News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IHSG Terjun Bebas 8% hingga BEI Lakukan Trading Halt, Ini Penyebab Pasar Modal RI Terperosok

Pada perdagangan sesi II Rabu (28/1), IHSG melemah 718,44 poin atau turun 8,00 persen ke level 8.261,78 pada pukul 13.43 WIB sehingga BEI terpaksa lakukan trading halt.
Rabu, 28 Januari 2026 - 15:10 WIB
Aktivitas di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

Jakarta, tvOnenews.com - Jatuhnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menembus ambang batas 8 persen,  membuat PT Bursa Efek Indonesia (BEI)  memberlakukan penghentian sementara perdagangan atau trading halt pada sistem Jakarta Automated Trading System (JATS) pada pukul 13.43 WIB

Pada perdagangan sesi II Rabu (28/1), IHSG tercatat melemah 718,44 poin atau turun 8,00 persen ke level 8.261,78 pada pukul 13.43 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada saat yang sama, Indeks LQ45 yang merepresentasikan 45 saham unggulan juga mengalami koreksi 67,70 poin atau 7,73 persen ke posisi 808,41.

BEI menyampaikan bahwa perdagangan saham akan kembali dibuka sekitar pukul 14.13 waktu JATS, tanpa adanya perubahan pada jadwal perdagangan yang telah ditetapkan.

Adapun ketentuan penghentian sementara perdagangan mengacu pada aturan yang berlaku saat ini. Dalam kondisi penurunan IHSG dalam satu hari bursa yang sama, BEI akan mengambil langkah bertahap sesuai besaran koreksi indeks.

Trading halt diberlakukan selama 30 menit apabila IHSG turun lebih dari 8 persen. Penghentian sementara kembali dapat dilakukan selama 30 menit apabila pelemahan berlanjut hingga melampaui 15 persen.

Sementara itu, perdagangan dapat disuspensi apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan lebih dari 20 persen, baik hingga akhir sesi perdagangan maupun lebih dari satu sesi setelah mendapat persetujuan atau perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penyesuaian ketentuan tersebut dilakukan sebagai upaya BEI untuk memberikan ruang likuiditas yang lebih memadai bagi investor.

Langkah ini diharapkan dapat membantu pelaku pasar menyusun strategi investasi secara lebih terukur dengan mempertimbangkan informasi yang tersedia.

Ketentuan terkait pelaksanaan trading halt tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI tanggal 8 April 2025 Nomor Kep-00002/BEI/04-2025 tentang Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat, serta Surat Keputusan Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 mengenai Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

Penyebab IHSG Tertekan

Pelemahan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dipicu oleh respons pasar terhadap pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait evaluasi free float saham-saham Indonesia dalam MSCI Global Standard Indexes.

Dalam pernyataannya, MSCI menilai masih terdapat kekhawatiran di kalangan investor global mengenai transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia. Penilaian tersebut muncul meskipun Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan sejumlah perbaikan terbatas pada data free float.

MSCI mengungkapkan bahwa sebagian pelaku pasar internasional mendukung penggunaan laporan Monthly Holding Composition Report yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai sumber data tambahan. Namun demikian, banyak investor global masih menyoroti persoalan mendasar terkait kategorisasi pemegang saham oleh KSEI yang dinilai belum cukup kuat dan andal untuk menjadi dasar penilaian free float serta kelayakan investasi.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menegaskan komitmen BEI untuk menindaklanjuti pengumuman yang disampaikan oleh MSCI secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BEI, lanjut Nyoman, akan memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait guna mencapai kesepakatan terbaik dengan MSCI, khususnya dalam menyikapi rencana terbaru lembaga tersebut dalam melakukan proses peninjauan terhadap saham-saham Indonesia.

“Pada intinya, kita akan melakukan segala effort, kerja sama dengan tentunya semua stakeholder kita, untuk follow up hal-hal yang dipandang perlu terkait dengan apa yang dikeluarkan oleh MSCI,” ujar Nyoman dalam wawancara cegat di Gedung BEI, Jakarta, Rabu.  (ant/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Punya Kubu Eropa dan Latin, Bojan Hodak: Itu Hal Wajar

Persib Punya Kubu Eropa dan Latin, Bojan Hodak: Itu Hal Wajar

Kubu besar pun terlihat dengan berkumpulnya pemain asal Eropa, termasuk para pemain naturalisasi serta kubu latin dari pemain yang berasal dari Amerika Selatan.
Purbaya Siap Berlakukan Bea Keluar Batu Bara Januari 2026: Kalau Saya sih Berlaku Surut Aja

Purbaya Siap Berlakukan Bea Keluar Batu Bara Januari 2026: Kalau Saya sih Berlaku Surut Aja

Purbaya menegaskan bea keluar batu bara merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara sekaligus menata kembali pengelolaan sumber daya alam
Telan Lima Kekalahan Beruntun di Liga Voli Korea, Ko Hee-jin Tak Bisa Tutupi Rasa Kecewanya Ketika Melihat....

Telan Lima Kekalahan Beruntun di Liga Voli Korea, Ko Hee-jin Tak Bisa Tutupi Rasa Kecewanya Ketika Melihat....

Mantan dim Megawati Hangestri, Daejeon Red Sparks, masih belum bisa keluar dari rentetan hasil negatif pada gelaran Liga Voli Korea 2025/2026.
Petugas Lapas Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Dua Handphone oleh Pengunjung

Petugas Lapas Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Dua Handphone oleh Pengunjung

Upaya penyelundupan barang terlarang kembali digagalkan petugas Lapas Kelas I Surabaya Kanwil Ditjenpas Jatim. Kali ini, dua unit handphone berhasil diamankan.
Hakim Vonis 1 Tahun Penjara Mantan Kadispora OKU Selatan Kasus Korupsi Dana Dispora 

Hakim Vonis 1 Tahun Penjara Mantan Kadispora OKU Selatan Kasus Korupsi Dana Dispora 

Terbukti bersalah atas kasus dana Dispora Kabupaten OKU Selatan, mantan Kadispora OKU Selatan Abdi Irawan dan Kabid Deni Ahmad Rivai masing-masing divonis 1 tah
Tak Berhenti di Eks Bupati Sri Purnomo, Kejari Sleman Beri Isyarat Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Tak Berhenti di Eks Bupati Sri Purnomo, Kejari Sleman Beri Isyarat Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Kasus korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 dengan terdakwa eks Bupati Sleman Sri Purnomo masih bergulir di meja persidangan.

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Peristiwa itu bermula ketika Suerajat didatangi anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa setelah adanya laporan warga.
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Polda Metro Jaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap Aiptu Ikhwan jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang sempat diamankan, usai diduga menggunakan bahan baku spons.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT