Pemerintah Kebut Demutualisasi BEI, Siap Dipegang Danantara dan Investor Global
- tvOnenews.com/Rilo Pambudi
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyatakan kesiapan untuk mengikuti kebijakan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang tengah dipersiapkan pemerintah sebagai bagian dari reformasi pasar modal nasional.
Demutualisasi merupakan proses perubahan status bursa dari lembaga berbasis keanggotaan menjadi perusahaan berbentuk perseroan, sehingga kepemilikan dan pengelolaannya tidak lagi terbatas pada anggota bursa, melainkan dapat dimiliki oleh pemegang saham yang lebih luas.
"Kita ikuti dulu proses demutualisasinya, nanti tentunya sesudah itu baru nanti kita melihat besarannya, persentase dari saham itu," ujar CEO Danantara Rosan Roeslani di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Rosan menilai, peluang kepemilikan saham BEI nantinya tidak hanya terbuka bagi Danantara, tetapi juga bagi berbagai institusi keuangan global.
"Menurut Rosan, tentunya bukan hanya Danantara, tapi juga dari institusi keuangan dunia lainnya pun akan dibuka."
"Nanti kita lihat yang terbaiknya seperti apa," katanya.
Sebagai informasi, pemerintah saat ini mempercepat penyusunan regulasi demutualisasi Bursa Efek Indonesia agar dapat diproses dan diimplementasikan pada 2026.
Kebijakan tersebut dinilai krusial untuk memperkuat tata kelola pasar modal, meningkatkan transparansi, serta meminimalkan potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan bursa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa demutualisasi bursa efek dapat menjadi bentuk transformasi struktural dengan memisahkan kepentingan pengelola bursa dari anggota bursa yang selama ini didominasi oleh perusahaan sekuritas.
Melalui pemisahan tersebut, independensi pengelolaan Bursa Efek Indonesia diharapkan semakin terjaga.
Airlangga menjelaskan, selama bursa masih berbasis keanggotaan, terdapat potensi pengaruh anggota bursa terhadap posisi direksi dan pengurus, mengingat anggota bursa terdiri dari berbagai perusahaan sekuritas dengan kepentingan berbeda.
Oleh karena itu, setelah demutualisasi diterapkan, struktur kepemilikan BEI akan menjadi lebih terbuka sehingga pengelolaan bursa dapat berjalan lebih independen dan profesional.
Di sisi lain, Danantara Indonesia juga menyatakan ketertarikannya untuk menjadi salah satu pemegang saham Bursa Efek Indonesia setelah kebijakan demutualisasi diberlakukan.
Rosan menyambut positif rencana percepatan demutualisasi BEI yang dinilainya sebagai langkah penting dalam transformasi struktural pasar modal nasional sekaligus penguatan tata kelola bursa.
Load more