News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri ESDM: Perpanjangan IUPK Hanya Diberikan Jika Cadangan Masih Ada dan Syarat Terpenuhi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa perpanjangan IUPK akan diberikan selama ketersediaan cadangan dan dilakukan evaluasi setiap sepuluh tahun.
Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:36 WIB
Ilustrasi sumber daya batu bara yang dimiliki RI.
Sumber :
  • Kementerian ESDM

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pemerintah telah mengatur ketentuan mengenai perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diberikan kepada badan usaha selama masih terdapat ketersediaan cadangan.

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara, yang telah ditetapkan sejak 30 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, dalam pasal 195B PP Nomor 25 Tahun 2024 telah ditetapkan bahwa perpanjangan diberikan selama ketersediaan cadangan dan dilakukan evaluasi setiap sepuluh tahun.

“Dalam pasal 195B ayat (2) disebutkan perpanjangan IUP diberikan selama adanya ketersediaan cadangan,” ujar Bahlil di Jakarta, dikutip Rabu (15/10/2025).

Pasal yang sama juga merinci setiap ketentuan perpanjangan, bahwa perpanjangan dapat diberikan setelah memenuhi kriteria di antaranya:

(i) memiliki fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian terintegrasi dalam negeri,

(ii) memiliki ketersediaan cadangan untuk memenuhi kebutuhan operasional fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian,

(iii) sahamnya telah dimiliki paling sedikit 51 persen oleh peserta Indonesia,

(iv) telah melakukan perjanjian jual beli saham baru yang tidak dapat terdilusi sebesar paling sedikit 10 persen dari total jumlah kepemilikan saham kepada BUMN,

(v) mempertimbangkan upaya peningkatan penerimaan negara, dan

(vi) memiliki komitmen investasi baru paling sedikit dalam bentuk kegiatan eksplorasi lanjutan dan peningkatan kapasitas fasilitas pemurnian yang telah disetujui oleh Menteri.

Tak hanya itu, setiap kegiatan operasi pertambangan juga harus menaati mekanisme pengawasan yang berlaku.

“Dan tentunya setiap kegiatan operasi tambang tetap tunduk pada mekanisme pengawasan berlapis, yang meliputi persetujuan dan evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), audit lingkungan serta jaminan reklamasi dan pasca tambang. Ini jangan sampai terjadi mispersepsi publik,” tegas Bahlil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, mekanisme pengawasan berlapis tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan operasi pertambangan berjalan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat

Ketentuan perpanjangan dan mekanisme pengawasan ini berlaku untuk seluruh pemegang IUPK tanpa terkecuali, termasuk PT Freeport Indonesia, yang saat ini sedang dalam proses divestasi saham ke pemerintah. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bos Percetakan Senen Jadi Tersangka Kasus Penyekapan, Polisi sebut Perannya sebagai Otak Pelaku Kejahatan

Bos Percetakan Senen Jadi Tersangka Kasus Penyekapan, Polisi sebut Perannya sebagai Otak Pelaku Kejahatan

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan tiga pegawai percetakan di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen,
Resmi Perkenalkan Gabriel Muntobo, Persib Pastikan Registrasi Ban FIFA Tak Ganjal Pergerakan Maung Bandung di Bursa Transfer Pemain

Resmi Perkenalkan Gabriel Muntobo, Persib Pastikan Registrasi Ban FIFA Tak Ganjal Pergerakan Maung Bandung di Bursa Transfer Pemain

FIFA memberikan hukuman larangan mendaftarkan pemain baru hingga sanksi ini dicabut dengan memasukkan nama Persib Bandung dalam daftar Registration Ban FIFA
Wakil Ketua DEN sebut Ekonomi Indonesia Masih Baik Meski Dihadapkan dengan Pelemahan Rupiah

Wakil Ketua DEN sebut Ekonomi Indonesia Masih Baik Meski Dihadapkan dengan Pelemahan Rupiah

Pimpinan DPR RI dan Pemerintah melakukan pertemuan membahas terkait dengan kondisi ekonomi ditengah situasi geopolitik di dunia. Dalam pertemuan tersebut hadir
Link Download Logo Resmi HUT ke-81 RI, Karya Fajar Novario Asal Padang Jadi Pemenang

Link Download Logo Resmi HUT ke-81 RI, Karya Fajar Novario Asal Padang Jadi Pemenang

Berikut link download logo resmi HUT ke-81 RI karya Fajar Novario asal Padang yang telah diumumkan jadi pemenang.
Imbas Beredarnya MinyaKita Berbau Solar di Masyarakat Jateng, Bulog Tutup PT KMR Ditutup dan Terancam Pidana

Imbas Beredarnya MinyaKita Berbau Solar di Masyarakat Jateng, Bulog Tutup PT KMR Ditutup dan Terancam Pidana

Imbas beredarnya  MinyaKita berbau solar di Kabupaten Karanganyar, Klaten hingga Wonogiri, Jateng. Sontak membuat Direktur Utama PT Perum Bulog, Ahmad Rizal
‎Ditanya Nasib Sergio Veloso Usai Reidel Toiran Dipatenkan Jadi Pelatih Timnas Voli Indonesia, PBVSI: Dia Sudah Dipulangkan ke Brasil ‎

‎Ditanya Nasib Sergio Veloso Usai Reidel Toiran Dipatenkan Jadi Pelatih Timnas Voli Indonesia, PBVSI: Dia Sudah Dipulangkan ke Brasil ‎

‎Timnas Voli Indonesia secara mengejutkan berhasil meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026 usai menumbangkan Korea Selatan dengan skor telak 3-0 pada partai final yang berlangsung di Amdavad, India, Minggu (28/6/2026) malam WIB.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT