News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Gugatan ke Tempo, Kuasa Hukum Mentan Amran Sebut Rp200 Miliar untuk Petani

Kuasa Hukum Mentan Amran, Chandra Muliawan, mengklaim bahwa gugatan perdata sebesar Rp200 miliar terhadap Tempo bukan bertujuan untuk membungkam kebebasan pers.
Jumat, 7 November 2025 - 16:52 WIB
Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) RI
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Chandra Muliawan, menegaskan bahwa gugatan perdata sebesar Rp200 miliar terhadap Tempo bukan bertujuan untuk membungkam kebebasan pers, melainkan untuk menegakkan etika jurnalistik dan menjaga martabat petani Indonesia. Ia menekankan, apabila gugatan ini dikabulkan, dana ganti rugi akan dikembalikan kepada publik melalui program-program strategis di sektor pertanian.

“Kalau gugatan ini dikabulkan, dana tersebut akan masuk ke kas negara dan digunakan untuk mendukung program pangan nasional, perbaikan irigasi, serta penyediaan pupuk. Jadi manfaatnya kembali kepada rakyat, terutama petani,” ujar Chandra, Jumat (7/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk kepentingan pribadi atau lembaga, melainkan untuk memulihkan nama baik dan kepercayaan publik terhadap kerja keras petani dan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menurut Chandra, pemberitaan tersebut telah mencederai martabat 160 juta petani Indonesia yang selama ini berjuang menjaga ketahanan pangan bangsa. 

Chandra juga menepis tudingan bahwa gugatan Rp200 miliar itu untuk kepentingan pribadi Menteri Pertanian. Ia menegaskan, Mentan Andi Amran Sulaiman bahkan tidak pernah mengambil gajinya sebagai menteri dan kerap menggunakan kemampuan pribadinya untuk menjalankan urusan pemerintahan.

“Isu bahwa uang itu nanti untuk Pak Menteri itu keliru. Pak Menteri justru tidak pernah mengambil gaji jabatannya, bahkan di beberapa kesempatan beliau memakai dana pribadinya untuk mendukung kegiatan operasional di Kementerian. Jadi tidak mungkin ada kepentingan pribadi di sini,” ujar Chandra.

“Kalau pun gugatan ini dikabulkan, sesuai permintaan kami, uang itu disetorkan ke kas negara dan digunakan untuk rakyat, terutama untuk petani, untuk memperkuat program pertanian nasional,” sambungnya.

Chandra menjelaskan, gugatan ini tidak diarahkan pada isi pemberitaan Tempo, sebab substansi berita tersebut sudah dinyatakan melanggar Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers melalui Penilaian dan Rekomendasi (PPR) yang telah dikeluarkan. Masalah muncul karena Tempo dinilai tidak menjalankan PPR itu secara utuh dan itikad baik. Dalam PPR tersebut, terdapat kewajiban bagi Tempo untuk mengubah judul pada poster dan motion graphic agar sesuai dengan isi artikel utama. Namun, perubahan yang dilakukan justru tidak mencerminkan substansi pemberitaan sebenarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Longsor Susulan, Tim SAR Ungkap Penyebab Tanah di Cisarua Terlihat Bergerak

Bukan Longsor Susulan, Tim SAR Ungkap Penyebab Tanah di Cisarua Terlihat Bergerak

Tim SAR gabungan memberikan klarifikasi terkait rekaman video yang viral di media sosial mengenai dugaan adanya pergerakan tanah baru di wilayah Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. 
Klasemen Proliga 2026, Putri: Bikin Repot Gresik Phonska Plus Indonesia, Yolla Yuliana Cs Berhasil Curi Satu Poin

Klasemen Proliga 2026, Putri: Bikin Repot Gresik Phonska Plus Indonesia, Yolla Yuliana Cs Berhasil Curi Satu Poin

Klasemen Proliga 2026 di sektor putri usai laga penutup hari pertama seri keempat antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia menghadapi Jakarta Livin Mandiri.
Hasil Proliga 2026, Putri: Susah Payah Gilas Yolla Yuliana Cs, Gresik Phonska Plus Jaga Rekor 100 Persen Kemenangan

Hasil Proliga 2026, Putri: Susah Payah Gilas Yolla Yuliana Cs, Gresik Phonska Plus Jaga Rekor 100 Persen Kemenangan

Hasil Proliga 2026 pertandingan penutup hari pertama seri keempat yang menyajikan duel tim tuan rumah, Gresik Phonska Plus Indonesia vs Jakarta Livin Mandiri.
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Catat Tanggal dan Amalan Sunnah yang Dianjurkan Rasulullah SAW

Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Catat Tanggal dan Amalan Sunnah yang Dianjurkan Rasulullah SAW

Malam Nisfu Syaban 2026 jatuh pada 2 Februari malam. Ketahui amalan sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW untuk dilakukan.
Denada Akui Ressa Rizky Sebagai Anaknya, Tessa Mariska Teringat pada Momen 24 Tahun Lalu: Kayaknya Sudah Melahirkan

Denada Akui Ressa Rizky Sebagai Anaknya, Tessa Mariska Teringat pada Momen 24 Tahun Lalu: Kayaknya Sudah Melahirkan

Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal memberi pernyataan mengejutkan bahwa Ressa Rizky memang anak biologis kliennya. Tessa Mariska teringat momen 24 tahun lalu
Hingga Malam Ini, 42 RT dan 10 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir

Hingga Malam Ini, 42 RT dan 10 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat sebanyak 42 RT dan 10 ruas jalan terendam pada Kamis (29/1/2026) malam.

Trending

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Negara paling bawah di ranking FIFA yaitu San Marino kembali meledek Real Madrid yang harus kebobolan oleh kiper Benfica Anatoliy Trubin di Liga Champions.
Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Pergantian keputusan yang berlangsung cepat itu membuat Chiki Fawzi mengaku sempat kebingungan
Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Inter Milan meraih kemenangan impresif 2-0 di markas Borussia Dortmund pada laga terakhir fase liga Liga Champions 2025/2026.
Warga Sumenep Digegerkan Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Kampung

Warga Sumenep Digegerkan Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Kampung

Warga Dusun Gunung Malang, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah di jalan kampung setempat, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Klub Liga Italia, AC Milan mulai memfokuskan target belanja mereka ke bursa transfer musim panas nanti seiring dengan keterbatasan anggaran pada Januari ini.
Akhirnya Diakui sebagai Anak, Kuasa Hukum Sebut Denada Selalu Penuhi Kebutuhan Ressa

Akhirnya Diakui sebagai Anak, Kuasa Hukum Sebut Denada Selalu Penuhi Kebutuhan Ressa

Polemik masalah keluarga Denada akhirnya terbuka, karena adanya penjelasan baru dari kuasa hukum terkait hubungannya sama Ressa.
Update Pergantian Pemain di Proliga 2026 Seri Gresik: Jakarta Livin Mandiri Datangkan Pemain Asing Baru untuk Gantikan Ceyda Aktas

Update Pergantian Pemain di Proliga 2026 Seri Gresik: Jakarta Livin Mandiri Datangkan Pemain Asing Baru untuk Gantikan Ceyda Aktas

Berikut daftar tim yang melakukan pergantian pemain di Proliga 2026 seri Gresik, ada Jakarta Livin Mandiri yang mendatangkan pemain asing baru hingga Surabaya Samator merekrut bintang Timnas Voli Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT