News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mirza Adityaswara Resmi Mundur dari OJK, Gelombang Pengunduran Diri Pimpinan Berlanjut

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara resmi mundur, menyusul ketua dan jajaran petinggi lain di tengah dinamika sektor keuangan.
Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:36 WIB
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara dalam "Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional 2022" yang dipantau secara daring di Jakarta,
Sumber :
  • ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri Mirza Adityaswara ini menambah daftar pimpinan OJK yang mundur dalam waktu berdekatan, setelah sebelumnya Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar serta sejumlah pejabat eksekutif lainnya menyatakan mundur.

Mirza Adityaswara menyampaikan pengunduran dirinya di Jakarta pada Jumat malam. Langkah ini langsung menjadi sorotan publik karena posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK merupakan salah satu jabatan strategis dalam pengawasan sektor jasa keuangan nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengunduran diri Mirza Adityaswara terjadi setelah Mahendra Siregar selaku Ketua Dewan Komisioner OJK lebih dahulu melepaskan jabatannya. Selain itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I.B. Aditya Jayaantara juga telah menyampaikan pengunduran diri.

Dengan mundurnya Mirza Adityaswara, jajaran pimpinan utama OJK kini mengalami perubahan signifikan dalam waktu singkat. Situasi ini menjadi perhatian pelaku industri jasa keuangan karena OJK memegang peran sentral dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Pengunduran diri diproses sesuai aturan

OJK menyampaikan bahwa pengunduran diri Mirza Adityaswara, Mahendra Siregar, Inarno Djajadi, serta I.B. Aditya Jayaantara telah disampaikan secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh proses akan ditindaklanjuti berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang telah diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dalam keterangan resminya, OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri tersebut tidak serta-merta mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga. Seluruh kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Mirza Adityaswara mundur menyusul Ketua dan pejabat lain

Pengunduran diri Mirza Adityaswara menjadi penanda bahwa perubahan kepemimpinan di tubuh OJK terjadi secara kolektif, tidak hanya di level ketua. Sebelumnya, Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama Kepala Eksekutif PMDK dan Deputi Komisioner DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung langkah-langkah pemulihan yang dinilai perlu dilakukan.

Kini, dengan ikut mundurnya Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, rangkaian pengunduran diri tersebut semakin menegaskan adanya dinamika internal di lembaga regulator sektor jasa keuangan itu.

OJK pastikan operasional tetap berjalan

Menanggapi situasi tersebut, OJK memastikan bahwa seluruh kegiatan kelembagaan tetap berjalan normal. Pelaksanaan tugas Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif PMDK, serta Deputi Komisioner DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai mekanisme tata kelola dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini dilakukan untuk menjamin kesinambungan kebijakan, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan. OJK menekankan bahwa stabilitas sektor keuangan nasional tetap menjadi prioritas utama meskipun terjadi perubahan dalam struktur pimpinan.

Komitmen jaga kepercayaan publik

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

OJK juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan. Menurut OJK, seluruh proses pengunduran diri pimpinan, termasuk Mirza Adityaswara, dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Mundurnya Mirza Adityaswara dari jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK sekaligus menandai babak baru dalam dinamika kepemimpinan lembaga regulator keuangan tersebut. Publik kini menanti langkah lanjutan pemerintah dan otoritas terkait dalam mengisi kekosongan jabatan strategis di tubuh OJK guna memastikan keberlanjutan pengawasan sektor jasa keuangan nasional. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Modus Ritual "Buka Aura", Pencuri Perhiasan Lansia di Kalideres Diringkus Polisi

Modus Ritual "Buka Aura", Pencuri Perhiasan Lansia di Kalideres Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial AF (48) harus berurusan dengan hukum setelah melancarkan aksi penipuan dan pencurian terhadap seorang lansia berinisial TW (67). 
Dari Padi Biosalin ke Minapadi Salin, PGN dan BRIN Dorong Nilai Ekonomi Lahan Pesisir Batang

Dari Padi Biosalin ke Minapadi Salin, PGN dan BRIN Dorong Nilai Ekonomi Lahan Pesisir Batang

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Pemerintah Kabupaten Batang meluncurkan
KAI Bandara Jangkau 34.537 Peserta Edutrain Sumut, Tingkatkan Literasi Transportasi Publik

KAI Bandara Jangkau 34.537 Peserta Edutrain Sumut, Tingkatkan Literasi Transportasi Publik

KAI Bandara terus memperkuat perannya dalam meningkatkan literasi transportasi publik dan keselamatan perjalanan kereta api melalui program Edutrain. Hingga
Pascatragedi Siswi SMAN 6 Jakarta, PLN Copot Kabel Menjuntai di Jalan Lauser

Pascatragedi Siswi SMAN 6 Jakarta, PLN Copot Kabel Menjuntai di Jalan Lauser

Penanganan cepat dilakukan PT PLN (Persero) terhadap kabel yang menjuntai di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Setang Motor Tersangkut Kabel, Ini Kronologi Siswi SMAN 6 Tewas Terlindas di Jalan Lauser

Setang Motor Tersangkut Kabel, Ini Kronologi Siswi SMAN 6 Tewas Terlindas di Jalan Lauser

Kronologi kecelakaan yang membuat siswi kelas X SMA Negeri 6 Jakarta, berinisial NAP, meninggal dunia akibat terjatuh dari motor yang tersangkut kabel seling dan terlindas bus sekolah di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dibeberkan  Camat Kebayoran Baru Rachmat Mulyadi.
Hadapi Dinamika Global, Pemerintah Didorong Perkuat Fiskal dan Transformasi Ekonomi

Hadapi Dinamika Global, Pemerintah Didorong Perkuat Fiskal dan Transformasi Ekonomi

Pemerintah didorong memperkuat disiplin fiskal, mengoptimalkan diplomasi ekonomi, dan mempercepat transformasi sektor riil guna menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Proses naturalisasi pemain keturunan untuk Timnas Indonesia tampaknya belum akan berhenti dalam waktu dekat usai PSSI datangkan Luke Vickery dan Mitchell Baker.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT