News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Dikeluhkan Konsumen, Ini Fakta Biaya Tambahan Transaksi QRIS di Merchant

BI menegaskan QRIS tidak dikenakan biaya tambahan ke konsumen. MDR hanya dibebankan ke merchant sesuai kategori dan nilai transaksi.
Selasa, 13 Januari 2026 - 10:18 WIB
Pedagang menyiapkan pesanan pembeli di gerobaknya yang menyediakan pembayaran menggunakan QRIS
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Sejumlah masyarakat masih mengeluhkan adanya biaya tambahan saat menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk bertransaksi di sejumlah toko atau merchant. Keluhan ini kerap muncul ketika konsumen mendapati harga yang harus dibayar lebih mahal dibandingkan nominal barang yang dibeli.

Fenomena tersebut pun memicu pertanyaan publik: apakah penggunaan QRIS memang dikenakan biaya tambahan kepada konsumen? Bank Indonesia (BI) menegaskan, praktik pembebanan biaya admin QRIS kepada pembeli tidak dibenarkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bank sentral kembali meluruskan bahwa skema biaya QRIS diatur melalui Merchant Discount Rate (MDR), yakni biaya yang dikenakan kepada merchant, bukan kepada konsumen. Hal ini ditegaskan BI melalui akun resmi Instagram @bank_indonesia, Senin (12/1/2026).

“Transaksi sampai dengan Rp500 ribu khusus untuk Usaha Mikro (UMI), biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS adalah 0%,” tulis BI.

MDR QRIS Gratis untuk Transaksi Tertentu

Bank Indonesia menjelaskan, kebijakan MDR 0% berlaku untuk transaksi QRIS dengan nominal hingga Rp500.000 pada merchant kategori Usaha Mikro (UMI). Artinya, baik pedagang maupun konsumen tidak dikenakan biaya tambahan dalam transaksi tersebut.

Kebijakan ini diterapkan untuk mendorong inklusi keuangan digital, khususnya bagi pelaku usaha mikro agar dapat menerima pembayaran nontunai tanpa beban biaya.

Sementara itu, untuk transaksi QRIS dengan nominal di atas Rp500.000, BI menetapkan tarif MDR sebesar 0,3%. Namun, penting dipahami bahwa biaya tersebut merupakan kewajiban merchant dan tidak boleh dibebankan kepada konsumen.

“Biaya MDR QRIS tidak boleh ditarik dari pembeli. Konsumen seharusnya membayar sesuai dengan harga barang atau jasa yang dibeli,” demikian penegasan BI.

Pembeli Tidak Wajib Bayar Biaya Admin QRIS

Dalam praktik di lapangan, masih ditemukan merchant yang menambahkan biaya admin kepada pembeli dengan alasan transaksi QRIS. Padahal, ketentuan yang berlaku dengan tegas melarang hal tersebut.

Selain MDR, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah menegaskan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam transaksi QRIS tidak dibebankan kepada konsumen sebagai biaya tambahan di luar harga barang.

Dengan demikian, konsumen yang bertransaksi menggunakan QRIS tidak memiliki kewajiban membayar biaya admin apa pun. Jika ditemukan pungutan tambahan, hal tersebut merupakan kebijakan sepihak merchant dan tidak sesuai dengan aturan.

Rincian Tarif MDR QRIS Berdasarkan Jenis Merchant

Agar masyarakat lebih memahami, berikut rincian besaran MDR QRIS yang berlaku sesuai ketentuan Bank Indonesia:

1. Merchant Reguler

  • Usaha Mikro (UMI)

    • Transaksi ≤ Rp500.000: 0%

    • Transaksi > Rp500.000: 0,3%

  • Usaha Kecil (UKE), Usaha Menengah (UME), Usaha Besar (UBE): 0,7%

2. Merchant Khusus

  • Pendidikan: 0,6%

  • Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU): 0,4%

  • Badan Layanan Umum (BLU), Public Service Obligation (PSO), Government to People (G2P) seperti bansos, People to Government (P2G) seperti pajak dan paspor, serta donasi sosial (nirlaba): 0%

Seluruh tarif tersebut berlaku untuk merchant sebagai penyedia jasa atau penjual, bukan untuk konsumen.

BI Imbau Masyarakat Laporkan Pelanggaran

Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan berani menolak apabila dikenakan biaya tambahan saat menggunakan QRIS. Konsumen juga dapat menanyakan langsung kepada merchant terkait dasar pungutan biaya tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika praktik pembebanan biaya admin QRIS masih terjadi, masyarakat dapat melaporkannya kepada penyelenggara jasa pembayaran atau kanal pengaduan resmi Bank Indonesia.

Penguatan edukasi mengenai QRIS menjadi penting agar ekosistem pembayaran digital berjalan sehat, adil, dan sesuai aturan. BI berharap, penggunaan QRIS dapat semakin meluas tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KemenHAM Bentuk Tim Bersama dengan Polri, Berharap Polisi Berbasis HAM

KemenHAM Bentuk Tim Bersama dengan Polri, Berharap Polisi Berbasis HAM

Kasus kekerasan hingga menewaskan satu nyawa yang melibatkan anggota polisi terus berulang. Wamen HAM Mugiyanto Sipin nilai peristiwa semacam ini bukan hal baru
Ustaz Felix Siauw Tanggapi Serangan Israel ke Iran, Sebut Board of Peace Trump Cuma “Akal-akalan”

Ustaz Felix Siauw Tanggapi Serangan Israel ke Iran, Sebut Board of Peace Trump Cuma “Akal-akalan”

Ustaz Felix Siauw kritik Donald Trump dan Board of Peace usai serangan Israel-AS ke Iran. Ia sebut perdamaian itu cuma akal-akalan.
Bojan Hodak Buka Suara Atas Kritik Pemilihan Starting Eleven Persib Bandung

Bojan Hodak Buka Suara Atas Kritik Pemilihan Starting Eleven Persib Bandung

Bojan Hodak mengomentari bahwa kemenangan tim tak hanya bergantung pada starting eleven yang dipilihnya. Tapi juga pemain cadangan yang dipersiapkannya untuk Persib Bandung.
Link Live Streaming Proliga 2026, Minggu 1 Maret: Ada Laga Hidup dan Mati Jakarta Livin Mandiri vs Jakarta Electric PLN

Link Live Streaming Proliga 2026, Minggu 1 Maret: Ada Laga Hidup dan Mati Jakarta Livin Mandiri vs Jakarta Electric PLN

Link live streaming Proliga 2026, di mana ada laga hidup dan mati antara Jakarta Livin Mandiri vs Jakarta Electric PLN. Sang pemenang dipastikan akan lolos ke babak final four.
Rekap Hasil Final Singapore International Challenge 2026: Juara Umum, Indonesia Bawa 1 Gelar dan 3 Runner-Up

Rekap Hasil Final Singapore International Challenge 2026: Juara Umum, Indonesia Bawa 1 Gelar dan 3 Runner-Up

Wakil Indonesia berhasil membawa satu gelar juara dan tiga runner-up dari ajang Singapore International Challenge 2026
DPR Minta Pemerintah Aktif Redam Konflik AS–Israel–Iran Usai Wafatnya Ali Khamenei: Netral Tak Cukup

DPR Minta Pemerintah Aktif Redam Konflik AS–Israel–Iran Usai Wafatnya Ali Khamenei: Netral Tak Cukup

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono angkat bicara terkait wafatnya Pemimpin Agung Iran, Ali Khamenei, di tengah konflik Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Trending

Terima Kasih Iran, Timnas Indonesia Bisa Langsung Lolos Piala Dunia 2026? Begini Peluangnya

Terima Kasih Iran, Timnas Indonesia Bisa Langsung Lolos Piala Dunia 2026? Begini Peluangnya

Benarkah Timnas Indonesia bisa langsung lolos Piala Dunia 2026 menggantikan Iran? Cek ulasan selengkapnya berikut ini.
AKBP Didik sudah Dipecat Tetapi Dimutasi ke Yanma, Ini Penjelasan Polri

AKBP Didik sudah Dipecat Tetapi Dimutasi ke Yanma, Ini Penjelasan Polri

Mencuat kabar terkait mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra sudah dipecat, tetapi malah dimutasi ke Yanma Polri. Sontak, hal ini menuai reaksi warganet
Sebut Pemimpin Agung Iran Ali Khamenei Tewas, Israel Beberkan Kronologinya

Sebut Pemimpin Agung Iran Ali Khamenei Tewas, Israel Beberkan Kronologinya

Baru-baru ini Israel sebut pemimpin agung Iran, Ayatollah Ali Khamenei tewas dalam serangan besar-besaran yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel ke Iran. 
Pemimpin Iran Ali Khamenei Dikonfirmasi Tewas, Putri, Menantu, dan Cucu Turut Jadi Korban

Pemimpin Iran Ali Khamenei Dikonfirmasi Tewas, Putri, Menantu, dan Cucu Turut Jadi Korban

Pemimpin Iran Ali Khamenei dikonfirmasi tewas, sejumlah anggota keluarga seperti putri, menantu dan cucunya dilaporkan turut menjadi korban.
Ini yang Bakal Terjadi Kala Ali Khamenei Wafat, Iran Tidak Langsung Runtuh—Tapi Dunia Bisa Guncang

Ini yang Bakal Terjadi Kala Ali Khamenei Wafat, Iran Tidak Langsung Runtuh—Tapi Dunia Bisa Guncang

Jika Ali Khamenei wafat, Iran tak langsung runtuh. Namun sistem militer, suksesi, dan energi global berisiko memicu guncangan besar dunia.
Ribuan Jemaah Umrah Tertahan, Imbas Serangan AS–Israel ke Iran: Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan ke Wilayah Udara Timur Tengah

Ribuan Jemaah Umrah Tertahan, Imbas Serangan AS–Israel ke Iran: Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan ke Wilayah Udara Timur Tengah

Ribuan jemaah umrah mengalami gangguan perjalanan setelah serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran memicu penutupan wilayah udara di sejumlah
Dampak Menakutkan bagi Indonesia Setelah Iran Tutup Selat Hormuz

Dampak Menakutkan bagi Indonesia Setelah Iran Tutup Selat Hormuz

Situasi memanas di Kawasan Timur Tengah, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) dikerahkan menutup Selat Hormuz di tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT