News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dana Jamaah Tertahan di BPKH, Haji Khusus 2026 Terancam Gagal Berangkat?

Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menilai Haji Khusus 2026 terancam gagal berangkat karena belum siapnya sistem pelunasan serta belum dicairkannya Pengembalian Keuangan (PK) jamaah dari BPKH.
Kamis, 1 Januari 2026 - 13:43 WIB
Ilustrasi haji.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Penyelenggaraan Haji Khusus tahun 2026 dinilai berada di ambang krisis keberangkatan. Hal itu disampaikan oleh 13 Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang menilai risiko kegagalan berangkat kian besar akibat belum siapnya sistem pelunasan serta belum dicairkannya Pengembalian Keuangan (PK) jamaah dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke rekening PIHK.

Juru Bicara Tim 13 Asosiasi PIHK, Muhammad Firman Taufik, menegaskan bahwa kondisi ini sangat mengkhawatirkan mengingat timeline operasional Haji yang ditetapkan Kerajaan Arab Saudi bersifat ketat dan tidak dapat ditunda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyelenggaraan Haji Khusus tahun 2026 berisiko gagal berangkat akibat ketidaksiapan sistem pelunasan dan belum dicairkannya Pengembalian Keuangan (PK) jamaah ke rekening PIHK, sementara timeline operasional Kerajaan Arab Saudi sangat ketat dan tidak dapat ditunda,” ujar Firman dalam pernyataan sikap resmi, Kamis (1/1/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini kepastian perolehan jumlah jamaah Haji Khusus juga belum jelas.

Masih terdapat sisa kuota dengan waktu pelunasan yang sangat terbatas, seiring dengan tahapan operasional yang telah ditetapkan otoritas Arab Saudi.

Di sisi lain, seluruh dana setoran jamaah sebesar USD8.000 per jamaah saat ini masih berada di rekening BPKH.

Kondisi tersebut membuat PIHK kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran kontrak layanan di Arab Saudi, terutama menjelang tenggat waktu krusial yang tidak bisa ditawar.

Adapun batas waktu penting yang harus dipenuhi meliputi 4 Januari 2026 sebagai batas akhir penetapan dan pembayaran paket layanan Armuzna, 20 Januari 2026 untuk batas akhir transfer dana kontrak akomodasi dan transportasi darat di Arab Saudi, serta 1 Februari 2026 sebagai batas akhir penyelesaian kontrak.

“Setelah tanggal tersebut, PIHK tidak dapat melakukan kontrak akomodasi di sistem (Masar Nusuk), sehingga visa haji tidak dapat diterbitkan, dan keberangkatan dipastikan gagal,” tegasnya.

Firman menambahkan, timeline operasional tersebut sebenarnya telah ditetapkan Otoritas Haji Arab Saudi sejak 8 Juni 2025.

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah RI baru terbentuk setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 26 Agustus 2025, dengan pelantikan menteri pada 8 Oktober 2025.

Adapun proses pelunasan jamaah Haji Khusus baru dimulai pada 25 November 2025.

Menurut asosiasi, mekanisme PK dari BPKH ke PIHK melalui sistem Siskopatuh yang dioperasikan Kementerian Haji dan Umrah RI dinilai masih prematur dan belum selaras dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Kondisi ini dianggap dapat memicu tekanan likuiditas, meningkatkan risiko operasional, serta menimbulkan ketidakpastian layanan bagi jamaah.

“Kondisi saat ini sangat beresiko dan sangat berpotensi menyebabkan tidak terpakainya kuota akibat kebijakan yang ada dan akan menjadi preseden buruk bagi Pemerintah Indonesia, mengingat selama ini kuota Haji Khusus selalu terpakai paripurna,” ungkap Firman.

Ia juga menyoroti ironi di tengah kondisi tersebut, lantaran ratusan ribu calon jamaah Haji Khusus masih saat ini mengantre menunggu keberangkatan.

Atas situasi tersebut, Asosiasi PIHK mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret. Antara lain:

- Percepatan dan penyederhanaan pencairan PK setelah pelunasan jamaah.

- Sinkronisasi kebijakan keuangan dengan timeline resmi Kerajaan Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Langkah darurat dan dialog teknis konkret antara Kementerian Haji dan Umrah RI, BPKH, dan asosiasi PIHK.

“Pernyataan ini disampaikan demi perlindungan jamaah, keberlangsungan penyelenggara resmi, serta menjaga kredibilitas tata kelola Haji Nasional,” tutup Firman. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Sindiran, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Repost Video Giorgio Antonio

Bukan Sekadar Sindiran, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Repost Video Giorgio Antonio

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, ungkap alasan sebenarnya di balik repost video iklan Giorgio Antonio, kekasih baru Sarwendah terkait rumah gono-gini.
Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Iran Minta Israel Terikat Kesepakatan Perdamaian AS-Iran

Iran Minta Israel Terikat Kesepakatan Perdamaian AS-Iran

Israel terikat sebagai pihak dalam kesepakatan perdamaian dengan Amerika Serikat, sebagaimana gerakan Syiah Hizbullah.
Kepimimpinan BGN yang Baru Berencana Gunakan Puluhan Ribu Motor Listirk yang Tersandera Korupsi MBG

Kepimimpinan BGN yang Baru Berencana Gunakan Puluhan Ribu Motor Listirk yang Tersandera Korupsi MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara mengenai nasib 21.801 unit motor listrik yang menjadi salaha satu indikasi kasus mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Jadwal Macau Open 2026, Rabu 17 Juni: Prahdiska Bagas vs Lee Zii Jia, 6 Wakil Indonesia Main

Jadwal Macau Open 2026, Rabu 17 Juni: Prahdiska Bagas vs Lee Zii Jia, 6 Wakil Indonesia Main

Jadwal Macau Open 2026, di mana ada sejumlah wakil Indonesia yang akan unjuk gigi termasuk Prahdiska Bagas melawan Lee Zii Jia.
Warga Diimbau Bermasker, Kualitas Udara Jakarta Peringkat Dua Terburuk di Dunia

Warga Diimbau Bermasker, Kualitas Udara Jakarta Peringkat Dua Terburuk di Dunia

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.00 WIB, Kualitas udara Jakarta pada Rabu pagi masuk peringkat dua terburuk di dunia,

Trending

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Gempa bumi berkekuatan 6,7 magnitudo melanda wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (16/6/2026).
Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Belakangan publik mengkritik keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) buntut terungkapnya kasus mega korupsi oleh tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan yang dijalankan oleh pemerintahan era Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT