News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPU Dorong Revisi UU Persaingan Usaha: Aturan 1999 Dianggap “Old School”

Revisi UU tersebut saat ini sudah resmi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 dan perlu segera disesuaikan dengan perkembangan teknologi serta dinamika pasar modern.
Rabu, 3 Desember 2025 - 15:43 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan kebutuhan mendesak untuk memperbarui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang dinilai tidak lagi mampu menjawab kompleksitas ekonomi digital.

Wakil Ketua KPPU, Aru Armando, menyatakan bahwa revisi UU tersebut saat ini sudah resmi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 dan perlu segera disesuaikan dengan perkembangan teknologi serta dinamika pasar modern.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perkembangannya adalah saat ini sudah ditetapkan untuk undang-undang 5 tahun 1999 ini masuk ke prolegnas. 2026 juga. Jadi kita berharap undang-undang ini kan 5 tahun 1999. Sudah hampir seperempat abad ya. Lebih dari 2 dekade. Lebih dari 24 tahun,” ujar Aru di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Aru Armando.
Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Aru Armando.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Aru menilai banyak aturan di UU lama yang sudah tidak relevan menghadapi tantangan ekonomi digital.

“Aturan yang ada di dalamnya mungkin bisa dikatakan old school. Sementara tantangan yang dihadapi sebenarnya disampaikan algoritma. Itu sudah sedemikan canggih. Sudah sedemikian kompleks,” tegasnya.

Ia mencontohkan perlunya pembaruan mendasar pada definisi pasar, terutama terkait pasar digital dan data.

“Contoh misalnya untuk penyusunan definisi pasar pesan-pesan. Kita mengingat supaya definisi terkait dengan pasar pesan-pesan itu termasuk juga terkait dengan data,” kata Aru.

Ia menilai konsep pasar tidak lagi cukup diukur melalui penjualan dan harga, melainkan harus memasukkan aspek data sebagai faktor dominan.

“Makanya untuk menghadapi itu KPPU sudah mengusulkan agar ada perubahan definisi terkait dengan pasar pesan-pesan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Aru, idealnya aturan mengenai pasar digital diatur dalam undang-undang tersendiri. Namun selama proses tersebut belum terealisasi, KPPU mendorong revisi UU Persaingan Usaha agar mampu menangani kasus-kasus modern, termasuk kolusi algoritma dan dominasi data oleh platform digital besar.

“Sehingga ini semuanya tercapture di dalam UU pesaing usaha. Memang idealnya hal ini diatur secara khusus dalam UU itu tersendiri dalam pasar digital. Tapi kalau misalnya memang hal itu masih dalam proses, KPPU akan mencoba untuk menghasilkan itu supaya bisa lebih apa namanya, lebih baik lagi dalam menangani kasus-kasus di sektor digital,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fakta-fakta di Balik Misteri Satu Keluarga Tewas Mengenaskan di Jakarta Utara

Fakta-fakta di Balik Misteri Satu Keluarga Tewas Mengenaskan di Jakarta Utara

Publik digegerkan dengan temuan satu keluarga tewas secara mengenaskan di kontrakannya kawasan Warakas, Jakarta Utara, pada Kamis (3/1/2026).
Pamit Salat Subuh Tak Kunjung Pulang, Petani Ditemukan Meninggal di Irigasi Sawah

Pamit Salat Subuh Tak Kunjung Pulang, Petani Ditemukan Meninggal di Irigasi Sawah

​Polisi menegaskan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau bekas penganiayaan pada tubuh korban.
Kabar Buruk Liverpool Jelang Lawan Fulham, Arne Slot Pastikan Tak Turunkan Pemain Rp2,5 Triliun

Kabar Buruk Liverpool Jelang Lawan Fulham, Arne Slot Pastikan Tak Turunkan Pemain Rp2,5 Triliun

Liverpool mendapat kabar kurang menyenangkan jelang laga tandang melawan Fulham di Liga Premier. Gelandang andalan Florian Wirtz berpotensi absen. (3/1/2026).
Bukan Karena Keracunan? Polisi Ungkap Kondisi Satu Kelurga Tewas di Jakarta Utara Ditemui Luka Melepuh

Bukan Karena Keracunan? Polisi Ungkap Kondisi Satu Kelurga Tewas di Jakarta Utara Ditemui Luka Melepuh

Publik digegerkan dengan temuan satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/2026).
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Respons Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Golkar Sbut Perlu Kajian Demokrasi yang Mendalam

Respons Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Golkar Sbut Perlu Kajian Demokrasi yang Mendalam

Polemik terus bergulir terkait adanya wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang ditetapkan oleh tingkat DPRD.

Trending

Kata Polda Sulut soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswi Cantik Unima yang Tewas Gantung Diri Diduga Dilecehkan Dosen

Kata Polda Sulut soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswi Cantik Unima yang Tewas Gantung Diri Diduga Dilecehkan Dosen

Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi mengatakan, polisi belum memastikan motif kematian EMM, mahasiswi cantik Unima diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen DM.
Bukan Karena Keracunan? Polisi Ungkap Kondisi Satu Kelurga Tewas di Jakarta Utara Ditemui Luka Melepuh

Bukan Karena Keracunan? Polisi Ungkap Kondisi Satu Kelurga Tewas di Jakarta Utara Ditemui Luka Melepuh

Publik digegerkan dengan temuan satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/2026).
Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Pindah Agensi, Karier di Eropa Jadi Babak Baru?

Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Pindah Agensi, Karier di Eropa Jadi Babak Baru?

Bek timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi berpindah agensi. Pemain berusia 24 tahun tersebut kini bergabung dengan Lian Sports, agensi yang juga menaungi dua pemain Liverpool, yakni Milos Kerkez dan Federico Chiesa.
Pemerintah Indonesia Akui Dana Pemulihan Hunian Korban Bencana Aceh Belum Cair, Ini Alasannya

Pemerintah Indonesia Akui Dana Pemulihan Hunian Korban Bencana Aceh Belum Cair, Ini Alasannya

Pemerintah Indonesia mengaku belum dapat sepenuhnya mencairkan dana pemulihan hunian terhadap kobran bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Bukti Kehadiran Perlindungan dan Pelayanan Negara di PBLN, Jasa Raharja Gandeng BNPP RI

Bukti Kehadiran Perlindungan dan Pelayanan Negara di PBLN, Jasa Raharja Gandeng BNPP RI

Jasa Raharja terus beupaya meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat tak terkecuali bagi mereka yang tinggal di kawasan perbatasan dengan negara tetangga.
Respons Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Golkar Sbut Perlu Kajian Demokrasi yang Mendalam

Respons Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Golkar Sbut Perlu Kajian Demokrasi yang Mendalam

Polemik terus bergulir terkait adanya wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang ditetapkan oleh tingkat DPRD.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT