News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada 55 Juta Ton Sampah Jakarta di Bantar Gebang, Pramono Sebut Proyek PLTSa Segera Dimulai: Dibantu Danantara!

Gubernur Pramono menyampaikan, pembahasan teknis kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Danantara terkait pembangunan PLTSa Bantar Gebang telah mencapai kesepakatan
Selasa, 16 Desember 2025 - 19:05 WIB
ilustrasi sampah di Bantar Gebang
Sumber :
  • dok. DPRD Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan bahwa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, akan segera direalisasikan.

Ia berharap kehadiran, PLTSa dapat mengurangi secara signifikan timbunan sekitar 55 juta ton sampah yang saat ini berada di Bantar Gebang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pramono menyampaikan bahwa pembahasan teknis kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Danantara terkait pembangunan PLTSa telah mencapai kesepakatan. Menurutnya, kesiapan infrastruktur menjadi salah satu keunggulan Jakarta dibandingkan daerah lain.

“Untuk Bantar Gebang, kita akan segera memulai PLTSa. Sesuai dengan pembicaraan dengan Danantara pada waktu itu,” kata Pramono saat ditemui di Jakarta Utara, Selasa (16/12/2025).

Meski demikian, Pramono belum merinci waktu penandatanganan kesepakatan dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), termasuk jadwal pasti dimulainya proyek tersebut.

Ia menjelaskan, volume sampah di Jakarta saat ini berada di kisaran 7.700 hingga 8.000 ton per hari. Selain itu, Jakarta juga memiliki cadangan timbunan sampah mencapai 55 juta ton di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang.

Dengan ketersediaan bahan baku tersebut, Jakarta dinilai memiliki potensi untuk menjalankan lebih dari satu proyek PLTSa secara bersamaan. Pramono menyebut, satu unit PLTSa diperkirakan mampu menghasilkan listrik sekitar 35 megawatt.

Kesepakatan pembahasan teknis kerja sama pembangunan PLTSa antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Danantara dilakukan pada Rabu (15/10). Dalam kesepakatan tersebut, disusun sejumlah skema teknis dan pembiayaan.

Pertama, Danantara berperan sebagai entitas yang mengoordinasikan serta mendukung skema pendanaan proyek PLTSa berskala besar. Kedua, dengan pasokan sampah yang melimpah, Pemprov DKI Jakarta merencanakan pembangunan empat hingga lima unit PLTSa sekaligus.

Ketiga, setiap unit PLTSa ditargetkan menerima input sampah sekitar 2.500 hingga 3.000 ton per hari dan mampu menghasilkan energi listrik sekitar 35 MW.

Keempat, pemerintah berharap proyek ini dapat berjalan tanpa membebani pemerintah daerah melalui tipping fee, apabila harga jual listrik ke PLN mencapai standar yang disepakati, yakni sekitar 20 sen dolar AS per kWh.

Kelima, Danantara akan menyalurkan pendanaan serta menyusun skema investasi yang prudent, sekaligus menarik minat investor dan operator internasional untuk terlibat dalam proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga meminta Kementerian Pekerjaan Umum untuk turut membantu penanganan timbunan sampah di Bantar Gebang. Salah satu langkah yang didorong adalah konversi sampah menjadi sumber energi.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan, sampah yang tidak lagi dapat diolah dan telah menumpuk akan dibakar untuk kemudian dikonversi menjadi listrik. Sementara itu, jenis sampah lain yang masih dapat dimanfaatkan akan diolah menjadi bahan bakar alternatif, seperti gas, serta produk turunan lainnya termasuk kompos. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Erik ten Hag Ungkap Fakta Pahit soal Cristiano Ronaldo: Kariernya Sudah Usai Sejak di Juventus

Erik ten Hag Ungkap Fakta Pahit soal Cristiano Ronaldo: Kariernya Sudah Usai Sejak di Juventus

Mantan pelatih Manchester United, Erik ten Hag, kembali berbicara tentang Cristiano Ronaldo. Dia menilai karier sang megabintang sudah berakhir sejak di Juventus.
Tiwi/Fadia Juara Hylo Open 2026, Fadia Akui Sempat Dihantui Cedera Apriyani Rahayu

Tiwi/Fadia Juara Hylo Open 2026, Fadia Akui Sempat Dihantui Cedera Apriyani Rahayu

Ganda putri Indonesia, Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti berhasil meraih gelar juara di Hylo Open 2026. Fadia mengaku bahwa kemenangan ini diraih dengan tak mudah, apalagi dirinya sempat dihantui cedera yang dialami Apriyani Rahayu.
Usia Baru 20 Tahun! Kimi Antonelli Resmi Jadi Juara Dunia F1 Termuda dalam Sejarah

Usia Baru 20 Tahun! Kimi Antonelli Resmi Jadi Juara Dunia F1 Termuda dalam Sejarah

Pembalap Mercedes, Kimi Antonelli, resmi menjadi juara dunia F1 termuda dalam sejarah pada usia 20 tahun usai mengunci gelar musim 2026 lewat hasil GP Meksiko.
Berstatus Setter Tertua V-League, Yeum Hye-seon Siap Manjakan Vanja Bukilic dan Suksesor Megawati Hangestri

Berstatus Setter Tertua V-League, Yeum Hye-seon Siap Manjakan Vanja Bukilic dan Suksesor Megawati Hangestri

Setter kawakan Red Sparks, Yeum Hye-seon, menegaskan kesiapannya menyambut Liga Voli Korea (V-League) 2026/2027 dengan kondisi fisik 100 persen pulih dan siap.
Klasemen Liga Italia 2026-2027: Lazio Tinggalkan Inter Milan, Juventus Salip Napoli

Klasemen Liga Italia 2026-2027: Lazio Tinggalkan Inter Milan, Juventus Salip Napoli

Lazio semakin meninggalkan Inter Milan di puncak klasemen sementara Liga Italia 2026-2027. Sedangkan Juventus berhasil untuk kembali menyalip Napoli.
Klasemen Liga Voli Vietnam 2026: Rivan Nurmulki Tempel Farhan Halim, Boy Arnez Berjuang Rebut Tiket Semifinal

Klasemen Liga Voli Vietnam 2026: Rivan Nurmulki Tempel Farhan Halim, Boy Arnez Berjuang Rebut Tiket Semifinal

Persaingan menuju semifinal Liga Voli Vietnam 2026 semakin ketat. Tiga pemain Timnas Voli Indonesia, Rivan Nurmulki, Farhan Halim, dan Boy Arnez Arabi, masih memiliki peluang membawa klub masing-masing melangkah ke babak selanjutnya.

Trending

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Klub Liga Inggris, Liverpool mulai menyusun rencana besar untuk menghadapi kemungkinan kehilangan Virgil van Dijk. Dua bek top Eropa kini masuk radar The Reds.
Eks Pelatih Vietnam Park Hang-seo Jadi Korban Rasisme di Liga Thailand, Diejek 'Kimchi Man'

Eks Pelatih Vietnam Park Hang-seo Jadi Korban Rasisme di Liga Thailand, Diejek 'Kimchi Man'

Pelatih Kanchanaburi FC, Park Hang-seo, menjadi korban rasisme usai diejek sebutan "Kimchi Man" oleh suporter Pattaya United dalam laga lanjutan Liga 2 Thailand
Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Berikut profil hingga rekam jejak perjalanan karier Yuriska Patricia, aktris yang resmi menikah dengan sosok mantan kapten Timnas Indonesiia, Asnawi Mangkualam.
Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Mengenang sosok Fatih Waluyo Wahid alias Gus Firry, keponakan Gus Dur yang pernah menjabat Direktur BPJS Kesehatan. Simak pendidikan dan perjalanan kariernya.
Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT