News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Dikeluhkan Konsumen, Ini Fakta Biaya Tambahan Transaksi QRIS di Merchant

BI menegaskan QRIS tidak dikenakan biaya tambahan ke konsumen. MDR hanya dibebankan ke merchant sesuai kategori dan nilai transaksi.
Selasa, 13 Januari 2026 - 10:18 WIB
Pedagang menyiapkan pesanan pembeli di gerobaknya yang menyediakan pembayaran menggunakan QRIS
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Sejumlah masyarakat masih mengeluhkan adanya biaya tambahan saat menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk bertransaksi di sejumlah toko atau merchant. Keluhan ini kerap muncul ketika konsumen mendapati harga yang harus dibayar lebih mahal dibandingkan nominal barang yang dibeli.

Fenomena tersebut pun memicu pertanyaan publik: apakah penggunaan QRIS memang dikenakan biaya tambahan kepada konsumen? Bank Indonesia (BI) menegaskan, praktik pembebanan biaya admin QRIS kepada pembeli tidak dibenarkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bank sentral kembali meluruskan bahwa skema biaya QRIS diatur melalui Merchant Discount Rate (MDR), yakni biaya yang dikenakan kepada merchant, bukan kepada konsumen. Hal ini ditegaskan BI melalui akun resmi Instagram @bank_indonesia, Senin (12/1/2026).

“Transaksi sampai dengan Rp500 ribu khusus untuk Usaha Mikro (UMI), biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS adalah 0%,” tulis BI.

MDR QRIS Gratis untuk Transaksi Tertentu

Bank Indonesia menjelaskan, kebijakan MDR 0% berlaku untuk transaksi QRIS dengan nominal hingga Rp500.000 pada merchant kategori Usaha Mikro (UMI). Artinya, baik pedagang maupun konsumen tidak dikenakan biaya tambahan dalam transaksi tersebut.

Kebijakan ini diterapkan untuk mendorong inklusi keuangan digital, khususnya bagi pelaku usaha mikro agar dapat menerima pembayaran nontunai tanpa beban biaya.

Sementara itu, untuk transaksi QRIS dengan nominal di atas Rp500.000, BI menetapkan tarif MDR sebesar 0,3%. Namun, penting dipahami bahwa biaya tersebut merupakan kewajiban merchant dan tidak boleh dibebankan kepada konsumen.

“Biaya MDR QRIS tidak boleh ditarik dari pembeli. Konsumen seharusnya membayar sesuai dengan harga barang atau jasa yang dibeli,” demikian penegasan BI.

Pembeli Tidak Wajib Bayar Biaya Admin QRIS

Dalam praktik di lapangan, masih ditemukan merchant yang menambahkan biaya admin kepada pembeli dengan alasan transaksi QRIS. Padahal, ketentuan yang berlaku dengan tegas melarang hal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain MDR, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah menegaskan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam transaksi QRIS tidak dibebankan kepada konsumen sebagai biaya tambahan di luar harga barang.

Dengan demikian, konsumen yang bertransaksi menggunakan QRIS tidak memiliki kewajiban membayar biaya admin apa pun. Jika ditemukan pungutan tambahan, hal tersebut merupakan kebijakan sepihak merchant dan tidak sesuai dengan aturan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya Beberkan Kondisi Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Penyelidikan Masih Dilakukan

Polda Metro Jaya Beberkan Kondisi Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Penyelidikan Masih Dilakukan

Polisi membeberkan kondisi satu orang korban yang selamat dari insiden kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta yang hangus dilalap api, tepatnya di lantai 11 hingga 16.
Singkirkan Timnas Indonesia dari Piala AFF 2026, Pemain Singapura Ini Klaim Kelebihan The Lions yang Buat Garuda Gagal Menang

Singkirkan Timnas Indonesia dari Piala AFF 2026, Pemain Singapura Ini Klaim Kelebihan The Lions yang Buat Garuda Gagal Menang

Bek Singapura, Jacob Mahler, mengungkap rahasia The Lions mampu meredam Timnas Indonesia hingga memastikan tiket semifinal Piala AFF 2026.
Bek Timnas Singapura Bongkar Kunci Kalahkan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bek Timnas Singapura Bongkar Kunci Kalahkan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Tembok kokoh Timnas Singapura Jacob Mahler membongkar rahasia sukses timnya saat berhasil menahan imbang Timnas Indonesia 1-1 pada laga pamungkas Grup A AFF ...
Imbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Pramono Sebut ASN Bakal WFH Bergilir

Imbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Pramono Sebut ASN Bakal WFH Bergilir

Akibat kebakaran yang melanda gedung Bapdenda DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung menyampaikan bahwa ASN yang biasanya bekerja di sana akan menerapkan sistem WFH.
Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gubernur Pramono Anung menyartakan penyebab kebakaran gadung Bapenda Dki masih diselidiki. Pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui hasil investigasi.
Komentar Pelatih Singapura setelah Berhasil Depak Timnas Indonesia dari Piala AFF 2026, Gavin Lee Buka-bukaan: Saya Sangat Bangga

Komentar Pelatih Singapura setelah Berhasil Depak Timnas Indonesia dari Piala AFF 2026, Gavin Lee Buka-bukaan: Saya Sangat Bangga

Keberhasilan Timnas Singapura mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026 sekaligus mendepak Timnas Indonesia disikapi dengan rasa bangga luar biasa oleh sang

Trending

Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Heboh beberapa waktu lalu, seorang pria meninggal dunia setelah menjadi korban begal. Istri korban pun diundang KDM untuk menjelaskan kronologinya.
Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, buka suara setelah Garuda gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Ia memilih tidak memperpanjang kontroversi wasit.
Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Timnas Indonesia mengubur ambisi ke semifinal Piala AFF 2026 setelah imbang 1-1 lawan Singapura. Keputusan wasit Abdullah Salim Khalfan Al Amouri jadi sorotan.
Ini Respons Kepala BGN Usai Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi

Ini Respons Kepala BGN Usai Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kembali terjadinya kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dinkes DKI Tegaskan Tak Ada Nakes Jakarta Mencibir Curhatan Pasien BPJS Yurizal

Dinkes DKI Tegaskan Tak Ada Nakes Jakarta Mencibir Curhatan Pasien BPJS Yurizal

Media sosial beberapa waktu lalu viral dengan curhatan pasien BPJS Kesehatan Yurizal. Lalu dicibir oleh oknum tenaga kesehatan (Nakes).
Ulasan Menyakitkan Jurnalis Vietnam Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026: Memalukan!

Ulasan Menyakitkan Jurnalis Vietnam Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026: Memalukan!

Timnas Indonesia harus mengakhiri perjalanan di Piala AFF 2026 setelah gagal menembus semifinal. Skuad Garuda hanya mampu bermain imbang 1-1 melawan Singapura.
Sikap Tegas PSSI Usai Timnas Indonesia Gagal Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Ajang Selanjutnya Jadi Pembuktian Garuda

Sikap Tegas PSSI Usai Timnas Indonesia Gagal Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Ajang Selanjutnya Jadi Pembuktian Garuda

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memastikan Timnas Indonesia akan menjalani evaluasi setelah gagal melangkah ke semifinal Piala AFF 2026. Evaluasi akan dilakukan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT