News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banyak Perusahaan Nakal Langgar THR, DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Asep Romy Romaya, meminta pemerintah memberi sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran THR.
Rabu, 25 Februari 2026 - 18:30 WIB
Wih! DPR Usul THR 2 Minggu Cair Sebelum Lebaran, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Kewajiban Perusahaan terhadap Hak Karyawan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kembali berulang. Jumlah aduan pekerja melonjak dan modus perusahaan makin beragam.

Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pun mendesak pemerintah tidak lagi setengah hati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Asep Romy Romaya, meminta pemerintah memberi sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran THR.

Ia menilai pelanggaran yang terus terjadi setiap tahun menjadi bukti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

“Kami meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran THR. Jangan sampai ini menjadi pola menahun yang terus berulang tanpa ada efek jera,” ujar Asep Romy, Rabu (25/2/2026).

Data Ombudsman RI mencatat, selama musim THR 2025 jumlah pengaduan terkait pelanggaran THR cukup tinggi.

Hingga periode pembayaran berakhir, aduan mencapai lebih dari 2.410 laporan dari pekerja.

Keluhan itu mencakup THR yang tidak dibayarkan maupun dibayar tidak sesuai ketentuan waktu dan besarannya.

Romy menilai, setiap menjelang hari raya keagamaan, persoalan THR selalu muncul dengan pola yang sama. Pekerja mengeluh, perusahaan berdalih, pemerintah merespons, lalu kasus menguap tanpa penyelesaian tuntas.

Suara pekerja, kata dia, seolah menjadi “kaset usang yang terus berputar”. Keluhannya sama, tuntutannya sama, tetapi tak pernah ada perbaikan sistemik.

“Kondisi tidak boleh terus dibiarkan. Negara harus hadir secara nyata, bukan sekadar responsif saat polemik mencuat di ruang publik,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sejumlah modus yang diduga kerap dipakai perusahaan untuk menghindari kewajiban.

Mulai dari merumahkan pekerja hingga memutus kontrak menjelang Lebaran. Praktik tersebut dinilai patut dicurigai sebagai upaya sistematis untuk menghindari tanggung jawab hukum.

“Cara-cara seperti ini hampir bisa dipastikan berulang setiap tahun. Ini harus dihentikan. Semua perusahaan wajib membayar THR sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada akal-akalan yang merugikan pekerja,” tegasnya.

Aturan soal THR sudah jelas tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.

Perusahaan yang melanggar bisa dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Romy menilai sanksi itu tak akan berarti jika pengawasan tak berjalan.

“Jika pelanggaran terus terjadi dari tahun ke tahun, artinya ada yang tidak berjalan dalam sistem pengawasan kita. Pemerintah harus memastikan bahwa hak pekerja terlindungi, dan perusahaan yang melanggar benar-benar merasakan konsekuensinya,” pungkasnya. (rpi/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Mardiono Pimpin Konsolidasi Nasional PPP, Bahas Mukernas hingga Verifikasi Pemilu

Ketum Mardiono Pimpin Konsolidasi Nasional PPP, Bahas Mukernas hingga Verifikasi Pemilu

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) virtual yang menghubungkan pengurus pusat dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari seantero Indonesia pada Rabu (12/8).
Como Terancam Sanksi FFP UEFA, Chelsea hingga Aston Villa Pernah Merasakan

Como Terancam Sanksi FFP UEFA, Chelsea hingga Aston Villa Pernah Merasakan

Como mulai berada dalam radar aturan finansial UEFA setelah belanja besar dan tampil di Liga Champions. Klub milik Hartono terancam sanksi jika melanggar.
Viral Selebgram Fahira Almira Ungkap Perbedaan Diagnosis Usus Buntu di Indonesia dan Malaysia, Diduga Cuma Black Campaign?

Viral Selebgram Fahira Almira Ungkap Perbedaan Diagnosis Usus Buntu di Indonesia dan Malaysia, Diduga Cuma Black Campaign?

Viral selebgram Fahira Almira ungkap perbedaan diagnosis usus buntu di Indonesia dan Malaysia hingga muncul dugaan konten tersebut merupakan black campaign.
Tegas, Saat Audiensi di DPR, Buruh Minta 3 PP Turunan Omnibus Law Dicabut

Tegas, Saat Audiensi di DPR, Buruh Minta 3 PP Turunan Omnibus Law Dicabut

Audiensi di DPR untuk membahas Rancangan UU Ketenagakerjaan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar tiga Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan turunan dari Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dicabut. 
Apa Kabar Zaenal Arief? Eks Striker Persib dan Timnas Indonesia Kini Jalani Profesi ASN

Apa Kabar Zaenal Arief? Eks Striker Persib dan Timnas Indonesia Kini Jalani Profesi ASN

Mantan striker Persib Bandung dan Timnas Indonesia, Zaenal Arief, kini menjalani kehidupan yang jauh dari gemerlap lapangan hijau. Setelah pensiun pada 2014.
Masih Ingat Perempuan Lombok Dihina Penjahit di Bali dan Dikira Orang Jawa? Video Sidang Disebut Mirip Intimidasi Viral

Masih Ingat Perempuan Lombok Dihina Penjahit di Bali dan Dikira Orang Jawa? Video Sidang Disebut Mirip Intimidasi Viral

Video sidang mediasi antara penjahit Sintya Tailor di Badung, Bali, Ni Made Tiadyani (Bu Sintya) dengan pelanggan, Hilda viral karena dinilai mirip intimidasi.

Trending

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Siapa Nadhea Devi? Brand Manager OT yang Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Brand Manager OT yang Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Nadhea Devi, Brand Manager OT dituding oleh netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT