Indodax Setor Pajak Kripto Rp376 Miliar ke Negara, Lebih dari Separuh Kontribusi Nasional
- Indodax
Jakarta, tvOnenews.com — Realisasi pajak dari perdagangan aset kripto di Indonesia terus menunjukkan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Salah satu penyumbang terbesar berasal dari Indodax, yang mencatatkan setoran pajak sebesar Rp376,12 miliar hingga November 2025.
Angka tersebut setara lebih dari 50 persen dari total penerimaan pajak transaksi aset kripto nasional yang mencapai Rp719,61 miliar, sebagaimana dipaparkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.
CEO Indodax William Sutanto mengatakan, capaian ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajiban perpajakan serta mematuhi regulasi yang berlaku di sektor aset digital.
“Kami memandang kepatuhan sebagai fondasi penting bagi keberlanjutan ekosistem aset kripto di Indonesia,” ujar William dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/1/2026).
Kontribusi Besar di Tengah Penurunan Transaksi
Meski penerimaan pajak dari sektor kripto menunjukkan tren positif, nilai transaksi aset kripto nasional justru mengalami penurunan sepanjang 2025. OJK mencatat, total transaksi kripto tahun 2025 mencapai Rp482,23 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang menembus lebih dari Rp650 triliun.
Namun, kontribusi pajak tetap meningkat, terutama didorong oleh kepatuhan pelaku industri, termasuk Indodax sebagai salah satu bursa aset kripto terbesar di Indonesia.
Menurut William, kondisi tersebut mencerminkan pergeseran perilaku pelaku pasar yang semakin mengedepankan aspek kepatuhan dan pengelolaan risiko dibanding sekadar mengejar volume transaksi.
“Pertumbuhan industri tidak hanya diukur dari nilai transaksi, tetapi juga dari kualitas partisipasi, tingkat literasi, dan kepatuhan terhadap regulasi,” katanya.
Jumlah Investor Kripto Terus Bertambah
Di sisi lain, jumlah konsumen aset kripto nasional terus menunjukkan tren peningkatan. Hingga akhir Desember 2025, jumlah investor kripto tercatat mencapai 20,19 juta orang. Mayoritas berasal dari kelompok usia muda, yang dinilai memiliki minat tinggi terhadap instrumen investasi digital.
William menilai, peningkatan jumlah investor di tengah penurunan nilai transaksi menandakan industri kripto Indonesia tengah memasuki fase pendewasaan.
“Ini menunjukkan masyarakat semakin memahami bahwa aset kripto bukan sekadar instrumen spekulatif, tetapi membutuhkan pengelolaan risiko, kepatuhan, dan strategi investasi yang matang,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan pola tersebut berpotensi menciptakan ekosistem kripto yang lebih stabil dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Dukungan terhadap Regulasi dan Penguatan Ekosistem
Indodax juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung regulator dalam membangun tata kelola industri aset kripto yang tertib, transparan, dan sesuai dengan kerangka hukum nasional.
William menegaskan, kepatuhan terhadap pajak dan regulasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kontribusi nyata pelaku usaha terhadap pembangunan nasional.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan regulator untuk memastikan industri kripto Indonesia tumbuh secara sehat, kredibel, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
OJK sendiri terus memperkuat pengawasan terhadap perdagangan aset kripto guna memastikan perlindungan konsumen serta stabilitas sistem keuangan digital. Seiring meningkatnya adopsi aset kripto di Indonesia, kontribusi sektor ini terhadap penerimaan negara pun diproyeksikan terus meningkat.
Dorong Penerimaan Negara dari Ekonomi Digital
Kontribusi pajak Indodax sebesar Rp376,12 miliar dinilai menjadi indikator penting berkembangnya ekonomi digital nasional. Di tengah tantangan global dan fluktuasi pasar aset kripto, penerimaan pajak tetap tumbuh seiring meningkatnya kepatuhan pelaku industri.
Dengan total penerimaan pajak transaksi aset kripto nasional mencapai Rp719,61 miliar hingga November 2025, pemerintah melihat potensi besar sektor ini sebagai sumber penerimaan negara baru, sekaligus pendorong inovasi keuangan digital.
Ke depan, sinergi antara regulator, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pasar aset kripto terbesar di kawasan Asia Tenggara, dengan ekosistem yang tertib, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan. (nsp)
Load more