News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Dikeluhkan Konsumen, Ini Fakta Biaya Tambahan Transaksi QRIS di Merchant

BI menegaskan QRIS tidak dikenakan biaya tambahan ke konsumen. MDR hanya dibebankan ke merchant sesuai kategori dan nilai transaksi.
Selasa, 13 Januari 2026 - 10:18 WIB
Pedagang menyiapkan pesanan pembeli di gerobaknya yang menyediakan pembayaran menggunakan QRIS
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Sejumlah masyarakat masih mengeluhkan adanya biaya tambahan saat menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk bertransaksi di sejumlah toko atau merchant. Keluhan ini kerap muncul ketika konsumen mendapati harga yang harus dibayar lebih mahal dibandingkan nominal barang yang dibeli.

Fenomena tersebut pun memicu pertanyaan publik: apakah penggunaan QRIS memang dikenakan biaya tambahan kepada konsumen? Bank Indonesia (BI) menegaskan, praktik pembebanan biaya admin QRIS kepada pembeli tidak dibenarkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bank sentral kembali meluruskan bahwa skema biaya QRIS diatur melalui Merchant Discount Rate (MDR), yakni biaya yang dikenakan kepada merchant, bukan kepada konsumen. Hal ini ditegaskan BI melalui akun resmi Instagram @bank_indonesia, Senin (12/1/2026).

“Transaksi sampai dengan Rp500 ribu khusus untuk Usaha Mikro (UMI), biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS adalah 0%,” tulis BI.

MDR QRIS Gratis untuk Transaksi Tertentu

Bank Indonesia menjelaskan, kebijakan MDR 0% berlaku untuk transaksi QRIS dengan nominal hingga Rp500.000 pada merchant kategori Usaha Mikro (UMI). Artinya, baik pedagang maupun konsumen tidak dikenakan biaya tambahan dalam transaksi tersebut.

Kebijakan ini diterapkan untuk mendorong inklusi keuangan digital, khususnya bagi pelaku usaha mikro agar dapat menerima pembayaran nontunai tanpa beban biaya.

Sementara itu, untuk transaksi QRIS dengan nominal di atas Rp500.000, BI menetapkan tarif MDR sebesar 0,3%. Namun, penting dipahami bahwa biaya tersebut merupakan kewajiban merchant dan tidak boleh dibebankan kepada konsumen.

“Biaya MDR QRIS tidak boleh ditarik dari pembeli. Konsumen seharusnya membayar sesuai dengan harga barang atau jasa yang dibeli,” demikian penegasan BI.

Pembeli Tidak Wajib Bayar Biaya Admin QRIS

Dalam praktik di lapangan, masih ditemukan merchant yang menambahkan biaya admin kepada pembeli dengan alasan transaksi QRIS. Padahal, ketentuan yang berlaku dengan tegas melarang hal tersebut.

Selain MDR, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah menegaskan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam transaksi QRIS tidak dibebankan kepada konsumen sebagai biaya tambahan di luar harga barang.

Dengan demikian, konsumen yang bertransaksi menggunakan QRIS tidak memiliki kewajiban membayar biaya admin apa pun. Jika ditemukan pungutan tambahan, hal tersebut merupakan kebijakan sepihak merchant dan tidak sesuai dengan aturan.

Rincian Tarif MDR QRIS Berdasarkan Jenis Merchant

Agar masyarakat lebih memahami, berikut rincian besaran MDR QRIS yang berlaku sesuai ketentuan Bank Indonesia:

1. Merchant Reguler

  • Usaha Mikro (UMI)

    • Transaksi ≤ Rp500.000: 0%

    • Transaksi > Rp500.000: 0,3%

  • Usaha Kecil (UKE), Usaha Menengah (UME), Usaha Besar (UBE): 0,7%

2. Merchant Khusus

  • Pendidikan: 0,6%

  • Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU): 0,4%

  • Badan Layanan Umum (BLU), Public Service Obligation (PSO), Government to People (G2P) seperti bansos, People to Government (P2G) seperti pajak dan paspor, serta donasi sosial (nirlaba): 0%

Seluruh tarif tersebut berlaku untuk merchant sebagai penyedia jasa atau penjual, bukan untuk konsumen.

BI Imbau Masyarakat Laporkan Pelanggaran

Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan berani menolak apabila dikenakan biaya tambahan saat menggunakan QRIS. Konsumen juga dapat menanyakan langsung kepada merchant terkait dasar pungutan biaya tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika praktik pembebanan biaya admin QRIS masih terjadi, masyarakat dapat melaporkannya kepada penyelenggara jasa pembayaran atau kanal pengaduan resmi Bank Indonesia.

Penguatan edukasi mengenai QRIS menjadi penting agar ekosistem pembayaran digital berjalan sehat, adil, dan sesuai aturan. BI berharap, penggunaan QRIS dapat semakin meluas tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sopir Truk Keluhkan Sulitnya Mendapat BBM Solar hingga Antrean Panjang Berjam-jam

Sopir Truk Keluhkan Sulitnya Mendapat BBM Solar hingga Antrean Panjang Berjam-jam

Antrean panjang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan A.H Nasution, Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Jumat (12/6/2026) mal
Mengenang Gol Tercepat Piala Dunia, Ada Andil Pelatih Timnas Korsel Hong Myung-bo

Mengenang Gol Tercepat Piala Dunia, Ada Andil Pelatih Timnas Korsel Hong Myung-bo

Bek sekaligus Kapten Timnas Korea Selatan, Hong Myung-Bo, ingin mengumpan bola ke Kiper Lee Won-jae. Tiba-tiba, Ilhan Mansiz sukses mencuri bola operan, yang kemudian meneruskan aliran bola ke Hakan Sukur yang berdiri di dekatnya.
Perkuat Kemitraan Ekonomi Strategis, Indonesia dan Afrika Selatan Gelar Business Networking di Cape Town

Perkuat Kemitraan Ekonomi Strategis, Indonesia dan Afrika Selatan Gelar Business Networking di Cape Town

Gangguan rantai pasok global, ketegangan geopolitik, serta perubahan kondisi pasar global mendorong Indonesia dan Afrika Selatan mempererat kemitraan di bidang ekonomi guna menghadapi ketidakpastian.
Satu Sudah Dipecahkan, Ini Dua Rekor Lain yang Bisa Dicatat Cristiano Ronaldo bersama Portugal di Piala Dunia 2026

Satu Sudah Dipecahkan, Ini Dua Rekor Lain yang Bisa Dicatat Cristiano Ronaldo bersama Portugal di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo dipastikan kembali memperkuat Timnas Portugal pada Piala Dunia 2026 yang berlangsung di tiga negara, Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
Betrand Peto Tak Tahan Lagi, Singgung Pernah Ditampar Orang Terdekat Sarwendah

Betrand Peto Tak Tahan Lagi, Singgung Pernah Ditampar Orang Terdekat Sarwendah

Betrand Peto pasang badan membela Ruben Onsu lewat unggahan di Instagram. Onyo menyinggung pernah ditampar oleh sosok terdekat Sarwendah.
Drama Timnas Inggris Jelang Piala Dunia 2026, Sepatu Harry Kane hingga Jude Bellingham Hilang Dicuri

Drama Timnas Inggris Jelang Piala Dunia 2026, Sepatu Harry Kane hingga Jude Bellingham Hilang Dicuri

Timnas Inggris mendapat kabar buruk menjelang laga perdana mereka di Piala Dunia 2026. The Three Lions dilaporkan menjadi korban pencurian yang mengakibatkan sejumlah perlengkapan penting tim hilang.

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak ada angin tak ada hujan, media Vietnam kembali membahas Timnas Indonesia. Mereka menyoroti senjata andalan yang telah lama menjadi ciri khas skuad Garuda.
Kakek 70 Tahun di Jakarta Utara Nyaris Diculik saat Olahraga Pagi, Terjadi Perlawanan Sengit

Kakek 70 Tahun di Jakarta Utara Nyaris Diculik saat Olahraga Pagi, Terjadi Perlawanan Sengit

Seorang pria berinisial GH (70) nyaris menjadi korban dugaan penculikan saat olahraga pagi di kawasan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara.
Haji Bolot Dirawat Hampir Dua Pekan karena Serangan Jantung, Asisten Ungkap Detik-detik Sebelum Dilarikan ke RS

Haji Bolot Dirawat Hampir Dua Pekan karena Serangan Jantung, Asisten Ungkap Detik-detik Sebelum Dilarikan ke RS

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot masih menjadi perhatian setelah kabar dirinya menjalani perawatan intensif akibat serangan jantung.
Eks AC Milan Jadi Pelatih Baru Jay Idzes di Sassuolo, Pernah Antar Fiorentina Juara dan Cocok dengan Gaya Main Kapten Timnas Indonesia

Eks AC Milan Jadi Pelatih Baru Jay Idzes di Sassuolo, Pernah Antar Fiorentina Juara dan Cocok dengan Gaya Main Kapten Timnas Indonesia

Sassuolo resmi menunjuk Alberto Aquilani sebagai pelatih kepala baru musim 2026/2027. Mantan gelandang AC Milan, dan Liverpool itu dipercaya memimpin Neroverdi.
Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Nama Sarwendah kembali menjadi perbincangan di media sosial. Kali ini, bukan terkait kehidupan pribadinya maupun hubungan dengan mantan suaminya, Ruben Onsu.
Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kerugian negara dalam jumlah fantastis ditemukan dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022–2025. 
Bung Towel Heran dengan John Herdman, Mati-matian Bela Muhammad Ferarri tapi Tak Diberi Menit Bermain di FIFA Matchday

Bung Towel Heran dengan John Herdman, Mati-matian Bela Muhammad Ferarri tapi Tak Diberi Menit Bermain di FIFA Matchday

Pengamat sepak bola Indonesia, Tommy Welly, memberikan komentarnya terkait Muhammad Ferarri yang tidak mendapat kesempatan bermain pada FIFA Matchday Juni 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT