Rupiah Melemah, BPKH Ungkap Nasib Dana Haji 2026
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) angkat bicara soal dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terhadap pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 2026/1447 Hijriah.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan pelemahan rupiah tidak memberikan dampak berarti, lantaran perencanaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah menggunakan asumsi kurs sebesar Rp16.500 per dolar AS.
“Kalau dari kami, asumsi kurs yang digunakan memang Rp16.500. Alhamdulillah, tim keuangan BPKH sudah bergerak cepat sejak tahun lalu dengan mengumpulkan kebutuhan dalam mata uang dolar AS,” ujar Fadlul di Yogyakarta, Minggu (25/1/2026).
Ia menjelaskan BPKH saat ini telah mengamankan cadangan valuta asing yang cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembayaran haji.
Dengan langkah tersebut, fluktuasi nilai tukar jangka pendek tidak memengaruhi kesiapan pembiayaan.
Fadlul juga menepis anggapan yang menyebut BPKH tidak memiliki cadangan dolar AS. Dirinya menyampakan pada periode sebelumnya, BPKH memang menghadapi keterbatasan regulasi terkait pembelian valuta asing dalam jumlah besar.
“Dulu setiap pembelian valas dalam jumlah besar harus dilaporkan ke Bank Indonesia dengan underlying tertentu. Setelah kami berkoordinasi, Bank Indonesia kini memahami kebutuhan rutin BPKH setiap tahun yang nilainya sekitar Rp18-20 triliun,” katanya.
Dari total kebutuhan tersebut, sekitar 80 persen dialokasikan dalam bentuk valuta asing, khususnya dolar AS dan riyal Arab Saudi.
Seiring adanya pemahaman tersebut, Bank Indonesia memberikan kelonggaran kepada BPKH untuk melakukan pembelian dolar secara bertahap tanpa kewajiban pelaporan underlying di awal.
“Sekarang kami justru lebih siap karena persediaan sudah kami amankan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Dengan kesiapan cadangan valuta asing tersebut, BPKH memastikan pelemahan rupiah tidak akan mengganggu pembiayaan maupun kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI mengingatkan BPKH agar mengantisipasi dampak ketidakpastian ekonomi global terhadap pembiayaan haji, terutama yang dipicu oleh pergerakan nilai tukar rupiah.
Fluktuasi kurs dinilai berpengaruh terhadap biaya haji karena transaksi penyelenggaraan ibadah haji menggunakan tiga mata uang yang rentan terdampak dinamika ekonomi global.
Load more