Utang Pinjol Warga RI Nyaris Rp100 Triliun, Risiko Gagal Bayar Naik
- Freepik
Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) warga Indonesia per November 2025 tembus Rp94,85 triliun. Jumlah itu tumbuh 25,45% secara tahunan (year on year/yoy).
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam konferensi pers bulanan, Jumat (9/1/2026).
"Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada November 2025 tumbuh 25,45% yoy dengan nilai nominal sebesar Rp 94,85 triliun," kata Agusman, dikutip Sabtu (10/1/2026).
Outstanding pembiayaan fintech P2P lending juga meningkat jika dibandingkan bulan sebelumnya. Per Oktober 2025 pertumbuhannya sebesar 23,86% yoy dengan nilai mencapai Rp 92,92 triliun.
Selain itu, Agusman melaporkan bahwa tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per November 2025 tercatat sebesar 4,33%.
Angka TWP90 per November 2025 tercatat meningkat drastis jika dibandingkan posisi November 2024 yang sebesar 2,52%. Angka itu juga meningkat jika dibandingkan posisi Oktober 2025 yang sebesar 2,76%.
Meskipun demikian, pencapaian TWP90 per November 2025 tersebut masih berada di batas aman ketentuan OJK yakni tidak melebihi 5%.
"Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 berada di posisi 4,33%" beber Agusman. (nba)
Load more