GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hotman Paris Pertanyakan Klaim NCD, Ahli Tegaskan CMNP Tak Berhak Tagih Kerugian Usai Terima Restitusi Pajak

Menjawab polemik MNC Asia Holding dan CMNP, Ahli menyatakan bahwa penagihan kembali atas kerugian yang sudah direstitusi berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana perpajakan.
Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:40 WIB
Kuasa Hukum MNC Asia Holding Hotman Paris saat bertanya ke Ahli Akuntan dan Pajak sekaligus mantan Direktur DJP, Dadang Suwarna, dalam sidang gugatan perdata dengan CMNP.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Akuntan dan Pajak Dadang Suwarna menegaskan bahwa PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) tidak memiliki dasar hukum untuk menagih kerugian akibat transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) kepada pihak ketiga.

Menurutnya, hak penagihan tersebut gugur setelah perusahaan memperoleh pengembalian pajak dari negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan dalam sidang gugatan perdata antara CMNP dengan PT MNC Asia Holding yang berlanjut, pada Rabu (17/12/2025). 

Ia menjelaskan, restitusi pajak yang telah diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berarti negara telah mengambil alih beban kerugian yang sebelumnya diklaim perusahaan.

Dalam kondisi ini, kerugian tersebut secara akuntansi dan perpajakan tidak lagi menjadi tanggungan CMNP. Penjelasan itu disampaikan Dadang yang juga mantan Direktur DJP saat menjawab pertanyaan Kuasa Hukum MNC Asia Holding, Hotman Paris Hutapea, dalam proses pemeriksaan perkara terkait transaksi NCD.

Hotman awalnya mengungkapkan bahwa dalam surat permohonan restitusi yang diajukan CMNP telah menyatakan tagihan NCD tak bisa lagi ditagihkan kepada pihak manapun.

"Di dalam surat permohonan restitusi pajak (CMNP), sudah memuat pernyataan tertulis yang ditandatangani direksi dan mengatakan bahwa tagihan ini tidak bisa ditagihkan ke pihak manapun. Bagaimana kalau akhirnya ditagihkan ke pihak lain?" tanya Hotman, dikutip Sabtiu (20/12/2025).

Menanggapi hal tersebut, Dadang menyatakan bahwa penagihan kembali atas kerugian yang sudah direstitusi berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana perpajakan.

Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan pernyataan resmi perusahaan yang telah disampaikan kepada otoritas pajak.

Dadang menegaskan bahwa setelah restitusi diberikan, kerugian yang diklaim perusahaan secara otomatis telah menjadi beban negara. Dengan demikian, CMNP tidak lagi memiliki dasar untuk mengklaim kerugian tersebut kepada pihak lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau kejadian itu adalah tindak pidana perpajakan, karena dia sudah melaporkan, dia sudah mengirim surat ke Ditjen Pajak bahwa ini sudah tidak bisa lagi untuk ditagihkan, sehingga dibiayakan, berarti negara sudah menanggung atas kerugian tadi dalam SPT kerugian pajaknya," jawab Dadang.

Ia menambahkan, jika perusahaan yang telah menerima restitusi tetap melakukan penagihan, maka hal itu mencerminkan ketidakkonsistenan terhadap laporan keuangan yang telah disampaikan sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai dapat merusak integritas laporan keuangan perusahaan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming F1 GP Jepang 2026: Kimi Antonelli Siap Lanjutkan Dominasi, Persaingan Mercedes, Ferrari dan McLaren Makin Ketat

Link Live Streaming F1 GP Jepang 2026: Kimi Antonelli Siap Lanjutkan Dominasi, Persaingan Mercedes, Ferrari dan McLaren Makin Ketat

Link live streaming F1 GP Jepang 2026, di mana Kimi Antonelli siap melanjutkan dominasi disaat persaingan Mercedes, Ferrari dan McLaren semakin ketat.
Dadang Buaya Jawara Garut Berulah Lagi, Kali Ini Diduga Aniaya Tiga Orang Sekaligus Termasuk Nenek-Nenek

Dadang Buaya Jawara Garut Berulah Lagi, Kali Ini Diduga Aniaya Tiga Orang Sekaligus Termasuk Nenek-Nenek

Dadang Sumarna alias Dadang Buaya jawara Garut berulah lagi. Kali ini dia diduga menganiaya tiga orang sekaligus, yakni AR, ZN dan O.
Dari Jauh-jauh Hari, Penyerang Saint Kitts and Nevis Sudah Prediksi Atmosfer di Tengah Suporter Timnas Indonesia 

Dari Jauh-jauh Hari, Penyerang Saint Kitts and Nevis Sudah Prediksi Atmosfer di Tengah Suporter Timnas Indonesia 

Jelang bermain di SUGBK, Penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou telah menyadari atmosfer saat berada di tengah para suporter Timnas Indonesia.
Terus Bergeliat, Pemberdayaan BRI Ungkit Perekonomian Desa Empang Baru

Terus Bergeliat, Pemberdayaan BRI Ungkit Perekonomian Desa Empang Baru

Peran Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) Mekar Sari menjadi fondasi penting dalam mengelola aktivitas ekonomi desa.
Pertahanan Timnas Indonesia Makin Tangguh, Jay Idzes Tak Sungkan Puji Elkan Baggott Usai Comeback: Dia Sangat Besar

Pertahanan Timnas Indonesia Makin Tangguh, Jay Idzes Tak Sungkan Puji Elkan Baggott Usai Comeback: Dia Sangat Besar

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes, memberikan kesan mendalam terhadap sosok Elkan Baggott usai keduanya tampil bersama di lapangan. Ia menilai rekan setimnya itu.
Harga Minyak Dunia Tembus Level Tertinggi 3 Tahun, WTI Nyaris US$100 dan Brent Melonjak Tajam

Harga Minyak Dunia Tembus Level Tertinggi 3 Tahun, WTI Nyaris US$100 dan Brent Melonjak Tajam

Harga minyak dunia melonjak ke level tertinggi 3 tahun, WTI nyaris US$100 dan Brent tembus US$112 akibat konflik Timur Tengah dan krisis pasokan.

Trending

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Jelang final FIFA Series 2026, pengakuan menarik datang dari calon lawan Timnas Indonesia. Bintang Bulgaria sadar lawan berikutnya beda level usai pesta gol.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jay Idzes puji kualitas Elkan Baggott usai laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts. Kapten Garuda sebut Elkan aset besar jelang final FIFA Series lawan Bulgaria.
Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Tidak pernah disangka mantan pelatih timnas Indonesia ini memuji Beckham Putra. Dia melihat ada keunggulan ini dipemain Persib tersebut.
Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil kualifikasi Moto3 Amerika 2026, di mana pembalap Indonesia yakni Veda Ega Pratama akan memulai dari posisi keempat.
Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Kabar seputar Timnas Indonesia tengah jadi sorotan publik dan masuk dalam jajaran berita terpopuler. Mulai dari komentar tajam hingga pujian. Ini rangkumannya.
Elkan Baggott dan Maarten Paes Didegradasi ke Bangku Cadangan, Begini Prediksi Line-up Timnas Indonesia Kontra Bulgaria

Elkan Baggott dan Maarten Paes Didegradasi ke Bangku Cadangan, Begini Prediksi Line-up Timnas Indonesia Kontra Bulgaria

Timnas Indonesia akan menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 pada Senin (30/3/2026) esok. John Herdman diharapkan untuk melakukan sejumlah perubahan, termasuk mencadangkan Elkan Baggott dan Maarten Paes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT