News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganti Nama Resmi, PT UOB Kay Hian Sekuritas Kini Menjadi PT Kay Hian Sekuritas

PT UOB Kay Hian Sekuritas resmi berganti nama menjadi PT Kay Hian Sekuritas setelah mendapat persetujuan OJK dan Kemenkumham, izin bursa tetap berlaku.
Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:33 WIB
UOB Kay Hian Sekuritas
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Perusahaan perantara perdagangan efek PT UOB Kay Hian Sekuritas resmi berganti nama menjadi PT Kay Hian Sekuritas. Perubahan nama ini menandai babak administratif baru bagi perusahaan di industri pasar modal Indonesia, sekaligus menegaskan keberlanjutan status dan legalitas perseroan sebagai anggota bursa.

Perubahan nama tersebut diumumkan secara resmi melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia dengan nomor Peng-00015/BEI.ANG/02-2026. Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa pergantian nama telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM pada 20 November 2025 serta persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan pada 13 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan disetujuinya perubahan nama ini, seluruh izin dan persetujuan yang sebelumnya dimiliki perusahaan tetap berlaku. BEI menegaskan bahwa Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan Surat Tanda Daftar Partisipan (STDP), termasuk seluruh izin yang telah diterbitkan, tidak mengalami perubahan akibat pergantian nama tersebut.

Perubahan Nama, Legalitas Tetap Berlaku

Dalam keterbukaan informasi BEI, ditegaskan bahwa perubahan nama dari PT UOB Kay Hian Sekuritas menjadi PT Kay Hian Sekuritas bersifat administratif dan tidak mengubah kedudukan hukum perusahaan sebagai anggota bursa.

“Seluruh surat persetujuan dan perizinan yang telah diterbitkan tetap berlaku,” demikian pernyataan BEI yang dikutip Kamis (26/2/2026).

Artinya, meskipun identitas nama perusahaan berubah, status keanggotaan di BEI serta hak dan kewajiban perusahaan di pasar modal Indonesia tetap berjalan sebagaimana mestinya. Bagi investor dan pelaku pasar, perubahan ini tidak berdampak pada mekanisme transaksi maupun hubungan hukum yang telah ada.

Latar Belakang Perubahan Nama

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pergantian nama ini terjadi di tengah perhatian publik terhadap dinamika yang sebelumnya dialami perusahaan. Sebelum perubahan nama dilakukan, PT UOB Kay Hian Sekuritas sempat dikenai sanksi pembekuan izin usaha sebagai Penjamin Emisi Efek (underwriter) oleh OJK selama satu tahun, terhitung sejak 6 Januari 2026.

Sanksi tersebut diberikan setelah OJK menemukan adanya pelanggaran prosedur Customer Due Diligence (CDD) serta penggunaan informasi yang dinilai tidak akurat dalam proses penjatahan saham pada penawaran umum perdana (IPO) PT Repower Asia Indonesia Tbk.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Di tengah proses hukum terkait hak asuh anak yang masih bergulir, penampilan Sarwendah di podcast Denny Sumargo justru memunculkan pembahasan baru, yakni mengenai ekspresi wajahnya.
Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Berdasarkan laman resmi, Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter mulai 1 Agustus.
Implementasi B50 Dinilai Perlu Didukung Tata Kelola Biodiesel yang Kuat

Implementasi B50 Dinilai Perlu Didukung Tata Kelola Biodiesel yang Kuat

Implementasi biodiesel B50 dinilai perlu dukungan dari penguatan regulasi agar mampu memberikan kepastian dalam jangka panjang, serta seimbangnya kepentingan energi, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Apakah Boleh Menabur Bunga di Atas Makam saat Ziarah Kubur?

Apakah Boleh Menabur Bunga di Atas Makam saat Ziarah Kubur?

Kebiasaan mencabut rumput atau membersihkan makam, sering dilakukan kita saat melakukan ziarah kubur, bagaimana hukumnya dalam Islam?
Kemenkes: Anak Usia Sekolah Sumbang 41 Persen Kematian Akibat DBD, Pencegahan Harus Dimulai dari Rumah

Kemenkes: Anak Usia Sekolah Sumbang 41 Persen Kematian Akibat DBD, Pencegahan Harus Dimulai dari Rumah

Pencegahan demam berdarah dengue (DBD) dinilai tidak bisa hanya mengandalkan peran sekolah atau pemerintah. Rumah menjadi benteng pertama, keluarga garda terdepan.
Petakan 4 Isu Strategis Perbatasan, BNPP RI Perkuat Sinergi Lintas Sektor Lewat Rencana Aksi 2026

Petakan 4 Isu Strategis Perbatasan, BNPP RI Perkuat Sinergi Lintas Sektor Lewat Rencana Aksi 2026

Sekretaris BNPP RI, Makhruzi Rahman, menjelaskan implementasi Rencana Aksi PBWN-KP Tahun 2026 telah memiliki landasan hukum lewet Peraturan Kepala BNPP Nomor 2 Tahun 2026.

Trending

Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Di tengah proses hukum terkait hak asuh anak yang masih bergulir, penampilan Sarwendah di podcast Denny Sumargo justru memunculkan pembahasan baru, yakni mengenai ekspresi wajahnya.
Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Berdasarkan laman resmi, Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter mulai 1 Agustus.
Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Polemik dugaan tidak transparannya pengelolaan dana hasil penjualan tanah eks juru kunci kembali mencuat di Dusun Tanjangrono, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 
Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Dalam video penggerebekan tersebut petugas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu yang mengaku Adik Angkat
Piala AFF 2026: Media Vietnam Nyinyir Soal Pemain Naturalisasi, Netizen ASEAN Pasang Badan Bela Timnas Indonesia

Piala AFF 2026: Media Vietnam Nyinyir Soal Pemain Naturalisasi, Netizen ASEAN Pasang Badan Bela Timnas Indonesia

Keberhasilan Timnas Indonesia membantai Kamboja dengan skor telak 5-1 pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari terus menyita perhatian ... -
Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 1 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT