DPR Soroti Anggaran Rp24,66 Triliun Melayang ke India untuk Impor 105 Ribu Mobil Pikap: Industri Lokal Mampu!
- DPR RI
Jakarta, tvOnenews.com – Rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor 105.000 unit mobil pikap dari India senilai Rp 24,66 triliun menuai sorotan tajam dari DPR.
Komisi VII menilai kebijakan tersebut janggal, karena industri otomotif nasional dinilai sangat mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah, meminta pemerintah tidak gegabah mengambil keputusan impor dalam skala besar, apalagi untuk kebutuhan operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
“Keputusan impor mobil pikap dari India untuk operasional Kopdes Merah Putih sebaiknya dikaji secara mendalam. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan kemampuan industri otomotif dalam negeri yang terbukti mampu memproduksi kendaraan niaga ringan,” ungkap Kaisar, Selasa (24/2/2026).
Legislator asal Yogyakarta itu membeberkan, kapasitas produksi otomotif nasional per Februari 2026 telah mencapai 2,5 juta unit per tahun.
Angka itu dinilai jauh melampaui kebutuhan Kopdes Merah Putih yang berada di kisaran 100 ribuan unit.
Menurutnya, jika pengadaan dilakukan dari pabrikan lokal, dampak ekonominya akan jauh lebih besar bagi masyarakat.
“Ada dampak besar jika pemenuhan kebutuhan kendaraan niaga ringan dari pabrikan lokal di mana ada dampak ekonomi berganda (multiplier effect) yang jauh lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Kaisar menegaskan, Indonesia bukan pemain baru dalam produksi kendaraan niaga. Industri dalam negeri memiliki rekam jejak panjang memproduksi mobil tangguh, termasuk unit-unit terbaru dengan kandungan lokal tinggi.
Ia menilai, keputusan impor bukan sekadar soal teknis spesifikasi kendaraan. Lebih dari itu, ini menyangkut keberpihakan terhadap tenaga kerja, industri komponen, serta komitmen terhadap kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Jika pemerintah memilih mobil pikap produksi dalam negeri, maka ini akan membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta mendukung kebijakan penguatan industri nasional. Penggunaan unit lokal juga memudahkan layanan purna jual dan ketersediaan suku cadang bagi koperasi di daerah,” tegasnya.
Komisi VII pun mendesak pemerintah membuka dialog dengan pelaku industri otomotif nasional sebelum impor direalisasikan.
Pengadaan senilai Rp 24,66 triliun, kata dia, seharusnya menjadi momentum menggerakkan ekonomi domestik, bukan justru memperkuat neraca perdagangan negara lain.
Load more