GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Jadi Rp5.729.876, Naik Sebesar 6,17 Persen

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025. Dengan begitu, maka UMP DKI Jakarta ditetapkan mengalami kenaikan 6,17 persen menjadi Rp5.729.876.
Rabu, 24 Desember 2025 - 16:12 WIB
Ilustrasi - Kota Jakarta.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar 6,17 persen.

Kenaikan UMP DKI Jakarta ini ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025. Dengan begitu, maka UMP DKI Jakarta mengalami kenaikan menjadi Rp5.729.876.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah rapat beberapa kali di Dewan Pengupahan antara buruh, pengusaha, dan Pemerintah DKI Jakarta, telah disepakati untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta atau UMP tahun 2026 sebesar Rp5.729.876," kata Pramono dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/12/2025),

"UMP sebelumnya sebesar Rp5.396.761, maka kenaikannya sebesar 6,17% atau Rp333.115," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta gubernur se-Indonesia untuk menetapkan upah minimum tahun 2026 paling lambat pada 24 Desember 2025.

Tito meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti proses tersebut secara serius dan terkoordinasi karena hanya tersisa waktu sekitar tujuh hari.

"Penetapan seluruh upah minimum tahun 2026 yang tadi, terutama ini gubernur sebagai titik sentral, paling lambat tanggal 24 Desember," kata Tito di Jakarta, Rabu.

Hal itu disampaikan Mendagri saat Sosialisasi Kebijakan Penetapan Upah Minimum Tahun 2026 yang digelar secara daring dari Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

Tito menegaskan gubernur memegang peran sentral dalam penetapan upah minimum tahun 2026, baik Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), maupun Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Selain berkewajiban menetapkan UMP dan UMSP 2026, gubernur juga dapat menetapkan UMK dan UMSK.

"Gubernur dapat menetapkan upah minimum untuk kabupaten/kota dan upah minimum sektoral kabupaten (atau kota), tapi 'dapat'," ujarnya.

Mendagri menerangkan bahwa penghitungan upah minimum dilakukan oleh Dewan Pengupahan. Dalam mekanismenya, Dewan Pengupahan menentukan nilai indeks atau alfa yang berada pada rentang 0,5 hingga 0,9 sebagai salah satu variabel penetapan upah.

"Nilai alfa (itu) ditentukan oleh Dewan Pengupahan. Jadi, nilai alfa nanti yang 0,5 sampai 0,9," katanya.

Ia menegaskan bahwa penetapan upah minimum harus mengedepankan prinsip keseimbangan, yakni melindungi kesejahteraan pekerja sekaligus mempertimbangkan keberlanjutan dunia usaha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk itu, komunikasi tripartit antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha menjadi kunci agar keputusan yang diambil dapat diterima seluruh pihak. (rpi)

VIVA/Yeni Lestari

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tegas, Ketua Komisi II DPR RI Minta Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Di-Blacklist: Akui Anda Salah

Tegas, Ketua Komisi II DPR RI Minta Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Di-Blacklist: Akui Anda Salah

Ketua Komisi II DPR RI minta juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI di-blacklist dan mengakui kalau akui kesalahan. Dewan juri Lomba Cerdas Cermat MPR mendadak viral.
Gerindra Minta Maaf Anggota DPRD Jember Main Game Sambil Merokok Saat Rapat, Bakal Disanksi

Gerindra Minta Maaf Anggota DPRD Jember Main Game Sambil Merokok Saat Rapat, Bakal Disanksi

Menurut Halim, sikap Syahri dianggap tidak mencerminkan kedisiplinan maupun tata tertib dalam forum resmi DPRD.
Dorong Babak Final LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Diulang, DPR: Supaya Adil, Tidak Mengurangi Minat dan Antusiasme Anak-Anak

Dorong Babak Final LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Diulang, DPR: Supaya Adil, Tidak Mengurangi Minat dan Antusiasme Anak-Anak

Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat diulang.
Prabowo Minta Giant Seawall Pantura Tak Sekadar Bendung Rob tapi Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi

Prabowo Minta Giant Seawall Pantura Tak Sekadar Bendung Rob tapi Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi

Pemerintah mulai mematangkan megaproyek giant seawall atau tanggul laut raksasa di Pantai Utara Jawa (Pantura) sebagai tameng menghadapi ancaman penurunan tanah dan banjir rob yang kian mengkhawatirkan.
Tak Tutup Pintu ke Super League, Shin Tae-yong Siap Terima Tawaran Baru: Saya Sudah Punya Dua Tawaran

Tak Tutup Pintu ke Super League, Shin Tae-yong Siap Terima Tawaran Baru: Saya Sudah Punya Dua Tawaran

Shin Tae-yong akhirnya angkat bicara soal masa depannya usai didepak dari Timnas Indonesia. Ia mengaku masih membuka peluang melatih, termasuk di Super League.
Khamzat Chimaev Buka Suara Usai Kekalahan di UFC 328, Ungkap Alasan Memaafkan Kata-kata Tak Pantas Strickland

Khamzat Chimaev Buka Suara Usai Kekalahan di UFC 328, Ungkap Alasan Memaafkan Kata-kata Tak Pantas Strickland

Khamzat Chimaev akhirnya angkat bicara setelah kekalahan di UFC 328, termasuk mengungkap alasan di balik keputusannya memaafkan Sean Strickland meski sempat.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT