News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BSI Resmi Naik Kelas Jadi Persero, Mayoritas Pembiayaan ke Segmen Konsumer dan Ritel

Dengan berubahnya status administratif sebagai Persero, BSI siap mendukung langkah strategis Pemerintah RI yang selaras dengan arah kebijakan nasional dalam rangka penguatan ekosistem keuangan syariah.
Senin, 2 Februari 2026 - 19:14 WIB
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk Anggoro Eko Cahyo (tengah) dalam Tasyakuran Milad ke-5. Pada acara tersebut juga diluncurkan campaign Langkah EMAS Generasi E.M.A.S (Ekosistem Mudah Aman Syariah) di Kantor BSI Tower Jakarta.
Sumber :
  • BSI

Jakarta, tvOnenews.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) secara administratif telah menyandang status sebagai perusahaan Persero per 23 Januari 2026.

Perubahan status ini merupakan konsekwensi dari putusan pemegang saham pada RUPSLB tgl 22 Desember 2025 terkait perubahan Anggaran Dasar Perseroan yg kemudian memperoleh persetujuan Kementerian Hukum pada 23 Januari 2026 dan juga telah disampaikan dalam Keterbukaan Informasi pada situs IDX. Untuk itu maka selanjutnya penulisan nama BSI disesuaikan menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rangka peresmian status sebagai Persero tersebut, pada tanggal 2 Februari 2026 dilakukan Tasyakuran Milad BSI ke-5 di BSI Tower Jakarta. Pada acara tersebut, BSI juga me-launching campaign ‘Langkah Emas Generasi Emas’ sebuah milestone baru yang diimplementasikan dalam wujud kampanye gerakan menyosialisasikan produk dan layanan BSI yang sejalan dengan status BSI sebagai satu-satunya bank emas di Indonesia.

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk Anggoro Eko Cahyo mengungkap manajemen BSI siap mendukung langkah strategis yang ditetapkan Pemerintah RI yang selaras dengan arah kebijakan nasional dalam rangka penguatan ekosistem keuangan syariah nasional.

Amanah pemegang saham yang telah diputuskan di dalam RUPSLB, kata dia, akan memperkuat kapasitas dan kapabilitas BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia sehingga akan semakin lincah, solid dan mampu mendorong ekonomi syariah sebagai arus baru pertumbuhan ekonomi nasional selain mendorong pengembangan industri dan ekosistem halal di Indonesia.

Selanjutnya, BSI menegaskan komitmen untuk menjalankan mandat tersebut dengan tetap mengedepankan governance dan kepatuhan terhadap ketentuan terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Manajemen BSI, tutur Anggoro, optimistis penyesuaian status sebagai Persero dapat mendukung penguatan ekosistem Danantara, khususnya sektor keuangan, serta selaras dengan implementasi ketentuan Undang-Undang BUMN yang menegaskan peran BPI Danantara sebagai pengelola aset dan investasi BUMN.

BSI juga akan terus memperkuat kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia, IT dan infrastruktur, serta terus memperbaiki layanan dalam rangka Melayani Sepenuh Hati untuk dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat luas. Terutama, dalam kedudukan Bank sebagai motor penggerak pengembangan industri dan ekosistem halal di Indonesia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT