lindungi keluarga serta anak.
Isu dengan Ridwan Kamil Makin Merebak, Kuasa Hukum Aura Kasih Tegaskan Tak Benar

Isu dengan Ridwan Kamil Makin Merebak, Kuasa Hukum Aura Kasih Tegaskan Tak Benar

Isu dengan Ridwan Kamil makin merebak, kuasa hukum Aura Kasih akhirnya angkat bicara dan tegaskan semua itu tidak benar.
Sebagian Besar Tim Pengamanan Maduro Tewas, Korban Operasi Militer AS di Venezuela Capai 80 Orang

Sebagian Besar Tim Pengamanan Maduro Tewas, Korban Operasi Militer AS di Venezuela Capai 80 Orang

Operasi militer Amerika Serikat (AS) di Venezuela pada Sabtu (3/1) memakan banyaka korban jiwa. Hingga kini jumlah korban tewas akibat serangan AS menjadi 80 orang, demikian dilaporkan The New York Times, Minggu (4/1).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT