GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Gugatan ke Tempo, Kuasa Hukum Mentan Amran Sebut Rp200 Miliar untuk Petani

Kuasa Hukum Mentan Amran, Chandra Muliawan, mengklaim bahwa gugatan perdata sebesar Rp200 miliar terhadap Tempo bukan bertujuan untuk membungkam kebebasan pers.
Jumat, 7 November 2025 - 16:52 WIB
Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) RI
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Chandra Muliawan, menegaskan bahwa gugatan perdata sebesar Rp200 miliar terhadap Tempo bukan bertujuan untuk membungkam kebebasan pers, melainkan untuk menegakkan etika jurnalistik dan menjaga martabat petani Indonesia. Ia menekankan, apabila gugatan ini dikabulkan, dana ganti rugi akan dikembalikan kepada publik melalui program-program strategis di sektor pertanian.

“Kalau gugatan ini dikabulkan, dana tersebut akan masuk ke kas negara dan digunakan untuk mendukung program pangan nasional, perbaikan irigasi, serta penyediaan pupuk. Jadi manfaatnya kembali kepada rakyat, terutama petani,” ujar Chandra, Jumat (7/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk kepentingan pribadi atau lembaga, melainkan untuk memulihkan nama baik dan kepercayaan publik terhadap kerja keras petani dan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menurut Chandra, pemberitaan tersebut telah mencederai martabat 160 juta petani Indonesia yang selama ini berjuang menjaga ketahanan pangan bangsa. 

Chandra juga menepis tudingan bahwa gugatan Rp200 miliar itu untuk kepentingan pribadi Menteri Pertanian. Ia menegaskan, Mentan Andi Amran Sulaiman bahkan tidak pernah mengambil gajinya sebagai menteri dan kerap menggunakan kemampuan pribadinya untuk menjalankan urusan pemerintahan.

“Isu bahwa uang itu nanti untuk Pak Menteri itu keliru. Pak Menteri justru tidak pernah mengambil gaji jabatannya, bahkan di beberapa kesempatan beliau memakai dana pribadinya untuk mendukung kegiatan operasional di Kementerian. Jadi tidak mungkin ada kepentingan pribadi di sini,” ujar Chandra.

“Kalau pun gugatan ini dikabulkan, sesuai permintaan kami, uang itu disetorkan ke kas negara dan digunakan untuk rakyat, terutama untuk petani, untuk memperkuat program pertanian nasional,” sambungnya.

Chandra menjelaskan, gugatan ini tidak diarahkan pada isi pemberitaan Tempo, sebab substansi berita tersebut sudah dinyatakan melanggar Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers melalui Penilaian dan Rekomendasi (PPR) yang telah dikeluarkan. Masalah muncul karena Tempo dinilai tidak menjalankan PPR itu secara utuh dan itikad baik. Dalam PPR tersebut, terdapat kewajiban bagi Tempo untuk mengubah judul pada poster dan motion graphic agar sesuai dengan isi artikel utama. Namun, perubahan yang dilakukan justru tidak mencerminkan substansi pemberitaan sebenarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Hanya Dicoret dari Skuad, Pemain Timnas Indonesia Tim Geypens Juga Dilarang Berlatih Bersama FC Emmen

Tak Hanya Dicoret dari Skuad, Pemain Timnas Indonesia Tim Geypens Juga Dilarang Berlatih Bersama FC Emmen

Kabar kurang mengenakkan datang dari Belanda setelah Tim Geypens dicoret dari skuad FC Emmen. Sang pemain Timnas Indonesia juga dikabarkan tidak diperbolehkan berlatih.
Bocah Berusia 10 Tahun di Blora Meninggal Dunia Akibat Terkena Ledakan Petasan

Bocah Berusia 10 Tahun di Blora Meninggal Dunia Akibat Terkena Ledakan Petasan

Seorang pelajar berinisial MA (10), warga Dukuh Ngapus, Desa Ketringan, Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, Jawa Tengah. meninggal dunia setelah terkena ledakan petasan berukuran besar di halaman rumahnya.
Sebanyak 11 Ribu Wisatawan Menikmati Puncak ​Libur Lebaran di Gembira Loka Zoo Yogyakarta

Sebanyak 11 Ribu Wisatawan Menikmati Puncak ​Libur Lebaran di Gembira Loka Zoo Yogyakarta

Momen libur Lebaran 2026 diisi para wisatawan untuk mengunjungi berbagai destinasi wisata di Kota Yogyakarta. Salah satu lokasi yang terpantau ramai dikunjungi wisatawasan adalam Gembira Loka Zoo.
Dua Orang Hendak Mencuri di Rumah Kosong Jakarta Selatan, Gagal Beraksi Usai Terekam CCTV

Dua Orang Hendak Mencuri di Rumah Kosong Jakarta Selatan, Gagal Beraksi Usai Terekam CCTV

Dua orang berinisial WH (48) dan TA (40) diduga hendak melakukan pencurian di rumah kosong milik korban FR di sekitar Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Hara" Anak Harimau Benggala Berusia 8 Bulan Mati di Bandung Zoo

"Hara" Anak Harimau Benggala Berusia 8 Bulan Mati di Bandung Zoo

Anak harimau benggala bernama Hara dinyatakan mati di Bandung Zoo.
BGN Buka Suara Soal Isu Siswa Wajib Ambil MBG ke Sekolah Saat Pembelajaran Daring, Singgung Kebijakan Baru

BGN Buka Suara Soal Isu Siswa Wajib Ambil MBG ke Sekolah Saat Pembelajaran Daring, Singgung Kebijakan Baru

Ia menekankan bahwa setiap kebijakan resmi terkait MBG hanya akan diumumkan melalui saluran komunikasi resmi milik BGN.

Trending

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Pengamat sepakbola Bung Binder memberikan apresiasi kepada John Herdman atas keputusan mencoret beberapa pemain diaspora yang dianggap tidak tampil maksimal.
Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Sorotan tajam datang dari media Vietnam terhadap langkah PSSI dalam membenahi struktur kepelatihan Timnas Indonesia. Mereka heran PSSI tambah kekuatan baru.
Comeback ke Timnas Indonesia, Bung Harpa Soroti Keputusan Elkan Baggott Tolak Garuda Calling di Masa Lalu

Comeback ke Timnas Indonesia, Bung Harpa Soroti Keputusan Elkan Baggott Tolak Garuda Calling di Masa Lalu

Kembalinya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia usai dua tahun absen menarik perhatian publik, pengamat Bung Harpa sempat singgung keputusan tolak Garuda Calling.
Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Bek jangkung Elkan Baggott dipastikan kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah sempat absen, dan akan tampil di ajang FIFA Series. Ispwich Town akui kaget.
Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis terheran-heran dengan Calvin Verdonk, bek Timnas Indonesia itu dinilai minim ofensif tapi tampil fokus dan disiplin saat laga Lille vs Marseille.
Ganjil Genap Jakarta Mulai Berlaku Lagi Hari Ini 25 Maret 2026

Ganjil Genap Jakarta Mulai Berlaku Lagi Hari Ini 25 Maret 2026

Peraturan lalu lintas ganjil genap Jakarta mulai berlaku lagi hari ini 25 Maret 2026. 
Wacana Sekolah Daring April 2026 Batal, Pratikno: Pemerintah Prioritaskan Tatap Muka Hindari 'Learning Loss'

Wacana Sekolah Daring April 2026 Batal, Pratikno: Pemerintah Prioritaskan Tatap Muka Hindari 'Learning Loss'

Berdasarkan hasil koordinasi lintas kementerian, diputuskan bahwa pembelajaran tatap muka harus tetap dijaga agar kualitas pendidikan tidak mengalami penurunan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT