News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imbas Pencabutan Izin PBPH 28 Perusahaan, Pefindo:nya akan Special Review

Perusahaan ataupun anak usahanya yang terkena pencabutan izin Perizinan Berusaha Pemanfataan Hutan (PBPH) oleh pemerintah oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) akan diberi special review.
Kamis, 22 Januari 2026 - 14:24 WIB
Direktur Utama PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Irmawati
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com-Perusahaan ataupun anak usahanya yang terkena pencabutan izin Perizinan Berusaha Pemanfataan Hutan (PBPH) oleh pemerintah oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) akan diberi special review. Langkah Special review hanya akan dilakukan terhadap perusahaan yang diperingkat oleh Pefindo, atau yang menerbitkan surat utang (obligasi) melalui pasar modal Indonesia.

“Kalau ada yang kami peringkat pasti kami akan melakukan special review, itu pasti. Kalau benar ya, ada dari perusahaan-perusahaan itu yang kita rate (peringkat), pasti kita ada special review,” ujar Direktur Utama Pefindo Irmawati ditemui seusai acara "Optimalisasi Penerbitan Surat Utang dengan Credit Enhancement" di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia memastikan, special review juga akan dilakukan terhadap induk perusahaan, yang anak usahanya terkena pencabutan izin usaha oleh pemerintah.

“Kalau misalkan anak usahanya itu memberikan kontribusi yang besar kepada perusahaan yang kami rating, itu kita ada special review,” ujar Irmawati.

Terkait 28 perusahaan yang izin PBPH-nya dicabut oleh pemerintah, Irmawati mengungkapkan belum mendapatkan laporan dari tim kerjanya di Pefindo terkait potensi special review terhadap perusahaan bersangkutan.

“Saya belum mendengar, saya selalu dilaporin ya, kalau ada yang ada special review, kayaknya belum ada deh. Saya belum mendapat informasi bahwa ada yang harus special review terkait itu,” ujar Irmawati.

Irmawati menjelaskan special review merupakan proses review ulang terhadap proyeksi perusahaan tertentu, yang berpotensi akan merubah rating perusahaan terkait menjadi turun.

“Kalau dia ada sesuatu gitu, pasti proyeksinya berubah. Kan kita berdasarkan proyeksi kan, pasti ada perubahan, nah kita ulang lagi itu, itu ulang proyeksinya gimana. Bisa tetap, bisa turun,” ujar Irmawati.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah mencabut izin PBPH sebanyak 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyatakan penegakan hukum (gakkum) pidana 28 perusahaan yang melanggar pemanfaatan kawasan hutan telah diserahkan ke Bareskrim Polri.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) merilis daftar 28 perusahaan yang terbukti melanggar peraturan pemanfaatan kawasan hutan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT