News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Peduli Sampah Nasional 2026, BRI Tegaskan Komitmen Peduli Sampah dan Wujudkan Astacita Lingkungan Lewat 'BRI Peduli Yok Kita Gas'

Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli, BRI kembali menunjukkan komitmennya dalam mengatasi persoalan sampah serta menjaga kelestarian lingkungan
Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:44 WIB
Hari Peduli Sampah Nasional 2026, BRI Tegaskan Komitmen Peduli Sampah dan Wujudkan Astacita Lingkungan
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com - BRI terus melakukan berbagai inisiatif dalam mengatasi persoalan sampah melalui program-program yang secara nyata membantu penanganan masalah sampah di berbagai wilayah Indonesia. 

Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli, BRI kembali menunjukkan komitmennya dalam mengatasi persoalan sampah serta menjaga kelestarian lingkungan melalui program BRI Peduli “Yok Kita Gas”.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kali ini, BRI Peduli “Yok Kita Gas” dilaksanakan melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi pengelolaan sampah di Bank Sampah Cantik Resik yang terletak di Kelurahan Jatikramat, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Kegiatan ini sekaligus dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional yang jatuh setiap tanggal 21 Februari dan melibatkan ratusan masyarakat yang terdiri atas pengurus Bank Sampah Cantik Resik, siswa/i SMPN 23 Kota Bekasi, serta masyarakat Kelurahan Jatikramat.

Kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah dilaksanakan melalui pemaparan materi tentang inovasi produk. Kegiatan ini diselenggarakan untuk mengenalkan berbagai inovasi pengelolaan sampah berkelanjutan yang diharapkan dapat diadaptasi dan dijalankan di Kelurahan Jatikramat, Kota Bekasi.

Dalam sesi edukasi pilah sampah, masyarakat diberikan pemahaman tentang pengelolaan sampah yang baik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah, terutama sampah yang bersumber dari rumah tangga.

Para peserta juga diajak untuk melakukan kampanye lingkungan melalui lomba inovasi produk. Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman teoritis, tetapi juga pengalaman nyata dalam menerapkan prinsip reduce, reuse, dan recycle.

Untuk mendukung pelaksanaan program BRI Peduli “Yok Kita Gas” di Bank Sampah Cantik Resik, BRI Peduli memberikan bantuan berupa dua unit komposter yang diharapkan dapat membantu mengelola sampah rumah tangga menjadi pupuk padat maupun cair, sehingga dapat mengurangi limbah yang dibuang ke TPA. Selain itu, diberikan pula keranjang sampah anorganik dan peralatan lainnya.

Corporate Secretary BRI, Dhanny, mengungkapkan bahwa sejalan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, BRI menegaskan komitmen nyata dalam membantu mengatasi permasalahan sampah di berbagai daerah, terutama di kota-kota besar. 

“Pelaksanaan Program BRI Peduli ‘Yok Kita Gas’ di Bank Sampah Cantik Resik dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional merupakan bentuk nyata kepedulian BRI dalam membantu mengatasi permasalahan sampah dan menjaga keseimbangan lingkungan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Program ‘BRI Peduli Yok Kita Gas’ juga merupakan wujud kontribusi BRI dalam Gerakan Indonesia ASRI merupakan inisiatif strategis yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan lingkungan serta penguatan partisipasi social.

Hasilnya, program BRI Peduli “Yok Kita Gas” di Bank Sampah Cantik Resik berhasil mengumpulkan 95,7 kg sampah yang terdiri dari 8,18 kg sampah organik dan 87,52 kg sampah anorganik. Selain itu, kegiatan inovasi produk sampah juga menghasilkan empat produk olahan sampah anorganik dan satu produk olahan sampah organik.

Dhanny menambahkan bahwa BRI Peduli “Yok Kita Gas” secara nyata telah memberikan dampak bagi masyarakat di berbagai wilayah, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun lingkungan. 

Hal ini sejalan dengan komitmen BRI dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang tersirat dalam Pilar Pembangunan Sosial, Pilar Pembangunan Ekonomi, dan Pilar Pembangunan Lingkungan.

Sejak digulirkan pada 2021, program BRI Peduli “Yok Kita Gas” telah dilaksanakan di 117 lokasi di Indonesia yang tersebar di 45 bank sampah, 5 pasar tradisional, 44 kelurahan, 91 sekolah, 44 titik sungai, dan 25 titik penyebaran Collection Point Vending Machine.

Hasilnya, BRI Peduli “Yok Kita Gas” berhasil mengumpulkan 519,98 juta kg sampah anorganik, 779,74 juta kg sampah organik, menghasilkan 1.003 liter pupuk organik cair, 24.025 unit pupuk kompos, 777 liter eco enzyme, serta potensi reduksi emisi gas rumah kaca sebesar 2.366.226,88 kg CO2e.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Program ini juga telah menyalurkan 12 jenis pelatihan manajemen sampah, 45 unit mesin pengolahan sampah, 43 jenis peralatan penunjang bank sampah, 44 unit kendaraan penunjang bank sampah, 3 unit rumah maggot, 249 unit tempat sampah, 50 unit komposter, 1.960 unit kantong pilah, serta menghasilkan 5 inovasi produk pengelolaan sampah.

“Masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia, terutama di wilayah padat pemukiman atau wilayah perkotaan, mendapatkan manfaat dari program ini, antara lain wawasan tentang kondisi pengelolaan sampah yang meningkatkan kesadaran terhadap lingkungan, serta keterampilan dalam memilah sampah dari rumah sehingga mampu mengatasi persoalan sampah rumah tangga,” imbuhnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Hormati Putusan Hakim Untuk John Field Cs: Yang Penting Dinyatakan Sah Lakukan Suap ke Penyelenggara Negara

KPK Hormati Putusan Hakim Untuk John Field Cs: Yang Penting Dinyatakan Sah Lakukan Suap ke Penyelenggara Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta terhadap John Field dan kawan-kawan.
Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris menyatakan rumah milik kliennya Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, telah digunakan oleh Don Ritto selaku pihak swasta sejak 2022 lalu.
Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) akan meluncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Bali-Nusa Tenggara, Jawa, Maluku dan Papua pada 21 Juli 2026.
Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi menjadi salah satu anggota pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO).
Boleh Begadang Nonton Messi vs Yamal, Gubernur Pramono Kasih Syarat Tegas Ini buat ASN Jakarta

Boleh Begadang Nonton Messi vs Yamal, Gubernur Pramono Kasih Syarat Tegas Ini buat ASN Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk menyaksikan laga semifinal Piala Dunia yang berlangsung pada dini hari. 
Hasil Japan Open 2026: Gagal Atasi Perlawanan Wakil Tuan Rumah, Langkah Alwi Farhan Kandas di Perempat Final

Hasil Japan Open 2026: Gagal Atasi Perlawanan Wakil Tuan Rumah, Langkah Alwi Farhan Kandas di Perempat Final

Hasil Japan Open 2026, antara tunggal putra Indonesia, Alwi Farhan menghadapi wakil tuan rumah, Kodai Naraoka.

Trending

Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) akan meluncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Bali-Nusa Tenggara, Jawa, Maluku dan Papua pada 21 Juli 2026.
Hasil Japan Open 2026: Gagal Atasi Perlawanan Wakil Tuan Rumah, Langkah Alwi Farhan Kandas di Perempat Final

Hasil Japan Open 2026: Gagal Atasi Perlawanan Wakil Tuan Rumah, Langkah Alwi Farhan Kandas di Perempat Final

Hasil Japan Open 2026, antara tunggal putra Indonesia, Alwi Farhan menghadapi wakil tuan rumah, Kodai Naraoka.
Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi menjadi salah satu anggota pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO).
Hasil Japan Open 2026: Singkirkan Ganda Putra Inggris, Fajar/Fikri Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal

Hasil Japan Open 2026: Singkirkan Ganda Putra Inggris, Fajar/Fikri Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal

Hasil Japan Open 2026, dari sektor ganda putra yang mempertemukan wakil Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri vs pasangan Inggris, Ben Lane/Sean Vendy
Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris menyatakan rumah milik kliennya Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, telah digunakan oleh Don Ritto selaku pihak swasta sejak 2022 lalu.
Boleh Begadang Nonton Messi vs Yamal, Gubernur Pramono Kasih Syarat Tegas Ini buat ASN Jakarta

Boleh Begadang Nonton Messi vs Yamal, Gubernur Pramono Kasih Syarat Tegas Ini buat ASN Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk menyaksikan laga semifinal Piala Dunia yang berlangsung pada dini hari. 
KPK Hormati Putusan Hakim Untuk John Field Cs: Yang Penting Dinyatakan Sah Lakukan Suap ke Penyelenggara Negara

KPK Hormati Putusan Hakim Untuk John Field Cs: Yang Penting Dinyatakan Sah Lakukan Suap ke Penyelenggara Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta terhadap John Field dan kawan-kawan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT