Putusan MA AS Guncang Kesepakatan Dagang, Airlangga: Perjanjian RI–AS Tetap Jalan Meski Tarif Trump Dibatalkan
- Antara
Putusan Mahkamah Agung akhirnya menjadi titik balik yang bukan hanya berdampak pada kebijakan dalam negeri AS, tetapi juga menyeret ulang berbagai perjanjian dagang global yang telanjur disusun.
Indonesia Tunggu Kejelasan 60 Hari
Kini, pemerintah Indonesia memilih menunggu perkembangan hingga masa konsultasi 60 hari berakhir. Dalam periode itu, kedua negara akan mengevaluasi kembali detail implementasi perjanjian, termasuk tarif, rantai pasok, serta mekanisme teknis lainnya.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan stabilitas ekspor nasional tetap terjaga di tengah dinamika hukum dan politik perdagangan Amerika Serikat.
Ke depan, pemerintah menegaskan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian agar kerja sama ekonomi tetap menguntungkan tanpa mengorbankan kepentingan strategis nasional. (nsp)
Load more