News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Pakan Ternak Unggas Terkendali, Kementan: Didukung Instrumen Stabilisasi Jagung

Kementan menegaskan bahwa Pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen stabilisasi, salah satunya penyaluran jagung dalam program stabilisasi pasokan.
Senin, 15 Desember 2025 - 18:37 WIB
Ilustrasi seorang peternak ayam petelur sedang memberi makan ternaknya.
Sumber :
  • Kementan

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa perkembangan harga pakan ternak, khususnya pakan unggas, masih berada pada level yang terkendali.

Peningkatan harga ini masih memastikan bahwa usaha budidaya tetap layak dan margin peternak masih bisa dijaga. Penegasan ini disampaikan merespons pemberitaan yang menyebut adanya lonjakan tajam harga pakan di tingkat peternak dan kekhawatiran dampaknya terhadap harga ayam dan telur di pasar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa penyesuaian harga pakan yang terjadi beberapa bulan terakhir terutama dipicu kenaikan harga jagung pipilan kering sebagai bahan baku utama pakan. 

Direktur Pakan Kementan, Tri Melasari, menekankan bahwa pemerintah memantau pergerakan harga pakan dan jagung setiap hari serta terus berkoordinasi dengan industri pakan. 

“Berdasarkan laporan harian pabrik pakan, rata-rata kenaikan harga pakan sejak awal September hingga 11 Desember 2025 berada di kisaran ratusan rupiah per kilogram. Kenaikan harga ini dinilai masih moderat dengan adanya kenaikan bahan pakan di pasar spot, yang sempat menekan cashflow peternak petelur dan broiler pada Oktober–November 2025. ” ujarnya di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Tri Melasari menjelaskan bahwa Pemerintah sudah menyiapkan berbagai instrumen stabilisasi, salah satunya penyaluran jagung dalam program stabilisasi pasokan. "Dengan langkah ini, kami pastikan biaya bahan baku pakan tidak melonjak tajam dan tidak membebani peternak,” tambahnya.

Kebijakan tersebut sejalan dengan langkah pemerintah pangan yang menyalurkan lebih dari 52.400 ton jagung pakan melalui skema Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan harga acuan sekitar Rp 5.000–5.500 per kilogram di tingkat peternak, guna menahan gejolak harga dan mengurangi tekanan biaya pakan. 

Ia juga mengapresiasi langkah sebagian pabrik yang mulai menurunkan harga pakan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Beberapa produsen sudah menyesuaikan harga turun, bahkan hingga sekitar Rp 1.400 per kilogram untuk jenis pakan tertentu. Ini menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku usaha untuk melindungi peternak dan menjaga pasokan protein hewani bagi masyarakat,” kata Tri Melasari. 

Tri Melasari mengimbau peternak tetap aktif menyampaikan laporan jika menemukan harga di lapangan yang jauh di atas kisaran rata-rata industri. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT