IHSG Terjun Bebas 8% hingga BEI Lakukan Trading Halt, Ini Penyebab Pasar Modal RI Terperosok
- tvOnenews.com/Rilo Pambudi
Jakarta, tvOnenews.com - Jatuhnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menembus ambang batas 8 persen, membuat PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan penghentian sementara perdagangan atau trading halt pada sistem Jakarta Automated Trading System (JATS) pada pukul 13.43 WIB
Pada perdagangan sesi II Rabu (28/1), IHSG tercatat melemah 718,44 poin atau turun 8,00 persen ke level 8.261,78 pada pukul 13.43 WIB.
Pada saat yang sama, Indeks LQ45 yang merepresentasikan 45 saham unggulan juga mengalami koreksi 67,70 poin atau 7,73 persen ke posisi 808,41.
BEI menyampaikan bahwa perdagangan saham akan kembali dibuka sekitar pukul 14.13 waktu JATS, tanpa adanya perubahan pada jadwal perdagangan yang telah ditetapkan.
Adapun ketentuan penghentian sementara perdagangan mengacu pada aturan yang berlaku saat ini. Dalam kondisi penurunan IHSG dalam satu hari bursa yang sama, BEI akan mengambil langkah bertahap sesuai besaran koreksi indeks.
Trading halt diberlakukan selama 30 menit apabila IHSG turun lebih dari 8 persen. Penghentian sementara kembali dapat dilakukan selama 30 menit apabila pelemahan berlanjut hingga melampaui 15 persen.
Sementara itu, perdagangan dapat disuspensi apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan lebih dari 20 persen, baik hingga akhir sesi perdagangan maupun lebih dari satu sesi setelah mendapat persetujuan atau perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penyesuaian ketentuan tersebut dilakukan sebagai upaya BEI untuk memberikan ruang likuiditas yang lebih memadai bagi investor.
Langkah ini diharapkan dapat membantu pelaku pasar menyusun strategi investasi secara lebih terukur dengan mempertimbangkan informasi yang tersedia.
Ketentuan terkait pelaksanaan trading halt tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI tanggal 8 April 2025 Nomor Kep-00002/BEI/04-2025 tentang Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat, serta Surat Keputusan Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 mengenai Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Penyebab IHSG Tertekan
Pelemahan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dipicu oleh respons pasar terhadap pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait evaluasi free float saham-saham Indonesia dalam MSCI Global Standard Indexes.
Dalam pernyataannya, MSCI menilai masih terdapat kekhawatiran di kalangan investor global mengenai transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia. Penilaian tersebut muncul meskipun Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan sejumlah perbaikan terbatas pada data free float.
Load more