News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganti Nama Resmi, PT UOB Kay Hian Sekuritas Kini Menjadi PT Kay Hian Sekuritas

PT UOB Kay Hian Sekuritas resmi berganti nama menjadi PT Kay Hian Sekuritas setelah mendapat persetujuan OJK dan Kemenkumham, izin bursa tetap berlaku.
Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:33 WIB
UOB Kay Hian Sekuritas
Sumber :
  • IST

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa seluruh aktivitas penjaminan emisi yang telah berjalan sebelum tanggal diterbitkannya surat sanksi tetap dapat dilanjutkan. Penjelasan ini disampaikan secara resmi oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi.

Penegasan OJK soal Kepatuhan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hasil pemeriksaannya, OJK menyampaikan bahwa pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan penerapan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam proses CDD terhadap pihak perantara dan investor dalam IPO tersebut. OJK menilai perusahaan seharusnya melakukan verifikasi yang lebih mendalam terhadap informasi yang disampaikan dalam dokumen penjatahan saham.

Sebagai bagian dari penegakan aturan, OJK tidak hanya menjatuhkan sanksi kepada korporasi, tetapi juga memberikan sanksi administratif kepada individu yang dinilai bertanggung jawab pada periode terkait. Selain itu, pihak afiliasi di luar negeri juga dikenakan denda administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Di luar perkara penjaminan emisi, OJK juga menjatuhkan sanksi kepada emiten terkait atas pelanggaran ketentuan transaksi material dalam penggunaan dana hasil IPO. Langkah ini menunjukkan pendekatan pengawasan menyeluruh yang dilakukan regulator terhadap seluruh pihak di pasar modal.

Fokus ke Depan sebagai PT Kay Hian Sekuritas

Dengan nama baru PT Kay Hian Sekuritas, perusahaan kini melanjutkan operasionalnya sebagai anggota bursa di Indonesia. Perubahan identitas ini diharapkan memberikan kejelasan administratif dan memperkuat konsistensi nama perusahaan dalam kegiatan usaha ke depan.

Bagi pelaku pasar, perubahan nama ini menjadi pengingat bahwa identitas korporasi dapat berubah, namun kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip tata kelola yang baik tetap menjadi fondasi utama dalam industri jasa keuangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BEI dan OJK menegaskan bahwa setiap perubahan data anggota bursa, termasuk perubahan nama, harus dilakukan secara transparan dan mendapatkan persetujuan regulator. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan investor serta memastikan stabilitas dan integritas pasar modal Indonesia.

Dengan telah disetujuinya perubahan nama tersebut, PT Kay Hian Sekuritas kini resmi beroperasi dengan identitas baru, sementara seluruh hak, kewajiban, serta perizinan yang melekat tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga sejumlah BBM Non-Subsidi kembali turun pada 1 Agustus 2026. Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax, Pertamax Green dan Pertamax Turbo.
Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Di tengah proses hukum terkait hak asuh anak yang masih bergulir, penampilan Sarwendah di podcast Denny Sumargo justru memunculkan pembahasan baru, yakni mengenai ekspresi wajahnya.
Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Berdasarkan laman resmi, Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter mulai 1 Agustus.
Implementasi B50 Dinilai Perlu Didukung Tata Kelola Biodiesel yang Kuat

Implementasi B50 Dinilai Perlu Didukung Tata Kelola Biodiesel yang Kuat

Implementasi biodiesel B50 dinilai perlu dukungan dari penguatan regulasi agar mampu memberikan kepastian dalam jangka panjang, serta seimbangnya kepentingan energi, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Apakah Boleh Menabur Bunga di Atas Makam saat Ziarah Kubur?

Apakah Boleh Menabur Bunga di Atas Makam saat Ziarah Kubur?

Kebiasaan mencabut rumput atau membersihkan makam, sering dilakukan kita saat melakukan ziarah kubur, bagaimana hukumnya dalam Islam?
Kemenkes: Anak Usia Sekolah Sumbang 41 Persen Kematian Akibat DBD, Pencegahan Harus Dimulai dari Rumah

Kemenkes: Anak Usia Sekolah Sumbang 41 Persen Kematian Akibat DBD, Pencegahan Harus Dimulai dari Rumah

Pencegahan demam berdarah dengue (DBD) dinilai tidak bisa hanya mengandalkan peran sekolah atau pemerintah. Rumah menjadi benteng pertama, keluarga garda terdepan.

Trending

Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Berdasarkan laman resmi, Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter mulai 1 Agustus.
Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga sejumlah BBM Non-Subsidi kembali turun pada 1 Agustus 2026. Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax, Pertamax Green dan Pertamax Turbo.
Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Di tengah proses hukum terkait hak asuh anak yang masih bergulir, penampilan Sarwendah di podcast Denny Sumargo justru memunculkan pembahasan baru, yakni mengenai ekspresi wajahnya.
Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Polemik dugaan tidak transparannya pengelolaan dana hasil penjualan tanah eks juru kunci kembali mencuat di Dusun Tanjangrono, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 
Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Dalam video penggerebekan tersebut petugas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu yang mengaku Adik Angkat
Piala AFF 2026: Media Vietnam Nyinyir Soal Pemain Naturalisasi, Netizen ASEAN Pasang Badan Bela Timnas Indonesia

Piala AFF 2026: Media Vietnam Nyinyir Soal Pemain Naturalisasi, Netizen ASEAN Pasang Badan Bela Timnas Indonesia

Keberhasilan Timnas Indonesia membantai Kamboja dengan skor telak 5-1 pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari terus menyita perhatian ... -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT