GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KEK Batang Amankan Listrik 24 Jam, Proyek Energi Terbarukan Disiapkan hingga 180 MW

KEK Industropolis Batang amankan listrik 24 jam dan siapkan proyek energi terbarukan hingga 180 MW untuk perkuat daya saing investor.
Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:16 WIB
KEK Batang Amankan Listrik 24 Jam, Proyek Energi Terbarukan Disiapkan hingga 180 MW
Sumber :
  • Istimewa

Batang, tvOnenews.com – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang terus memperkuat fondasi sebagai kawasan industri modern dan berdaya saing global. Pengelola kawasan, PT Kawasan Industri Terpadu Batang, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Jateng Petro Energi (JPEN) untuk menjamin keandalan pasokan listrik 24 jam sekaligus mengembangkan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dengan kapasitas investasi hingga 180 megawatt (MW).

Kerja sama ini menandai langkah strategis KEK Industropolis Batang dalam menjawab kebutuhan utama investor, yakni kepastian energi yang stabil, berkualitas, dan berkelanjutan. Dengan catudaya listrik yang andal serta rencana pengembangan energi hijau, kawasan ini diarahkan menjadi ekosistem industri masa depan yang kompetitif di tingkat nasional maupun global.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa, PT Kawasan Industri Terpadu Batang menempatkan sektor energi sebagai tulang punggung pengembangan kawasan. Direktur Utama PT KITB, A.A. Putu Ngurah Wirawan, menegaskan bahwa kawasan industri modern tidak lagi hanya mengandalkan penyewaan lahan, melainkan harus mampu membangun model bisnis berkelanjutan.

Menurutnya, pengelolaan utilitas seperti listrik, gas, dan pengolahan limbah menjadi sumber pendapatan jangka panjang (recurring income) sekaligus penentu daya tarik kawasan. Kolaborasi dengan JPEN dinilai melengkapi kesiapan infrastruktur energi KEK Industropolis Batang agar mampu memberikan kepastian operasional bagi tenant industri, baik nasional maupun multinasional.

“Keandalan energi adalah faktor krusial bagi industri. Investor membutuhkan jaminan listrik tanpa gangguan, efisiensi biaya, serta kepastian standar keberlanjutan. Kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam membangun kawasan industri yang modern dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Dari sisi mitra, JPEN menyatakan komitmennya untuk menghadirkan sistem energi terintegrasi di kawasan tersebut. Direktur Utama JPEN, Dwi Budi Sulistiyana, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan cetak biru pengembangan energi yang mencakup pasokan listrik berkualitas tinggi selama 24 jam penuh.

Tak hanya fokus pada keandalan, JPEN juga menyiapkan investasi EBT hingga 180 MW yang bersumber dari berbagai energi terbarukan. Rencana pengembangan tersebut meliputi pembangkit listrik tenaga surya melalui panel surya, tenaga bayu atau angin, hingga potensi energi gelombang laut yang dinilai memiliki prospek besar untuk menopang kebutuhan industri jangka panjang.

Diversifikasi sumber energi ini diharapkan dapat meningkatkan stabilitas sistem kelistrikan kawasan sekaligus menekan ketergantungan pada energi fosil. Dengan bauran energi yang lebih hijau, KEK Industropolis Batang ditargetkan mampu memenuhi standar premium industrial estate yang kini menjadi pertimbangan utama investor global.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa KEK Industropolis Batang merupakan etalase investasi provinsi sekaligus bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menurutnya, kawasan industri saat ini tidak cukup hanya menawarkan lahan dan akses logistik. Investor global semakin selektif dan menempatkan kepastian pasokan energi serta komitmen terhadap energi terbarukan sebagai faktor penentu utama. Jawa Tengah sendiri menargetkan bauran energi terbarukan sebesar 22 persen, sehingga kawasan industri harus berada di garis depan implementasi kebijakan tersebut.

“Kawasan ini harus memiliki daya saing nasional dan global. MoU ini tidak boleh berhenti di atas kertas, tetapi harus segera ditindaklanjuti agar KEK Industropolis Batang benar-benar menjadi ikon green economy di Jawa Tengah,” tegasnya.

Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga perwakilan BUMN dan BUMD. Kehadiran para pejabat ini mencerminkan kuatnya dukungan lintas sektor terhadap pengembangan KEK Industropolis Batang sebagai pusat industri berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan penguatan infrastruktur energi yang andal dan berorientasi hijau, KEK Industropolis Batang kian memantapkan posisinya sebagai magnet investasi strategis. Pasokan listrik 24 jam yang stabil, ditopang proyek EBT berskala besar, menjadi nilai tambah signifikan di tengah persaingan kawasan industri nasional.

Ke depan, langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan investor, tetapi juga mendorong transformasi industri Jawa Tengah menuju arah yang lebih berkelanjutan, efisien, dan berdaya saing tinggi di pasar global. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons dua video viral, mulai dari warga Kalimantan Timur korban penipuan AI dan pelecehan dari warga Pangandaran.
Trend Terpopuler: Netizen Kaget Sherly Tjoanda Pakai Sabuk Hitam Taekwondo, hingga Pesan Terakhir Alvino Sebelum Meninggal

Trend Terpopuler: Netizen Kaget Sherly Tjoanda Pakai Sabuk Hitam Taekwondo, hingga Pesan Terakhir Alvino Sebelum Meninggal

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda mengenakan sabuk hitam taekwondo. Pesan terakhir anak bungsu dari keluarga tewas di Glamping Temanggung, Alvino Evan Hakim
DPR Singgung Prabowo Saat Intruksikan Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis

DPR Singgung Prabowo Saat Intruksikan Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani angkat bicara terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto bahwa seluruh sekolah wajib mengajarkan Bahasa Perancis kepada siswa.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
News Terpopuler: Polisi Curigai Penyebab Lain Tewasnya Keluarga di Glamping Temanggung, hingga Daging Kurban Dijual Viral

News Terpopuler: Polisi Curigai Penyebab Lain Tewasnya Keluarga di Glamping Temanggung, hingga Daging Kurban Dijual Viral

Polisi mencurigai penyebab lain dari kematian keluarga di Glamping Temanggung. Hingga, pedagang menjual daging kurban membuat media sosial heboh dan viral.

Trending

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Fadia Arafiq turut intervensi tenaga kerja outsourcing untuk memilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Media Malaysia Tak Habis Pikir dengan Insiden Pawai Juara Persib Bandung, Soroti Aksi Merugikan Pemain dan Pelatih

Media Malaysia Tak Habis Pikir dengan Insiden Pawai Juara Persib Bandung, Soroti Aksi Merugikan Pemain dan Pelatih

Media Malaysia, Stadium Astro menyoroti berbagai insiden saat mewarnai pawai perayaan Persib Bandung juara Super Leaguue 2025-2026 dan cetak sejarah Three-Peat.
Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei: Tersisa Dua Wakil Indonesia di Semifinal, Alwi Farhan dan Fajar/Fikri Main Siang Ini

Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei: Tersisa Dua Wakil Indonesia di Semifinal, Alwi Farhan dan Fajar/Fikri Main Siang Ini

Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei di mana akan ada dua wakil Indonesia tersisa yakni Alwi Farhan dan Fajar/Fikri yang akan berlaga.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT