News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar Online dan OTS serta Daftar Harga Pangan

Antrian KJP Pasar Jaya 2026 kembali dibuka. Simak cara daftar antrian KJP online dan OTS, jadwal, syarat, serta harga pangan bersubsidi terbaru.
Minggu, 25 Januari 2026 - 09:15 WIB
Ilustrasi Pasar
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.comAntrian KJP Pasar Jaya 2026 resmi kembali dibuka sejak Rabu, 21 Januari 2026. Program ini memudahkan penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) dalam memperoleh pangan bersubsidi melalui sistem antrian KJP online dan antrian KJP on the spot (OTS).

Perumda Pasar Jaya kini menyediakan dua mekanisme antrian KJP Pasar Jaya agar masyarakat lebih fleksibel saat mendaftar dan berbelanja sembako murah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mekanisme pertama adalah sistem lama, yakni pendaftaran tiket antrian KJP dilakukan H-1 sebelum hari pengambilan. Sementara mekanisme kedua adalah sistem antrian KJP OTS, di mana pendaftaran tiket antrian dan pembelian pangan dilakukan di hari yang sama.

“Pendaftaran Pangan Bersubsidi sistem OTS diambil di hari yang sama saat mendaftar. Untuk kode OTS silakan meminta langsung di gerai,” tulis Perumda Pasar Jaya melalui akun Instagram resminya.

Dengan adanya dua pilihan sistem ini, masyarakat kini tidak lagi kesulitan mengatur waktu dalam mengikuti antrian KJP Pasar Jaya 2026, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan akses internet atau mobilitas.

Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Sistem OTS

Pendaftaran antrian KJP OTS dapat dilakukan setiap hari pada pukul 14.00–17.00 WIB. Berikut langkah-langkah lengkap daftar antrian KJP online OTS:

  1. Buka https://ots.pasarjaya.co.id/

  2. Pilih wilayah administrasi pengambilan

  3. Pilih lokasi pengambilan

  4. Cek status sisa kuota

  5. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK)

  6. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  7. Masukkan nomor kartu ATM/Kartu KJP

  8. Isi tanggal lahir penerima manfaat

  9. Masukkan kode CAPTCHA

  10. Masukkan kode OTS (didapat di gerai)

  11. Centang pernyataan data benar

  12. Klik “Simpan”

Pendaftaran tiket antrian KJP dinyatakan berhasil jika penerima manfaat memperoleh tiket antrian berbentuk QR code. Tiket tersebut wajib diunduh, disimpan, atau dicetak sebagai syarat pengambilan sembako.

Jika tiket antrian KJP Pasar Jaya hilang, penerima manfaat dapat mencetak ulang dengan memasukkan nomor KK, NIK, atau nomor ATM pada laman pendaftaran, lalu klik “Cari”.

Mekanisme Pembelian Pangan Bersubsidi Antrian KJP

Setelah mendapatkan tiket antrian KJP, penerima manfaat wajib mengikuti mekanisme berikut:

  • Datang ke lokasi pembelian sesuai jadwal dengan membawa:

    • Tiket antrian KJP

    • KTP

    • KK

    • Kartu KJP

  • Pastikan saldo KJP mencukupi

  • Tidak membawa anak di bawah usia 12 tahun

  • Pengambilan barang dilakukan H+1 pukul 08.00–17.00 WIB

  • Verifikasi data oleh petugas gerai

  • Lakukan transaksi pembayaran

  • Ambil barang sesuai daftar pembelian

Daftar Harga Pangan Bersubsidi Antrian KJP 2026

Berikut daftar harga pangan bersubsidi yang bisa dibeli melalui antrian KJP Pasar Jaya:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Beras: Rp30.000 per pack/5 kg

  • Daging ayam: Rp8.000 per ekor

  • Daging sapi: Rp35.000 per kg

  • Susu: Rp30.000 per karton (24 pcs @200 ml)

  • Ikan kembung: Rp13.000 per kg

  • Telur ayam: Rp10.000 per tray

Dengan dibukanya kembali antrean KJP Pasar Jaya 2026, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses pangan bersubsidi secara tertib dan terjadwal. Pasar Jaya juga mengimbau penerima manfaat untuk selalu memeriksa jadwal dan kuota antrean KJP agar tidak kehabisan tiket serta memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sarwendah atau Ruben Onsu yang Lebih Berpeluang Menangkan Hak Asuh Anak? Ini Penilaian 3 Praktisi Hukum

Sarwendah atau Ruben Onsu yang Lebih Berpeluang Menangkan Hak Asuh Anak? Ini Penilaian 3 Praktisi Hukum

Sarwendah atau Ruben Onsu, siapa yang lebih berpeluang memenangkan hak asuh anak? Simak penilaian tiga praktisi hukum jelang mediasi kedua.
BMKG Peringatkan Gelombang hingga 4 Meter Mengancam Perairan Sumut 6–8 Agustus

BMKG Peringatkan Gelombang hingga 4 Meter Mengancam Perairan Sumut 6–8 Agustus

Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Belawan, Christen Marpaung, mengatakan potensi cuaca tersebut dipengaruhi aktifnya Gelombang Ekuatorial Rossby, daerah belokan angin, serta konvergensi yang dapat mendukung aktivitas konvektif di wilayah Sumatera Utara.
Sambut HUT ke-28, PAN Bakal Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis, Pemeriksaan Mata Hingga Pembagian Kacamata

Sambut HUT ke-28, PAN Bakal Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis, Pemeriksaan Mata Hingga Pembagian Kacamata

Dalam rangka menyambut HUT PAN ke-28, Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Jawa Timur XI Madura, Slamet Ariyadi, menggelar kegiatan bakti sosial berupa pengobatan gratis, pemeriksaan mata, serta pembagian kacamata gratis
Inalillahi, Pemain Thailand Tewas Tersambar Petir Ketika Bertanding di Lapangan

Inalillahi, Pemain Thailand Tewas Tersambar Petir Ketika Bertanding di Lapangan

Peristiwa memilukan tersebut terjadi saat laga Golok FA Cup di Distrik Su-ngai Kolok, Provinsi Narathiwat, Thailand pada Senin (4/8/2026). Saat itu, Sofwan Awa yang baru direkrut Yala FC turut bertanding di laga tersebut. 
Dedi Mulyadi Kagum saat Sambangi Rumah Warga di Indramayu, Puji Suami-istri yang Setia Rawat Ortu: Saya Bantu Rp50 Juta

Dedi Mulyadi Kagum saat Sambangi Rumah Warga di Indramayu, Puji Suami-istri yang Setia Rawat Ortu: Saya Bantu Rp50 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengguyur uang Rp50 juta untuk kebutuhan renovasi rumah usai mendengar kisah suami istri rela merawat ortu di Indramayu.
Pengakuan Pelaku Mutilasi Pria di Depok: Mengaku Dipegang Korban Hingga Susah Bawa Jasad

Pengakuan Pelaku Mutilasi Pria di Depok: Mengaku Dipegang Korban Hingga Susah Bawa Jasad

Saepul (26) mengungkap detik-detik dirinya nekat menghabisi nyawa dan mutilasi pria berinisial K (51).

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT