News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UMK Jawa Timur 2026 Resmi Ditetapkan, Surabaya Tertinggi Rp5,28 Juta dan Berlaku Mulai 1 Januari

UMK Jawa Timur 2026 resmi ditetapkan. Surabaya tertinggi Rp5,28 juta dan Situbondo terendah. Berlaku mulai 1 Januari 2026.
Kamis, 25 Desember 2025 - 11:41 WIB
Rapat Pleno Syuriah PBNU: Khofifah dan Habib Luthfi Hingga Tokoh-tokoh Lainnya Sudah Hadir
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Surabaya, tvOnenews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk 38 kabupaten/kota di wilayahnya. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang UMK Jawa Timur Tahun 2026 yang ditandatangani pada 24 Desember 2025.

Keputusan tersebut menjadi dasar hukum pengupahan di Jawa Timur mulai 1 Januari 2026 dan wajib dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha serta menjadi acuan resmi bagi pekerja di tingkat kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dasar Penetapan UMK 2026 Jatim

Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa penetapan UMK 2026 disusun dengan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, kondisi ekonomi daerah, serta rekomendasi bupati dan wali kota se-Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa kebijakan pengupahan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

“Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, serta untuk mewujudkan upah yang lebih realistis sesuai kondisi daerah dan kemampuan perusahaan, perlu kebijakan penetapan upah minimum,” ujar Khofifah dalam keputusan tersebut.

Berlaku untuk Pekerja dengan Masa Kerja di Bawah Satu Tahun

Dalam diktum keputusan ditegaskan bahwa UMK 2026 hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara itu, bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, pengupahan dilakukan berdasarkan struktur dan skala upah di masing-masing perusahaan.

Pemprov Jatim juga melarang perusahaan yang telah membayar upah di atas UMK untuk menurunkan gaji pekerjanya.

“Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMK dilarang mengurangi atau menurunkan upah serta dilarang membayar upah lebih rendah dari ketentuan UMK,” tegas Khofifah.

Sanksi bagi Pengusaha yang Melanggar

Pemprov Jawa Timur memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada pengusaha yang tidak mematuhi ketentuan UMK 2026. Sanksi tersebut akan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini diambil untuk memastikan kepastian hukum bagi pekerja sekaligus menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil dan kondusif di Jawa Timur.

UMK Tertinggi dan Terendah di Jawa Timur 2026

Berdasarkan keputusan gubernur, UMK tertinggi di Jawa Timur 2026 ditetapkan untuk Kota Surabaya sebesar Rp5.288.796. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.

Sementara itu, UMK terendah ditetapkan di Kabupaten Situbondo sebesar Rp2.483.962.

Berikut daftar lengkap UMK 2026 Jawa Timur untuk 38 kabupaten/kota:

  1. Kota Surabaya – Rp5.288.796

  2. Kabupaten Gresik – Rp5.195.401

  3. Kabupaten Sidoarjo – Rp5.191.541

  4. Kabupaten Pasuruan – Rp5.187.681

  5. Kabupaten Mojokerto – Rp5.176.101

  6. Kabupaten Malang – Rp3.802.862

  7. Kota Malang – Rp3.736.101

  8. Kota Batu – Rp3.562.484

  9. Kota Pasuruan – Rp3.555.301

  10. Kabupaten Jombang – Rp3.320.770

  11. Kabupaten Tuban – Rp3.229.092

  12. Kota Mojokerto – Rp3.208.556

  13. Kabupaten Lamongan – Rp3.196.328

  14. Kabupaten Probolinggo – Rp3.164.526

  15. Kota Probolinggo – Rp3.045.172

  16. Kabupaten Jember – Rp3.012.197

  17. Kabupaten Banyuwangi – Rp2.989.145

  18. Kota Kediri – Rp2.742.806

  19. Kabupaten Bojonegoro – Rp2.685.983

  20. Kabupaten Kediri – Rp2.651.603

  21. Kota Blitar – Rp2.639.518

  22. Kabupaten Tulungagung – Rp2.628.190

  23. Kota Madiun – Rp2.588.794

  24. Kabupaten Lumajang – Rp2.578.320

  25. Kabupaten Blitar – Rp2.567.744

  26. Kabupaten Nganjuk – Rp2.564.627

  27. Kabupaten Ngawi – Rp2.556.815

  28. Kabupaten Magetan – Rp2.553.866

  29. Kabupaten Sumenep – Rp2.553.688

  30. Kabupaten Madiun – Rp2.553.221

  31. Kabupaten Bangkalan – Rp2.550.274

  32. Kabupaten Ponorogo – Rp2.549.876

  33. Kabupaten Trenggalek – Rp2.530.313

  34. Kabupaten Pamekasan – Rp2.528.004

  35. Kabupaten Pacitan – Rp2.514.892

  36. Kabupaten Bondowoso – Rp2.496.886

  37. Kabupaten Sampang – Rp2.484.443

  38. Kabupaten Situbondo – Rp2.483.962

Berlaku Efektif Mulai Januari 2026

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan UMK 2026 Jawa Timur ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026 dan menjadi pedoman resmi bagi pengusaha serta pekerja di seluruh wilayah Jawa Timur.

Dengan penetapan ini, Pemprov Jatim berharap keseimbangan antara perlindungan pekerja dan daya saing usaha tetap terjaga, sekaligus memberikan kepastian penghasilan bagi tenaga kerja memasuki tahun 2026. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata Raditya Dika Setelah Resmi Jadi Brand Ambassador You & Milk

Kata Raditya Dika Setelah Resmi Jadi Brand Ambassador You & Milk

Brand susu almond rendah gula You & Milk resmi menggandeng Raditya Dika sebagai Brand Ambassador.
Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi publik bertajuk "Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia" yang digelar di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM Yogyakarta berakhir ricuh. 
Video Pemotor Ketakutan saat Dihentikan Debt Collector di Jakarta Timur Viral di Media Sosial, Ini Kata Polisi

Video Pemotor Ketakutan saat Dihentikan Debt Collector di Jakarta Timur Viral di Media Sosial, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita dihentikan oleh debt collector saat melintas di Jalan Layur, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin (15/6/2026) pagi.
Istana Bocorkan Strategi Prabowo Pulihkan Kepercayaan Publik, Gandeng Pelaku Pasar

Istana Bocorkan Strategi Prabowo Pulihkan Kepercayaan Publik, Gandeng Pelaku Pasar

Koordinasi lintas sektor, deregulasi perizinan, hingga percepatan hilirisasi industri menjadi fokus utama yang terus didorong Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa pekan terakhir.
Muktamar VIII IPHI Digelar di Bali, Fokus pada Ekonomi Umat, Kedaulatan Pangan, dan Pendidikan

Muktamar VIII IPHI Digelar di Bali, Fokus pada Ekonomi Umat, Kedaulatan Pangan, dan Pendidikan

Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menggelar Muktamar VIII di Sunset 100 Kuta, Bali, pada 15–16 Juni 2026.
Respons Tak Terduga dari Hotman Paris soal Ruben Onsu dan Sarwendah yang Berkonflik soal Anak

Respons Tak Terduga dari Hotman Paris soal Ruben Onsu dan Sarwendah yang Berkonflik soal Anak

Di tengah polemik Ruben Onsu dan Sarwendah muncul masukan dari Pengacara Hotman Paris. Ia menjelaskan ada hal yang perlu diperhatikan.

Trending

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott sempat dirumorkan menjadi pemain yang hengkang dari klub setelah kepergian sang manajer tim, Kieran McKenna dari Ipswich Town. 
Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras daftar G ilegal yang terjadi dalam periode Mei 2026 di wilayah hukumnya.
Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Lolos ke Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Lolos ke Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Meski tak diperkuat pemain asing maupun andalannya seperti Megawati Hangestri, namun Hyundai Hillstate nyatanya berhasil lolos ke finaal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026.
Viral, Detik-detik Pria Diduga Lecehkan Anjing di Kafe Jakut, Ini Kata Polisi

Viral, Detik-detik Pria Diduga Lecehkan Anjing di Kafe Jakut, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria terekam CCTV diduga melecehkan anjing di sebuah kafe di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Boni Hargens Nilai Polri Semakin Lakukan Pendekatan Humanis

Boni Hargens Nilai Polri Semakin Lakukan Pendekatan Humanis

Intitusi Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai semakin humanis dalam mengawal rentetan aksi unjuk rasa yang terjadi disejumlah wilayah belakangan waktu ini.
Geger Pria di Kemayoran Tewas Usai Ditusuk Tetangga Gegara Dendam, Ini Kronologinya

Geger Pria di Kemayoran Tewas Usai Ditusuk Tetangga Gegara Dendam, Ini Kronologinya

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria berinisial AJ (35) diduga tewas, usai ditusuk tetangganya. Peristiwa ini terjadi di wilayah pemukiman padat penduduk, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (15/6/2026) dini hari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT