Ultimatum Keras Purbaya Ancam ‘Obrak-Abrik’ Pajak–Bea Cukai: Ganti Perusahaan Swiss SGS
- Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan peringatan keras kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Bendahara Negara itu menegaskan siap melakukan perombakan besar-besaran di dua institusi strategis tersebut jika kinerja penerimaan negara tidak segera menunjukkan perbaikan signifikan.
Ultimatum itu disampaikan Purbaya secara terbuka usai memberikan sambutan dalam Tirto Indonesia Fiskal Forum di Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Ia menegaskan langkah tersebut bukan sekadar ancaman, melainkan rencana nyata jika reformasi yang sedang berjalan tidak membuahkan hasil konkret.
“Sebentar lagi Pajak dan Bea Cukai akan saya obrak-abrik. Kalau saya lakukan saat awal masuk September kemarin, pasti kacau karena masih fase akhir pertumbuhan penerimaan. Tapi sekarang waktunya evaluasi,” ujar Purbaya.
Meski begitu, ia mengaku optimistis pembenahan sumber daya manusia di DJP dan DJBC akan berdampak langsung terhadap peningkatan rasio pajak dalam jangka menengah. Menurutnya, kunci utama perbaikan penerimaan negara bukan hanya pada regulasi, tetapi juga pada kualitas dan integritas aparatur.
“Saya yakin dengan perbaikan orang-orang di Pajak dan Bea Cukai, ke depan tax ratio kita akan meningkat,” tegasnya.
Lebih jauh, Purbaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto bahkan telah menyiapkan opsi ekstrem jika kinerja Bea Cukai tidak kunjung membaik, yakni menyerahkan fungsi kepabeanan kepada perusahaan inspeksi global asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS).
“Ini buat saya ancaman serius. Presiden bilang, kalau Bea Cukai tidak beres tahun ini, mungkin akhir tahun bisa diganti dengan SGS,” kata Purbaya.
Pernyataan tersebut menegaskan betapa seriusnya pemerintah dalam menata ulang dua mesin utama penerimaan negara. Opsi menyerahkan sebagian fungsi kepada pihak eksternal dinilai sebagai sinyal bahwa toleransi terhadap kinerja yang stagnan semakin menipis.
Ancaman serupa juga diarahkan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Purbaya mengakui, pada tahun ini dirinya tidak lagi bisa berlindung di balik status menteri baru. Target penerimaan negara menjadi tolok ukur utama keberhasilannya sebagai Menteri Keuangan.
“Tahun ini saya tidak bisa bilang saya menteri baru. Kalau enggak beres, saya yang disikat duluan. Tapi sebelum itu, saya sikat dulu Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai,” ujarnya dengan nada tegas.
Meski melontarkan ultimatum keras, Purbaya menyampaikan keyakinannya bahwa jajaran pimpinan DJP dan DJBC telah menunjukkan komitmen untuk bekerja lebih agresif dalam memperbaiki kinerja. Ia menyebut, pimpinan kedua institusi tersebut telah sepakat mengikuti arah reformasi yang sedang digencarkan Kementerian Keuangan.
“Kami sudah berkomitmen untuk memperbaiki pekerjaan kami. Pak Bimo di Pajak dan jajaran Bea Cukai siap bekerja lebih baik di 2026,” katanya.
Tekanan keras Purbaya tidak lepas dari capaian penerimaan negara tahun sebelumnya yang dinilai belum memuaskan. Sepanjang 2025, penerimaan pajak tercatat mengalami kontraksi 0,72 persen menjadi Rp1.917,6 triliun, turun dibandingkan realisasi 2024 yang mencapai Rp1.931,6 triliun.
Sementara itu, penerimaan dari sektor bea dan cukai pada 2025 hanya tumbuh tipis sekitar 0,02 persen menjadi Rp300,3 triliun, nyaris stagnan dibandingkan capaian 2024 sebesar Rp300,2 triliun.
Berikut gambaran kinerja penerimaan negara:
-
Penerimaan Pajak 2025: Rp1.917,6 triliun (turun 0,72 persen)
-
Penerimaan Pajak 2024: Rp1.931,6 triliun
-
Penerimaan Bea dan Cukai 2025: Rp300,3 triliun (naik 0,02 persen)
-
Penerimaan Bea dan Cukai 2024: Rp300,2 triliun
Kondisi tersebut menjadi dasar pemerintah memberikan tekanan serius terhadap DJP dan DJBC, mengingat kedua institusi ini menyumbang mayoritas pendapatan negara yang menopang belanja pemerintah, pembangunan, hingga program perlindungan sosial.
Purbaya menegaskan, reformasi di tubuh DJP dan DJBC harus menghasilkan dampak nyata, mulai dari peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan layanan publik, hingga penindakan tegas terhadap praktik penyimpangan yang merugikan negara.
Menurutnya, jika kinerja penerimaan negara tidak segera membaik, maka perubahan struktural di dua institusi tersebut tidak dapat dihindari. Ia memastikan pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah ekstrem demi menjaga keberlanjutan fiskal nasional.
“Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal kredibilitas negara dalam mengelola keuangan publik,” pungkas Purbaya.
Pernyataan keras Menkeu ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa era kompromi terhadap kinerja rendah di sektor pajak dan kepabeanan telah berakhir, seiring meningkatnya tuntutan terhadap stabilitas fiskal dan pembangunan berkelanjutan. (agr/nsp)
Load more