Pemerintah Kembalikan TKD Aceh, Sumut, dan Sumbar Rp10,6 Triliun, Mendagri Ungkap Pesan Presiden
- Puspen Kemendagri
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah pusat memutuskan mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan total nilai Rp10,6 triliun.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut kebijakan itu ditetapkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dengan keputusan ini, besaran TKD untuk seluruh provinsi serta kabupaten/kota di tiga wilayah tersebut disamakan dengan alokasi tahun 2025.
"Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi 10,6 triliun," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Pengembalian TKD tersebut dilakukan untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor yang melanda ketiga provinsi.
Kebijakan ini membuat alokasi TKD setelah efisiensi kembali setara dengan tahun sebelumnya.
Sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tito menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memulihkan kondisi daerah terdampak.
Upaya pemulihan mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga perekonomian, dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.
“Pesan Pak Presiden ya jelas, beliau sangat memahami kesulitan dari daerah. Beliau sudah mobilisasi semua kekuatan pusat, dan itu ada anggaran yang tersendiri; dari PU, dari Kementerian Pendidikan, dari dana tentara, kesehatan, lain-lain, TNI, Polri, BNPB, kemudian juga Basarnas, macam-macam, semua di-backup semua, semua didorong,” ujarnya.
Meski demikian, Tito menekankan pentingnya sinergi dan gotong royong antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan pascabencana.
Menurutnya, pengembalian TKD ini bertujuan memperkuat kemampuan fiskal daerah agar dapat bergerak lebih optimal.
“Tapi daerah sendiri ini juga tentu perlu juga untuk bergerak, gotong royong. Nah, tapi untuk mereka kuat, ditambah anggaran. Kira-kira gitu,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan agar dana TKD digunakan secara tepat sasaran, efektif, dan bertanggung jawab. Tito menegaskan tidak boleh ada penyelewengan karena dana tersebut diperuntukkan bagi penanganan bencana dan pemulihan masyarakat.
Load more