News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa Kawasan GBK Memanas, Hamdan Zoelva Sebut Eksekusi Hotel Sultan Langgar Proses Hukum

Hamdan Zoelva meminta Pemerintah dan PPKGBK menahan diri dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan hingga diperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:44 WIB
Ilustrasi - Kawasan Hotel Sultan
Sumber :
  • IST

Ia juga mengingatkan bahwa dalam sengketa tata usaha negara telah terdapat putusan yang berbeda. Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta melalui Putusan Nomor 221/G/2025/PTUN.Jkt tertanggal 3 Desember 2025 menyatakan perintah Kementerian Sekretariat Negara kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan Kawasan Hotel Sultan serta membayar royalti sebagai tindakan yang batal dan tidak sah.

Hamdan menegaskan kliennya tidak sedang melawan negara, melainkan memperjuangkan keadilan atas tindakan yang dinilai tidak tepat dari pengelola GBK dan Menteri Sekretaris Negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga meminta agar Menteri Sekretaris Negara tidak memosisikan diri sebagai pemilik tanah berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL).

Menurutnya, kewenangan GBK maupun Kementerian Sekretariat Negara atas tanah HPL hanya sebatas pengelolaan dan pengurusan, bukan sebagai pemilik.

Ia menilai anggapan bahwa tanah HPL merupakan milik negara sebagai subjek kepemilikan merupakan kekeliruan mendasar, karena secara prinsip negara tidak pernah menjadi pemilik tanah.

"Dengan adanya putusan PTUN tersebut, semakin jelas bahwa tindakan administratif berupa perintah pengosongan dan penagihan royalti tidak memiliki dasar hukum yang kuat," ujarnya, Jumat, 30 Januari 2026.

"Karena itu kami meminta seluruh pihak menghormati proses peradilan dan tidak mengambil langkah-langkah sepihak yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum," sambung Hamdan Zoelva.

PT Indobuildco melalui kuasa hukumnya menegaskan akan terus menempuh seluruh jalur hukum yang tersedia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia untuk melindungi hak-hak perusahaan serta memastikan tegaknya keadilan dan kepastian hukum.

PN Jakpus Kabulkan Gugatan Rekonvensi Negara

Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan rekonvensi Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) terhadap PT Indobuildco dalam perkara perdata Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara tersebut, PT Indobuildco sebelumnya mengajukan gugatan agar pembaruan HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora dinyatakan sah, sekaligus menuntut ganti rugi sekitar Rp 28,2 triliun. Namun, seluruh tuntutan tersebut ditolak oleh Majelis Hakim.

Sebaliknya, Majelis Hakim mengabulkan permohonan Menteri Sekretaris Negara dan PPKGBK agar PT Indobuildco mengosongkan serta mengembalikan tanah eks HGB No. 26/Gelora dan eks HGB No. 27/Gelora berikut seluruh bangunan di atasnya kepada negara sebagai pemegang HPL No. 1/Gelora.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PDIP Benarkan Guruh Soekarnoputra Kritis di Rumah Sakit: Mohon Doanya

PDIP Benarkan Guruh Soekarnoputra Kritis di Rumah Sakit: Mohon Doanya

Putra Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno, Guruh Soekarnoputra atau yang juga diketahui Adik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dikabarkan tengah mengalami kritis dan dirawat di rumah sakit.
Usai Hancurkan Ilia Topuria, Justin Gaethje Sarankan Turun Kelas: Terlalu Kecil untuk Kelas Ringan

Usai Hancurkan Ilia Topuria, Justin Gaethje Sarankan Turun Kelas: Terlalu Kecil untuk Kelas Ringan

Usai mengalahkan Ilia Topuria, Justin Gaethje menilai sang petarung terlalu kecil untuk bertahan di kelas ringan UFC dan menyarankannya kembali ke kelas bulu.
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polri Resmi Rilis STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polri Resmi Rilis STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

Bertepatan dengan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polri meluncurkan serangkaian inovasi digital terkini, mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) digital hingga mekanisme pembayaran denda tilang terpadu melalui aplikasi Digital Korlantas.
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama Jaga Lingkungan: Jangan Gampang Merusak Alam Ambang Membahayakan

Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama Jaga Lingkungan: Jangan Gampang Merusak Alam Ambang Membahayakan

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para imam dan pemimpin agama untuk menggunakan bahasa dan pendekatan keagamaan dalam membangun kesadaran rakyat
Adellia Alami Cedera, Tim Renang Putri Indonesia Mundur dari Babak Final 4x100m Gaya Ganti Estafet Asian Games 2026

Adellia Alami Cedera, Tim Renang Putri Indonesia Mundur dari Babak Final 4x100m Gaya Ganti Estafet Asian Games 2026

Tim renang putri Indonesia harus mengakhiri perjuangan di nomor 4x100 meter gaya ganti estafet Asian Games 2026 Aichi-Nagoya meski sukses melaju ke babak final.
Viral Pria di Makassar Minum Oli Diklaim Bikin Kuat, Ini yang Terjadi pada Tubuh Saat Oli Tertelan

Viral Pria di Makassar Minum Oli Diklaim Bikin Kuat, Ini yang Terjadi pada Tubuh Saat Oli Tertelan

Video pria di Makassar minum oli demi stamina viral di media sosial. Benarkah oli bisa membuat tubuh lebih kuat? Ini risiko oli tertelan bagi pencernaan

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT