News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPU Dorong Revisi UU Persaingan Usaha: Aturan 1999 Dianggap “Old School”

Revisi UU tersebut saat ini sudah resmi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 dan perlu segera disesuaikan dengan perkembangan teknologi serta dinamika pasar modern.
Rabu, 3 Desember 2025 - 15:43 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan kebutuhan mendesak untuk memperbarui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang dinilai tidak lagi mampu menjawab kompleksitas ekonomi digital.

Wakil Ketua KPPU, Aru Armando, menyatakan bahwa revisi UU tersebut saat ini sudah resmi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 dan perlu segera disesuaikan dengan perkembangan teknologi serta dinamika pasar modern.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perkembangannya adalah saat ini sudah ditetapkan untuk undang-undang 5 tahun 1999 ini masuk ke prolegnas. 2026 juga. Jadi kita berharap undang-undang ini kan 5 tahun 1999. Sudah hampir seperempat abad ya. Lebih dari 2 dekade. Lebih dari 24 tahun,” ujar Aru di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Aru Armando.
Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Aru Armando.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Aru menilai banyak aturan di UU lama yang sudah tidak relevan menghadapi tantangan ekonomi digital.

“Aturan yang ada di dalamnya mungkin bisa dikatakan old school. Sementara tantangan yang dihadapi sebenarnya disampaikan algoritma. Itu sudah sedemikan canggih. Sudah sedemikian kompleks,” tegasnya.

Ia mencontohkan perlunya pembaruan mendasar pada definisi pasar, terutama terkait pasar digital dan data.

“Contoh misalnya untuk penyusunan definisi pasar pesan-pesan. Kita mengingat supaya definisi terkait dengan pasar pesan-pesan itu termasuk juga terkait dengan data,” kata Aru.

Ia menilai konsep pasar tidak lagi cukup diukur melalui penjualan dan harga, melainkan harus memasukkan aspek data sebagai faktor dominan.

“Makanya untuk menghadapi itu KPPU sudah mengusulkan agar ada perubahan definisi terkait dengan pasar pesan-pesan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Aru, idealnya aturan mengenai pasar digital diatur dalam undang-undang tersendiri. Namun selama proses tersebut belum terealisasi, KPPU mendorong revisi UU Persaingan Usaha agar mampu menangani kasus-kasus modern, termasuk kolusi algoritma dan dominasi data oleh platform digital besar.

“Sehingga ini semuanya tercapture di dalam UU pesaing usaha. Memang idealnya hal ini diatur secara khusus dalam UU itu tersendiri dalam pasar digital. Tapi kalau misalnya memang hal itu masih dalam proses, KPPU akan mencoba untuk menghasilkan itu supaya bisa lebih apa namanya, lebih baik lagi dalam menangani kasus-kasus di sektor digital,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Polemik 15 Kontainer Muatan Ilmenit, KSP Dudung Abdurachman Lakukan Pertemuan

Respons Polemik 15 Kontainer Muatan Ilmenit, KSP Dudung Abdurachman Lakukan Pertemuan

Pembongkaran 15 kontainer muatan tambang ilmenit milik PT Putera Mineral Mandiri (PMM) oleh Satgas PKH terus menuai polemik.
Faktor Ekonomi Jadi Pemicu? Ini Daftar Provinsi dengan Kriminalitas Tertinggi di Indonesia 2026, Narkoba Masih Mengancam

Faktor Ekonomi Jadi Pemicu? Ini Daftar Provinsi dengan Kriminalitas Tertinggi di Indonesia 2026, Narkoba Masih Mengancam

Kriminalitas di Indonesia masih tinggi pada 2026. Benarkah faktor ekonomi menjadi motif utama kejahatan? Simak daftar provinsi dengan tingkat kriminalitas tertinggi, tren narkoba
Perseteruan Erin dan Mantan ART Belum Usai, Polisi Segera Tentukan Arah Kasus

Perseteruan Erin dan Mantan ART Belum Usai, Polisi Segera Tentukan Arah Kasus

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Rien Wartia Trigina atau Erin dengan mantan asisten rumah tangganya, Herawati, masih terus bergulir.
Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Masa depan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi tanda tanya besar menjelang bergulirnya musim 2026/2027. Sang agen akhirnya buka suara soal klub baru.

Trending

Rizky Billar Murka Difitnah Selingkuh Hingga Punya Anak dari Asila Maisa, 6 Akun Medsos Langsung Dipolisikan!

Rizky Billar Murka Difitnah Selingkuh Hingga Punya Anak dari Asila Maisa, 6 Akun Medsos Langsung Dipolisikan!

Rumor perselingkuhan yang menyeret nama Rizky Billar dan putri presenter Ramzi, Asila Maisa, kini berujung ke ranah hukum.
10 Pemain dengan Rating Tertinggi di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Memimpin, Kiper 40 Tahun Ini Nyaris Menyalipnya

10 Pemain dengan Rating Tertinggi di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Memimpin, Kiper 40 Tahun Ini Nyaris Menyalipnya

Piala Dunia 2026 langsung menghadirkan banyak penampilan luar biasa pada laga-laga perdana fase grup. Berikut 10 pemain dengan rating tertinggi versi Sofascore.
Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Sidang Perdana Ungkap Sejumlah Dugaan Pelanggaran Produk Kecantikan

Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Sidang Perdana Ungkap Sejumlah Dugaan Pelanggaran Produk Kecantikan

Sidang perdana dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee beragendakan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang.
Minyak Dunia Anjlok, DPR RI Sebut Harga BBM Non Subsidi Berpotensi Tetap Sama

Minyak Dunia Anjlok, DPR RI Sebut Harga BBM Non Subsidi Berpotensi Tetap Sama

Ketua Badan Anggaran (Banggar), DPR RI Said Abdullah buka suara terkait anjloknya harga minyak dunia menyusul kesepakatan damai antara Amerika Serikat (AS) dan Iran.
Korban Dugaan Penipuan Bakal Bersurat ke Presiden, Ini Duduk Perkaranya

Korban Dugaan Penipuan Bakal Bersurat ke Presiden, Ini Duduk Perkaranya

Dugaan kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah di kawasan Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang yang menyeret nama Bupati Tanggamus, Mohammad Saleh Asnawi terus berlanjut.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT