News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa Kawasan GBK Memanas, Hamdan Zoelva Sebut Eksekusi Hotel Sultan Langgar Proses Hukum

Hamdan Zoelva meminta Pemerintah dan PPKGBK menahan diri dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan hingga diperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:44 WIB
Ilustrasi - Kawasan Hotel Sultan
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Sengketa Hotel Sultan di Kawasan Gelora Bung Karno saat ini tengah menghadapi tensi yang cukup panas.

Kuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, menyatakan rencana pengosongan Kawasan Hotel Sultan tidak memiliki landasan hukum yang sah dan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Hamdan, upaya eksekusi tersebut dinilai terlalu dini karena proses hukum masih berlangsung dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga menilai pernyataan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia terkait pengosongan kawasan tersebut, tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.

Hamdan menganggap, pernyataan soal eksekusi Hotel Sultan menempatkan lembaga ekekutif seolah memiliki kewenangan yudikatif untuk memerintah dan menjatuhkan sanksi.

Ia menjelaskan, dalam perkara perdata antara PT Indobuildco melawan Menteri Sekretaris Negara RI dan pihak terkait, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memang mengeluarkan putusan serta merta dan aanmaning yang memerintahkan pengosongan tanah dan bangunan di Kawasan Hotel Sultan.

Namun demikian, Hamdan menegaskan putusan serta merta dan aanmaning tersebut mengandung cacat hukum sehingga tidak dapat dieksekusi.

Pertama, putusan serta merta itu tidak didasarkan pada putusan perdata sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap dan menyatakan bahwa tanah HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora beserta bangunan di atasnya bukan milik PT Indobuildco atau bahwa kedua HGB tersebut telah dibatalkan dan dinyatakan gugur.

Karena itu, penerapan putusan serta merta tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan Buku II Mahkamah Agung RI serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2000.

Kedua, penetapan eksekusi atau aanmaning dilakukan tanpa adanya penitipan uang jaminan ke pengadilan senilai objek eksekusi sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2001.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga, PT Indobuildco saat ini telah menempuh upaya hukum banding dan ke depan masih akan diajukan sejumlah gugatan perlawanan pihak ketiga atau derden verzet, sehingga perkara tersebut belum selesai secara hukum.

Berdasarkan hal tersebut, Hamdan meminta Kementerian Sekretariat Negara untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan hingga diperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Taklukan Pasangan Korea Selatan di Laga Terakhir, Imam/Fairuz Bawa Indonesia ke 16 Besar Voli Pantai Asian Games 2026

Taklukan Pasangan Korea Selatan di Laga Terakhir, Imam/Fairuz Bawa Indonesia ke 16 Besar Voli Pantai Asian Games 2026

Salah satu wakil Indonesia di cabor voli pantai Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Imam Ahmad Faisal/Fairuz Bayhaqly, berhasil memastikan tiket babak 16 besar.
Pevoli Muda Hyundai Hillstate Ungkap Hal Mengejutkan Usai Latihan Bareng Megawati Hangestri

Pevoli Muda Hyundai Hillstate Ungkap Hal Mengejutkan Usai Latihan Bareng Megawati Hangestri

Pevoli muda Hyundai Hillstate, Lee Chae-yeong, mengaku terkesan setelah berlatih langsung bersama Megawati Hangestri dan merasakan sendiri dahsyatnya serangan.
10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kota Bandung ke-216 Tahun 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kota Bandung ke-216 Tahun 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 ucapan selamat Hari Jadi Kota Bandung ke-216 tahun 2026, cocok untuk dijadikan caption media sosial.
Sebanyak 10 Korban Kapal Virgo Kembali Ditemukan, 52 Meninggal dan 83 Masih Hilang

Sebanyak 10 Korban Kapal Virgo Kembali Ditemukan, 52 Meninggal dan 83 Masih Hilang

Kepala Basarnas, M Syafii memastikan seluruh unsur SAR akan terus mengoptimalkan pencarian terhadap korban yang belum ditemukan.
Media Korea Soroti Perubahan Fisik Megawati Hangestri, Pevoli Indonesia Itu Disebut...

Media Korea Soroti Perubahan Fisik Megawati Hangestri, Pevoli Indonesia Itu Disebut...

Bintang voli putri Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, kembali menyita perhatian publik voli Korea Selatan. Menjelang bergulirnya V-League 2026/2027 bersama
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT