News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Dikeluhkan Konsumen, Ini Fakta Biaya Tambahan Transaksi QRIS di Merchant

BI menegaskan QRIS tidak dikenakan biaya tambahan ke konsumen. MDR hanya dibebankan ke merchant sesuai kategori dan nilai transaksi.
Selasa, 13 Januari 2026 - 10:18 WIB
Pedagang menyiapkan pesanan pembeli di gerobaknya yang menyediakan pembayaran menggunakan QRIS
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Sejumlah masyarakat masih mengeluhkan adanya biaya tambahan saat menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk bertransaksi di sejumlah toko atau merchant. Keluhan ini kerap muncul ketika konsumen mendapati harga yang harus dibayar lebih mahal dibandingkan nominal barang yang dibeli.

Fenomena tersebut pun memicu pertanyaan publik: apakah penggunaan QRIS memang dikenakan biaya tambahan kepada konsumen? Bank Indonesia (BI) menegaskan, praktik pembebanan biaya admin QRIS kepada pembeli tidak dibenarkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bank sentral kembali meluruskan bahwa skema biaya QRIS diatur melalui Merchant Discount Rate (MDR), yakni biaya yang dikenakan kepada merchant, bukan kepada konsumen. Hal ini ditegaskan BI melalui akun resmi Instagram @bank_indonesia, Senin (12/1/2026).

“Transaksi sampai dengan Rp500 ribu khusus untuk Usaha Mikro (UMI), biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS adalah 0%,” tulis BI.

MDR QRIS Gratis untuk Transaksi Tertentu

Bank Indonesia menjelaskan, kebijakan MDR 0% berlaku untuk transaksi QRIS dengan nominal hingga Rp500.000 pada merchant kategori Usaha Mikro (UMI). Artinya, baik pedagang maupun konsumen tidak dikenakan biaya tambahan dalam transaksi tersebut.

Kebijakan ini diterapkan untuk mendorong inklusi keuangan digital, khususnya bagi pelaku usaha mikro agar dapat menerima pembayaran nontunai tanpa beban biaya.

Sementara itu, untuk transaksi QRIS dengan nominal di atas Rp500.000, BI menetapkan tarif MDR sebesar 0,3%. Namun, penting dipahami bahwa biaya tersebut merupakan kewajiban merchant dan tidak boleh dibebankan kepada konsumen.

“Biaya MDR QRIS tidak boleh ditarik dari pembeli. Konsumen seharusnya membayar sesuai dengan harga barang atau jasa yang dibeli,” demikian penegasan BI.

Pembeli Tidak Wajib Bayar Biaya Admin QRIS

Dalam praktik di lapangan, masih ditemukan merchant yang menambahkan biaya admin kepada pembeli dengan alasan transaksi QRIS. Padahal, ketentuan yang berlaku dengan tegas melarang hal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain MDR, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah menegaskan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam transaksi QRIS tidak dibebankan kepada konsumen sebagai biaya tambahan di luar harga barang.

Dengan demikian, konsumen yang bertransaksi menggunakan QRIS tidak memiliki kewajiban membayar biaya admin apa pun. Jika ditemukan pungutan tambahan, hal tersebut merupakan kebijakan sepihak merchant dan tidak sesuai dengan aturan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berita Foto: Gelombang Aksi Buruh di Jakarta, Tolak Outsourcing dan Desak UU Baru

Berita Foto: Gelombang Aksi Buruh di Jakarta, Tolak Outsourcing dan Desak UU Baru

para buruh juga menuntut penghapusan sistem outsourcing yang dianggap merugikan pekerja karena minimnya jaminan kesejahteraan dan kepastian kerja.
Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kebutuhan peserta Program JKN untuk mendapat respons yang cepat dan solutif saat mengalami kendala di lapangan mendapat perhatian khusus dari jajaran Direksi BPJS Kesehatan periode 2026-2031.
Profil Hery Susanto: Baru 6 Hari Jadi Ketua Ombudsman, Kini Tersangka Kasus Tambang Nikel

Profil Hery Susanto: Baru 6 Hari Jadi Ketua Ombudsman, Kini Tersangka Kasus Tambang Nikel

Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang baru dilantik kini jadi tersangka kasus korupsi tambang nikel oleh Kejagung.
Pelatih Iran Bikin Pengumuman, Timnas Indonesia hingga Italia Terima Kabar Buruk soal Playoff Piala Dunia 2026

Pelatih Iran Bikin Pengumuman, Timnas Indonesia hingga Italia Terima Kabar Buruk soal Playoff Piala Dunia 2026

Pelatih Iran, Amir Ghalenoei, membuat pengumuman yang menjadi kabar buruk untuk Timnas Indonesia hingga Italia. Itu berkaitan dengan potensi penyelenggaraan playoff darurat Piala Dunia 2026.
Detik-detik Mengerikan Pria Tewas Terlindas Bus di Flyover Pesing Jakbar

Detik-detik Mengerikan Pria Tewas Terlindas Bus di Flyover Pesing Jakbar

Benturan itu membuat korban terjatuh ke badan jalan. Dalam hitungan detik, tubuhnya terlindas bus yang melaju di sampingnya
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) bersama seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat resmi menyepakati langkah strategis untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu. 
Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Bagi Megatron, kehadiran Irina Voronkova di skuad Jakarta Pertamina Enduro bukan sekadar soal kemampuan mencetak poin. Jika melihat data, dominasi Voronkova nyaris
Detik-detik Mengerikan Pria Tewas Terlindas Bus di Flyover Pesing Jakbar

Detik-detik Mengerikan Pria Tewas Terlindas Bus di Flyover Pesing Jakbar

Benturan itu membuat korban terjatuh ke badan jalan. Dalam hitungan detik, tubuhnya terlindas bus yang melaju di sampingnya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT