News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengusaha Respon Penetapan PP Upah Minimum Tahun 2026

Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang akan menjadi dasar penetapan upah minimum tahun 2026 disikapi oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Kamis, 18 Desember 2025 - 16:01 WIB
Ilustrasi upah minimum kabupaten/kota
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com-Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang akan menjadi dasar penetapan upah minimum tahun 2026 disikapi oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Menurut Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani pengusaha menghormati penetapan Peraturan Pemerintah (PP) upah tersebur. 

“Dunia usaha berharap para gubernur dapat menjalankan kewenangannya secara bijak dan bertanggung jawab, serta menjauhkan penetapan upah minimum dari dinamika politisasi,” ujar Shinta dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Shinta menyampaikan penentuan besaran upah minimum daerah perlu mempertimbangkan secara menyeluruh kondisi perekonomian dan daya saing daerah.

Selain itu, Shinta juga berharap agar penetapan upah minimum mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja, angka pengangguran, struktur industri, serta keberlangsungan usaha.

“Dengan demikian, kebijakan pengupahan benar-benar mendukung penciptaan dan keberlanjutan lapangan kerja formal di Indonesia,” ujar Shinta.

Ia mengutip data yang menunjukkan bahwa sejumlah sektor industri masih tumbuh di bawah pertumbuhan ekonomi nasional, bahkan mengalami kontraksi pada kuartal III-2025.

Sektor tekstil dan pakaian jadi tercatat tumbuh 0,93 persen (year on year/yoy), alas kaki -0,25 persen (yoy), pengolahan tembakau -0,93 persen (yoy), furnitur -4,34 persen (yoy), karet dan plastik -3,2 persen (yoy).

Selain itu, data per Oktober 2025, sektor otomotif juga mengalami kontraksi -10 persen (yoy). Kondisi ini mencerminkan terbatasnya ruang penyesuaian bagi dunia usaha di sektor-sektor tersebut di tengah tekanan yang masih berlangsung.

“Dunia usaha memahami bahwa kebijakan pengupahan memiliki tujuan fundamental untuk melindungi pekerja dan menjaga daya beli masyarakat. Namun demikian, kebijakan tersebut perlu dijalankan secara hati-hati dan proporsional, agar tetap selaras dengan kemampuan dunia usaha serta beragamnya kondisi ketenagakerjaan di setiap daerah,” ujar Shinta pula.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dunia usaha, kata dia lagi, mendorong agar penggunaan nilai Alfa (α) dilakukan secara hati-hati dan proporsional. Jika daerah dengan rasio upah minimum lebih dari KHL (kebutuhan hidup layak), maka rentang Alfa (α) yang digunakan adalah 0,1 hingga 0,3.

Sedangkan, kata Shinta lagi, jika rasio upah minimum kurang dari KHL maka rentang Alfa (α) yang digunakan dapat lebih tinggi, yaitu 0,3 hingga 0,5.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Motif Pria Tendang Kucing Sampai Mati di Blora Terus Digali, Polisi: Merasa Terganggu saat Jogging, Dilakukan secara Spontan

Motif Pria Tendang Kucing Sampai Mati di Blora Terus Digali, Polisi: Merasa Terganggu saat Jogging, Dilakukan secara Spontan

Motif pria berinisial PJ (60) yang diduga menendang kucing sampai mati di Lapangan Kridosono Blora pada Minggu (25/1/2026) lalu terus digali oleh pihak kepolisian.
Timnas Indonesia Untung Besar, Gelombang Pemain Keturunan Hijrah ke Liga Lokal Bikin John Herdman Dapat ‘Privilege’ Jelang AFF

Timnas Indonesia Untung Besar, Gelombang Pemain Keturunan Hijrah ke Liga Lokal Bikin John Herdman Dapat ‘Privilege’ Jelang AFF

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mulai menerima kabar menggembirakan usai derasnya arus kepulangan pemain keturunan ke kompetisi domestik. Apa itu?
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Cak Imin: Cambuk Agar Lebih Peka

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Cak Imin: Cambuk Agar Lebih Peka

Diketahui, anak tersebut tinggal bersama neneknya. Sementara sang ibu yang merupakan orang tua tunggal bekerja sebagai petani dan buruh serabutan untuk menghidupi lima anaknya
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Harga Emas Pegadaian Hancur Lebur, Balik ke Level Rp2,9 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Hancur Lebur, Balik ke Level Rp2,9 Juta per Gram

Penurunan harga juga dialami emas Antam logam mulia. Dalam dua hari terakhir, harga emas Antam anjlok hingga Rp300 ribuan.

Trending

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden memalukan mewarnai lanjutan pekan ke-23 Serie A. Kapten Inter Milan, Lautaro Martinez, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada kiper Emil Audero menyusul aksi pelemparan kembang api dari tribun pendukung Nerazzurri yang mengarah langsung ke sang penjaga gawang.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Open To Work di LinkedIn Berujung Kontroversi, Prilly Latuconsina Ngaku Menyesal: Aku Bukan Niat Tidak Empati

Open To Work di LinkedIn Berujung Kontroversi, Prilly Latuconsina Ngaku Menyesal: Aku Bukan Niat Tidak Empati

Aktris Prilly Latuconsina muncul klarifikasi dan minta maaf usai fitur #OpenToWork profil LinkedIn bekerja sebagai sales mengandung tidak empati ke pencaker.
Kabar Buruk bagi John Herdman, Selain Pascal Struijk, Pemain Keturunan Ini Tunda Peluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Buruk bagi John Herdman, Selain Pascal Struijk, Pemain Keturunan Ini Tunda Peluang Bela Timnas Indonesia

Daftar pemain berdarah Indonesia yang belum mengambil keputusan untuk membela Timnas Indonesia kembali bertambah. Jayden Oosterwolde ikuti jejak Pascal Struijk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT