News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap di Pengadilan, Ini Detail Penyimpangan dalam Kasus Jual Beli Gas Rp246 M

Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk. dengan PT Inti Alasindo Energy pada kurun waktu 2017–2021 yakni sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp246 miliar (kurs Rp16.400 per dolar AS).
Selasa, 13 Januari 2026 - 05:18 WIB
Sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (12/1/2026) malam.
Sumber :
  • ANTARA

Lalu, sambung dia, uang muka tidak dapat diperhitungkan sebagai bagian dari nilai transaksi akuisisi karena PT PGN tidak dapat merealisasikan rencana akuisisi.

Disebutkan bahwa kepemilikan saham PT Isargas berdasarkan laporan proyek uji tuntas oleh PT Bahana Sekuritas pada 20 Juli 2018, disarankan agar PT PGN tidak melaksanakan akuisisi atas saham PT Isargas karena nilai perusahaannya negatif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, terdapat pula penyimpangan lainnya yang menyebabkan kerugian negara dalam kasus tersebut, yaitu berupa penyaluran gas yang dihentikan karena adanya teguran dari Kementerian ESDM melalui surat pada 15 Januari 2021.

Dengan demikian, hakim Alfis menuturkan uang muka yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan sepenuhnya karena akuisisi PT Isargas tidak dapat direalisasikan, transaksi jual beli gas dihentikan karena teguran Kementerian ESDM, serta jaminan tidak dapat dieksekusi.

"Menimbang bahwa demikian unsur yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara telah terpenuhi," ungkap hakim Alfis.

Dalam kasus tersebut, Majelis Hakim telah menyatakan dua terdakwa, yakni Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019 Danny Praditya dan Komisaris PT IAE periode 2006–2024 Iswan Ibrahim, terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa masing-masing dijatuhkan hukuman penjara selama 6 tahun dan 5 tahun serta masing-masing dikenakan pidana denda sebesar Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Khusus Iswan, dikenakan pula pidana tambahan berupa uang pengganti untuk membayar uang pengganti senilai 3,33 juta dolar Amerika Serikat (AS) subsider 3 tahun penjara, sebagai penerima manfaat aliran dana korupsi sebesar uang pengganti yang dijatuhkan tersebut.

Akibat perbuatan korupsi kedua terdakwa, Majelis Hakim menyatakan telah terjadi kerugian negara sejumlah 15 juta dolar AS atau setara dengan Rp246 miliar (kurs Rp16.400 per dolar AS).

Dengan demikian, Danny dan Iswan telah terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan alternatif pertama.(ant)

 

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Ternama Inggris Ikut Heboh usai Para Pemain Timnas Indonesia Terganjal Skandal Paspor: Ini Krisis!

Media Ternama Inggris Ikut Heboh usai Para Pemain Timnas Indonesia Terganjal Skandal Paspor: Ini Krisis!

Media ternama Inggris ikut bereaksi terhadap kehebohan yang terjadi di Liga Belanda. Para pemain Timnas Indonesia terdampak karena laporan dari NAC Breda.
Hasil Tinju Dunia: David Benavidez Rebut Gelar Juara Kelas Penjelajah, Hantam Gilberto Ramirez Sampai TKO dan Mata Rusak

Hasil Tinju Dunia: David Benavidez Rebut Gelar Juara Kelas Penjelajah, Hantam Gilberto Ramirez Sampai TKO dan Mata Rusak

Hasil tinju dunia, di mana David Benavidez berhasil mengalahkan Gilberto Ramirez hingga membuat wajahnya babak belur sampai TKO.
Jakarta Dilarang Buang Sampah ke Bantargebang per Agustus, Pramono Ambil Langkah Tegas Temui Menteri LH Jumhur

Jakarta Dilarang Buang Sampah ke Bantargebang per Agustus, Pramono Ambil Langkah Tegas Temui Menteri LH Jumhur

Langkah ini diambil menyusul rencana pembatasan pembuangan sampah ke TPST Bantargebang mulai 1 Agustus mendatang.
Analis Hendri Satrio Nilai Video Viral Amien Rais Ada Potensi AI hingga Sarat Tudingan Tak Mendasar

Analis Hendri Satrio Nilai Video Viral Amien Rais Ada Potensi AI hingga Sarat Tudingan Tak Mendasar

Konten video Amien Rais mendadak menjadi sorotan tajam setelah memuat pernyataan kontroversial yang menyeret nama Presiden Prabowo dan Seskab Teddy Indra Wijaya
Lagi-lagi AC Milan Nekat Bakar Uang untuk Pemain Muda, Kali Ini Rossoneri Siap All Out Datangkan Jelmaan Klose

Lagi-lagi AC Milan Nekat Bakar Uang untuk Pemain Muda, Kali Ini Rossoneri Siap All Out Datangkan Jelmaan Klose

AC Milan menunjukkan komitmennya membangun masa depan klub melalui perekrutan wonderkid. Strategi ini tetap dijalankan usai kedatangan Massimiliano Allegri
Kasus Judi Online: Kondisi Psikologis Korban Dimanfaatkan, Pelaku Gabungkan Konten Pornografi dengan Sistem Judi via Live Streaming agar Kecanduan

Kasus Judi Online: Kondisi Psikologis Korban Dimanfaatkan, Pelaku Gabungkan Konten Pornografi dengan Sistem Judi via Live Streaming agar Kecanduan

Kasus pornografi yang terhubung dengan judi online via aplikasi live streaming diungkap Polda Metro Jaya. 

Trending

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Ada tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 hingga isu naturalisasi.
Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Setelah tampil gemilang di Proliga 2026 bersama JPE, Megawati Hangestri ternyata tidak langsung ke Korea. Sebelumnya, ia dirumorkan isi kuota Asia Hillstate.
Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Beckham Putra mengungkap sosok yang menjadi inspirasinya sejak kecil untuk bermain bola hingga akhirnya berhasil menjadi salah satu bintang di Persib Bandung.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Sebentar Lagi Susul Elkan Baggott

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Sebentar Lagi Susul Elkan Baggott

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi untuk klubnya masing-masing di mancanegara. Ada Joey Pelupessy yang sebentar lagi menyusul Elkan Baggott.
Respons Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Tahu Ada Sekelompok Warga Berjaga di Perlintasan Kereta

Respons Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Tahu Ada Sekelompok Warga Berjaga di Perlintasan Kereta

Baru-baru ini Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan pesan tegas soal adanya sekelompok warga yang berjaga di perlintasan kereta
Keinginan Pratama Arhan Setelah Resmi Menyandang Gelar Sarjana, Ternyata Bukan Kembali ke Timnas Indonesia?

Keinginan Pratama Arhan Setelah Resmi Menyandang Gelar Sarjana, Ternyata Bukan Kembali ke Timnas Indonesia?

Sama sekali tak singgung keinginan untuk kembali ke Timnas Indonesia, ternyata ini impian Pratama Arhan setelah resmi menyandang gelar S1 Sarjana Manajemen.
Bung Ropan Heran Bukan Main dengan John Herdman, kok Bisa-bisanya Pemain Ini Tak Dipanggil ke Timnas Indonesia

Bung Ropan Heran Bukan Main dengan John Herdman, kok Bisa-bisanya Pemain Ini Tak Dipanggil ke Timnas Indonesia

Bung Ropan menyoroti keputusan John Herdman yang tak memanggil pemain ini ke TC Timnas Indonesia. Ada satu pemain yang bakatnya luar biasa tetapi tak dipanggil.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT